Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jangan Teburu-buru! Kurikulum Prototipe Hanya Sebuah Opsi, Pilihan Lain Bisa Dimungkinkan

29 Desember 2021   02:43 Diperbarui: 29 Desember 2021   15:35 8864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Nadim (Koran Jakarta Youtube Channels)

Topik pilihan kali ini cukup menarik dan menyita banyak perhatian dan pemikiran berbagai kalangan khususnya para pakar pendidikan, akademisi, pendidik bahkan masyarakat umum.

Saya mulai dulu dengan statement, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), melalui pemberitaaan kompas.com (24 Desember 2021). Menurutnya 

kurikulum prototipe yang di sebut adalah sebuah opsional, atau pilihan. Lebih lanjut, hanya akan diterapkan di sekolah-sekolah yang berminat untuk menggunakan kurikulum tersebut sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran. Saat ini, kurikulum prototipe pun telah diujicobakan di 2.500 sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak. Karena sifatnya opsional, kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022.

Jadi kurikulum apa yang digunakan saat ini?  Masih Kurikulum 2013. Seperti yang dikemukakan oleh pakar pendidikan, melalui pemberitaan CNN (13 September 2020) dengan judul, Kurikulum Baru: Nadiem Dinilai Tak Pas Diterapkan saat Pandemi.

Kurikulum 2013 telah dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini juga merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill/ kemampuan, dan pendidikan berkarakter.

Tanggapan atas sikap Menteri, oleh Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat menilai wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerapkan kurikulum baru tidak tepat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Pada pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewacanakan penerapan kurikulum baru pada sekitar Maret 2021. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Maman Fathurrahman menyebut, implementasinya bakal dilakukan untuk tahun ajaran baru 2021/2022.

Merespons rencana tersebut, Rakhmat mengingatkan, penerapan kurikulum baru perlu waktu yang panjang. Apalagi, di Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

Itu sebab, pemerataan akses jadi isu yang penting diperhitungkan sebelum memberlakukan kurikulum baru.

Berkaca pada kasus sebelumnya, Kurikulum 2013 bahkan membutuhkan waktu bertahun-tahun sampai diterapkan sekolah di penjuru daerah

Lalu sekarang mau mewacanakan kurikulum Prototipe sebagai kurukulum tetap nanti? Nanti dulu.

**

Kemudian perlu diingat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang masih berlaku, saya garis bawahi apa yang saya anggap penting sebagai payung hukum, acuan mengevaluasi apapun yang dilakukan dalam peningkatan sistim pendidikan di Indonesia.

Dimulai dari Pasal 2 disebutukan Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berikutnya pada Pasal 3 disebutkaan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dan yang saya garis bawahi adalah tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan. Dimana pada pasal 4 disebutkan bahwa

  • Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
  • Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
  • Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
  • Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
  • Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
  • Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Selanjutnya yang tak kalah pentingnya adalah ketentuan pada bab IV tentang Hak Dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua, Masyarakat, Dan Pemerintah. Pada pasal 5 disebutkan bahwa:

  • Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
  • Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
  • Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
  • Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
  • Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat

Dan untuk melengkapi salah satu tawaran solusi saya di akhir tulisan ini yaitu berdasarkan Pasal 10 dan pasal 11.

Pada pasal 10 disebutkan bahwa, Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan pada pasal 11 disebutkan

  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.

Jika kita seluruh "cita-cita", saya sebutkan saja begitu, apakah telah terpenuhi? Sehingga diakui ataupun tidak masih banyak terjadi penyimpangan dimana-mana.

Ok kita gak usah berpolemik dengan Undang-Undang tersebut, jika diurai bakalan panjang ceritanya, dan kebongkar banyak boroknya.

Selanjutnya kita akan masuk ke pembahasan, tapi semua orang sudah tahu bukan bahwa Menteri Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan? Pasalnya, penelitian PISA tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.

Mau tau posisinya kini selain PISA? Dapat di lihat di halaman worldtop20.org dengan penjelasan sebelum ranking penddidikan dijabarkan, bahwa Tujuan dari database pendidikan internasional adalah untuk mengukur dan memberi peringkat dampak dari sistem pendidikan setiap negara pada lingkungan ekonomi dan sosialnya.

Basis data ini juga akan berfungsi sebagai pusat publik untuk mensurvei, mengevaluasi, dan mendokumentasikan kemajuan tujuan pendidikan yang ditetapkan sebagai bagian dari Inisiatif Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (2015 hingga 2030).

Dan tara.... indonesia menduduki peringkat ke 67 dari 203 negara di tahun 2020. Dan summary yang diberikan di bawah ini

Sumber data: worldtop20.org/world-top-20-data-base
Sumber data: worldtop20.org/world-top-20-data-base

MERDEKA BELAJAR

Menut ringkasan wikipedia, Merdeka Belajar adalah slogan Sekolah Cikal yang dipinjam sebagai program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Seperti dijabarkan Ningsih, Widya. "Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan | Suara Guru Online".

Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.

Pada tahun mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Eh pas kedapan pandemi Covid-19.  

Kemudian, nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem peringkat (ranking) yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing.

Diharapkan nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.

PENYEBAB PERINGKAT INDONESIA MEROSOT MENURUT PISA

Nah kembali ke PISA, yang merupakan survei evaluasi sistem pendidikan di dunia yang mengukur kinerja siswa kelas pendidikan menengah. Penilaian ini dilakukan setiap tiga tahun sekali dan dibagi menjadi tiga poin utama, yaitu literasi, matematika, dan sains. Hasil pada tahun 2018 mengukur kemampuan 600 ribu anak berusia 15 tahun dari 79 negara.

Ddimana letak masalah sehingga Indonesia menduduki urutan ke 74? Ok saya kutip ya, jangan pendapat saya sendiri. Saya ambil dari situs ayomenulis.com, yang dipublis tanggal 22 Oktober 2020.

Saya gak akan mengutip semuanya yang penting  saja

  • Menurut data yang diterbitkan OECD dari periode survei 2009-2015, Indonesia konsisten berada di urutan 10 terbawah. Dari ketiga kategori kompetensi, skor Indonesia selalu berada di bawah rata-rata. Penyebab utama Indonesia selalu mendapat peringkat rendah adalah kurikulum Pendidikan yang diterapkan
  • Siswa Indonesia di jajaran nilai terendah terhadap pengukuran membaca, matematika, dan sains. Pada kategori kemampuan membaca, Indonesia menempati peringkat ke-6 dari bawah (74) dengan skor rata-rata 371. Turun dari peringkat 64 pada tahun 2015.
  • Lalu pada kategori matematika, Indonesia berada di peringkat ke-7 dari bawah (73) dengan skor rata-rata 379. Turun dari peringkat 63 pada tahun 2015. Sementara pada kategori kinerja sains, Indonesia berada di peringkat ke-9 dari bawah (71), yakni dengan rata-rata skor 396. Turun dari peringkat 62 pada tahun 2015.
  • Jika dibandingkan, kemampuan literasi, matematika, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata dunia. Seperti diberitakan oleh Antara, Indonesia sudah berpartisipasi dalam penilaian ini selama 18 tahun, sejak tahun 2000. Namun selama itu pula nilai kemampuan siswa tak pernah berada di atas rata-rata.

Yang saya garis bawahi paling tebal adalah, bahwa Dari ketiga kategori kompetensi, skor Indonesia selalu berada di bawah rata-rata. Penyebab utama Indonesia selalu mendapat peringkat rendah adalah kurikulum Pendidikan yang diterapkan.
Dan yang mecengkan adalah Pada kategori kemampuan membaca, Indonesia menempati peringkat ke-6 dari bawah (74) dengan skor rata-rata 371. Turun dari peringkat 64 pada tahun 2015. Ini perlu menjadi evaluasi besar-besaran, problem utamanya dimana? 

Disinilah  kuncinya, inti permasalahannya, yaitu kurikulum pendidikan itu sendiri. Jadi perlu diutak atik terus nih kurikulum pendidikan hingga meraih prestasi Internasional? Saya rasa bukan itu sebenarnya esensinya, Nanti pada akhirnya akan saya tawarkan pendapat saya sendiri.

Jujur saya agak paham dan kurang paham (bingung kan?), yang saya pahami, tujuan merubah (tepatnya menyesuaikan) kurikulum pendidikan tentu dengan tujuan yang baik, sudah didasari kajian yang komprehenship untuk peningkatan pendidikan di Indonesia. 

Nah bagian yang agak kurang saya paham, kenapa kurikulum yang sudah berlaku di Indonesia itu gak berkesinambunga, yang sudah baik dipertahankan, yang perlu diperbaiki ya disempurnakan. 

Bukan menganti secara keseluruhan. Membingungkan. Kalo nanya banyak pengamat pendidikan, pasti banyak yang punya rumusan. Keren-keren lagi. Dan rata-rata diadopsi dari Luar negeri yang belum tentu cocok dengan semangat amanat konstitusi. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. 

Pertimbangkan kalimat tersebut, bukan ukuran angka prestasi saja yang menjadi andalan, terdapat hal lain yang lebih esensi dari hal tersebut.

Setiap pergantian menteri pasti ada ide baru dalam merubah kurukulum, belum selesai implementasi atau minimal dibenahi yang sudah baik, muncul lagi wacana bahkan diterapkannya kurikulum yang baru. Entahlah, mungkin terlalu banyak orang pintar di kementrian pendidikan dan kebudayaan (sekarang Kemendikbudristek). Entah kearah mana yang mau dituju, mau memperkuat basis ilmu di dalam negeri dalam rangka dapat diimplementasi untuk mengurus dan mengelola kekayaan alam yang luar biasa ini. Atau mengikuti kompetisi dan mendapat pengakuan dunia internasional.

Kurikulum, Ilustrasi (CNN Indonesia)
Kurikulum, Ilustrasi (CNN Indonesia)

Saya cukup banyak membaca artikel dalam dan luar negeri, khususnya Indonesia melalui publikasi jurnal baik kategori nasional dan masuk kategori internasional. Karena berdasarkan hasil penelitian dan sebagian besar berasal dari refrensi (pemikiran) negera lain. Kelihatannya sangat super smart dan sangat indahnya jika diimplementasi.

Karena topik pilihan ini cukup membuat saya tertarik, sebagai mantan pendidik/akademisi. Saya akan menggali beberapa hal, sekalipun secara acak, saya berusaha untuk menjelaskannya secara runut, biar  gak acak kadut, lagian kalo terlalu panjang gak bakal dibaca hingga selesai. Saya sadar itu, tapi biar panjang, mudah-mudahan ada yang baca. Saya gak mau membaginya dalam beberapa seri.  Cukup satu tulisan saja.

Tapi sebentar, biar gak kepanjangan dan membingungkan. Saya pisahkan dulu terkait orientasi sistem pendidikan modern di era revolusi 4.0, atau mungkin ini opsi kurikulum ini adalah bagiannya. Namun satu persatu kita membahasnya. Karena memasuki Era Revolusi 4.0, banyak sekali yang harus dibenahi, jika gak, kita akan "dijajah" dalam berbagai hal.

Saya mulai dulu dengan yang menjadi topik pilihan Kompasiana.

KURIKULUM PROTOTIPE


Youtube : Kurikulum Darurat Prototype Kurtilas Baru (Koran Jakrta Channel)

Saya mengambil dari beberapa literatur termasuk media mainstream, yang kurang lebih sama penjelasannya. Saya ambil saja penjelasan dari artikel laman pajarpendidikan.id, yang dipublish 24 Desember 2021.

Disebutkan bahwa, Kurikulum prototipe merupakan kurikulum pilihan (opsi) yang dapat diterapkan satuan pendidikan mulai tahun ajaran (TA) 2022/2023. Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya (kurtilas).

Perlu dijelaskan lagi di sini, seperti di awal tulisan bahwa kurikulum tersebut merupakan opsi atau pilihan serta sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran. Perlu dicatat, saat ini, kurikulum prototipe pun telah diujicobakan di 2.500 sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak. Karena sifatnya opsional, maka sekali lagi kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022. Sesuai pernyataan, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

Ok kita lanjut, Jika melihat dari kebijakan yang akan di ambil para pemangku kebijakan, nantinya sebelum kurikulum nasional dievaluasi tahun 2024, satuan pendidikan diberikan beberapa pilihan kurikulum untuk diterapkan di sekolah. Ini mungkin adalah dasarnya. Dan pada dasarnya saya sepakat dengan pemikiran ini.

Nah Lebih lanjut dijelaskan bahwa kurikulum prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Paradigma Baru kurikulum baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi saya. Namun kalau sebagai opsi dan sekolah dapat dapat memahaminya ok lah. Tapi untuk ditetapkan jadi kurikulum baru, Nanti dulu.

Nah, sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.

Pertama, Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran.

Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek.

Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.

Kedua, Hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh.

Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ketiga, Pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya.

Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Keempat, Jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun.

Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya.

Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja.  Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.

Kelima, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek.

Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Keenam, Untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP.

Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatar belakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum.

Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik

Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.

Ketujuh, Untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS).

Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.

Dalam implementasi Kurikulum Paradigma Baru ini Kemendikbud Dikti memberikan sejumlah dukungan kepada pihak sekolah.  Kemendikbud Dikti menyediakan Buku Guru, modul ajar, ragam asesmen formatif, dan contoh pengembangan kurikulum satuan pendidikan untuk membantu dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran.

Modul lebih dianjurkan disiapkan oleh guru mata pelajaran masing-masing. Akan tetapi kalau pada tahap awal guru belum cukup mampu untuk menyusun modul pembelajaran, maka dapat menggunakan modul yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Agaknya terlalu banyak yang masih perlu dipahami secara mendalam tentang Kurikulum Paradigma Baru ini sebelum diterapkan secara holistik pada seluruh satuan pendidikan.

Berita baiknya kurikulum ini belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat pada seluruh satuan pendidikan. Sehingga masih tersedia cukup waktu untuk warga sekolah khususnya kepala sekolah dan guru sebelum benar-benar mengimplementasikannya nanti.

Guna menyongsong era kenormalan baru, wajar banyak yang diwacanakan untuk membentuk kerangka kurikulum yang akan diterapkan tahun 2024. Namun sebelumnya didahului dengan kajian, pelatihan baru kemudian sampai penerapan pada ranah prtotipe.

Bagaimana bentuk kerangka Kurukulum Prototipe tersebut? Dan apa yang coba dirangkai untuk membentuk Kurikulum 2024? Berikut sedikit bocoran latar belakangnya

.

Ringkasnya,  begini biar sederhananya. Seperti dapat dibaca dari bocorannya, dan penjelasan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan 

Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui kompas.com (24 Desember 2021).

BEBAS MEMILIH PELAJARAN 

Aturan mengenai kurikulum prototipe sendiri tertuang di dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.

Untuk struktur kurikulum SMA, pada aturan tersebut dijelaskan, di kelas X, siswa akan mengikuti mata pelajaran yang sama dengan SMP, yakni mata pelajaran umum.

Mulai kelas XI, peserta didik mulai menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya. Seperti di SMP, mata pelajaran IPA dan IPS di kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik.

Rasanya Seperti Salah Minum Obat Namun, sekolah bisa menentukan pengorganisasian muatan pelajaran. Pengorganisasian pembelajaran IPA atau IPS pada kelas X SMA tersebut sebagai berikut:

  • Mengajarkan muatan IPA atau IPS secara terintegrasi, Misal, dalam mata pelajaran IPA, untuk capaian pembelajaran muatan pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi dipadukan dalam satu tema sehingga menjadi pembelajaran berbasis tema, pembelajaran berbasis masalah, atau unit inkuiri lainnya.
  • Sekolah dapat mengajarkan muatan IPA atau IPS bergantian dalam blok waktu yang terpisah. Misal, siswa mempelajari muatan pelajaran Fisika terlebih dahulu sampai dengan selesai, dilanjutkan dengan Kimia, Biologi, hingga selesai, atau dengan urutan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan sekolah. Setelah selesai dipelajari, akan diikuti dengan pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA tersebut.
  • Mengajarkan muatan IPA atau IPS secara paralel, dengan jam pelajaran terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, kemudian diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA atau IPS tersebut. Misalnya, masing-masing muatan pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi diajarkan secara reguler secara bersamaan setiap minggu sesuai dengan alokasi jam pelajaran untuk masing-masing muatan pelajaran.

Lalu pada kelas XI dan XII, siswa dibebaskan memilih mata pelajaran dengan syarat, diharuskan mengambil 18 jam pelajaran wajib dan 20 jam pelajaran pilihan per minggu. Struktur mata pelajaran akan dibagi menjadi lima kelompok utama, yakni:

  • Kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti semua siswa SMA
  • Kelompok mata pelajaran Matematika dan IPA (MIPA), setiap SMA wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran dalam kelompok ini
  • Kelompok mata pelajaran IPS, setiap SMA wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran dalam kelompok ini
  • Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya, dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA
  • Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya, capaian pembelajaran vokasi dikembangkan oleh SMA bekerja sama dengan dunia kerja dan sesuai dengan potensi atau kebutuhan SDM di SMA.

Rincian mata pelajaran kelas XI dan XII adalah sebagai berikut:

  • Kelompok mata pelajaran umum
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sesuai dengan kepercayaan
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris
  • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
  • Sejarah
  • Memilih minimal satu pelajaran seni dan budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan Seni Tari).
  • Kelompok mata pelajaran MIPA: Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, Matematika tingkat lanjut
  • Kelompok mata pelajaran IPS: Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Antropologi
  • Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya: Bahasa Indonesia tingkat lanjut, Bahasa Inggris tingkat lanjut, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman,
  • Bahasa Prancis Mata pelajaran kelompok Vokasi dan Prakarya: Prakarya, Membatik, Servis Elektronik, Desain Grafis, dan jenis mata pelajaran vokasi dan prakarya lain yang disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia.
  • Muatan Lokal

Semua ini menjadi kompleks, kalau tidak dikaji secara benar dan diterapkan sesuai kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan, yang selalu bermasalah dengan masalah kesenjangan dio beberapa bidang. Di sisi lain, generasi muda di hadapkan pada tantangan Revolusi Industri. 4.0 agar bersaing secara global atau paling tidak dapat menerima perubahannya ketika menjalar hingga Indonesia. Kita sebagai user atau looser.

 Selanjutnya kita perlu mehamai bahwa Secara demografi Indonesia, diperkirakan penduduk Indonesia pada tahun 2045 akan berjumlah sekitar 330 juta orang yang mayoritas adalah kelompok muda.Yaitu didominasi penduduk berusia di bawah 40 tahun dan di bawah 20 tahun.

Maka untuk menarik benang merah, sebenarnya kita lihat sekelumit tentang wacana Kurikulum pendidikan 4.0, entah dinamakan apa nantinya.

KURIKULUM PENDIDIKAN 4.0

Seperti yang dipaparkan  dalam penelitian Piterlaser (2019: 35):

Revolusi Industri 4.0 yang sarat dengan teknologi super cepat akan membawa perubahan yang signifikan, salah satunya adalah sistem pendidikan di Indonesia. Perubahan sistem pendidikan tentunya akan berdampak pada rekonstruksi kurikulum, peran guru sebagai pendidik dan perkembangan teknologi pendidikan berbasis TIK/ICT.

Hal ini menjadi tantangan baru untuk merevitalisasi pendidikan, guna menghasilkan insan yang cerdas, kreatif dan inovatif yang mampu bersaing secara global. Banyak kajian yang menyatakan bahwa implementasi kurikulum di lapangan telah mengalami degradasi yang di luar konteks dan tidak lagi berorientasi pada pencapaian kemampuan siswa dalam memahami sains dalam konteks kehidupan dan praktik sehari-hari.

Menyelaraskan pembelajaran pada tataran praktis yang disesuaikan dengan konstruk kurikulum menjadi fokus pertama persaingan pekerjaan rumah di bidang pendidikan. Kebijakan kurikulum harus mengelaborasi kemampuan peserta didik dalam dimensi pedagogis, kecakapan hidup, dan kemampuan hidup bersama (kolaborasi), serta berpikir kritis dan kreatif. Mengutamakan 'soft skill' dan 'transversal skill', life skill, dan skill yang tidak kasat mata terkait dengan bidang pekerjaan dan akademik tertentu. 

Namun, ini sangat berguna dalam banyak situasi kerja seperti keterampilan berpikir kritis dan inovatif, keterampilan interpersonal, kewarganegaraan global, dan literasi media dan informasi. 

Kemudian dalam penelitiannya dijelaskan bahwa pengembangan kurikulum pendidikan harus mampu mengarahkan dan membentuk peserta didik yang siap menghadapi era revolusi industri dengan menitikberatkan pada bidang Sains, Teknologi, Teknik dan Matematika atau STEM.

Kurikulum harus mengacu pada pengajaran teknologi informasi. Apalagi dalam situasi pandemi saat ini, pendidikan harus lebih berkompeten dan mampu menjalani pembelajaran lintas ruang dan waktu. Artinya mampu menggunakan teknologi untuk melakukan proses pembelajaran.

Proses pembelajaran tidak selalu tatap muka tetapi dapat dilakukan melalui internet (online). Pembelajaran diatur sedemikian rupa untuk menumbuhkan keinginan dan mampu mencapai tujuan pembelajaran. 

Jika melihat proses perubahan yang diakibatkan oleh revolusi industri, dimana hampir semua siswa dapat mengakses teknologi berupa android, maka penuangan proses pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi (android) dapat menyebar dan dapat mendidik siswa dimana saja dan kapan pun. Tentunya ini bisa menjadi alternatif terbaru dalam proses pembelajaran, sehingga pembelajaran tidak selalu di dalam kelas.

MODEL PEMBELAJARAN DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Berdasarkan Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Krathwoll dan Anderson, kemampuan yang perlu dicapai siswa tidak hanya LOTS (Lower Order Thinking Skills), yaitu C1 (mengetahui) dan C-2 (memahami), MOTS (Middle Order Thinking Skills). ), yaitu C3 (menerapkan) dan C-4 (menganalisis), tetapi juga harus ada peningkatan HOTS (Higher Order Thinking Skills), yaitu C-5 (mengevaluasi), dan C-6 (mencipta) Memasuki pengembangan teknologi informasi dan revolusi industri 4.0 di abad 21, maka pembelajaran di abad 21 juga harus disesuaikan agar hasil pembelajaran dapat memberikan keterampilan abad 21 kepada siswa yaitu 4C yang meliputi: 1) Komunikasi, 2) Kolaborasi, 3) Berpikir Kritis dan pemecahan masalah, dan 4) Kreatif dan Inovatif (Wena, 2020: 19).

TANTANGAN UTAMA IMPLEMENTASI KURIKULUM BERORIENTASI 4.0

  • Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, bisa dibayangkan masih terdapat kesenjangan di berbagai bidang, jangankan infrastruktur infrastruktur ICT/TIK, untuk kebutuhan listrik saja masih terkendala di beberapa pulau atau wilayah di Indonesia
  • Ada keengganan tentunya karena perhitungan bisnis, bagi provider membuka jaringannya hingga ke pelosok desa apalagi daerah terpencil yang mendiami pulau dengan populasi penduduk sedikit. Sekalipun dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan, ditekankan bahwa setiap daerah harus menjamin ketersediaan aksesebilitas, sebagai pendukung penuh hak untuk memperoleh pendidikan sekalipun menurut perhitungan memerlukan cost yang besar. Tetapi ini amanat konstitusi dan Undang-Undang.
  • Siswa Indonesia di jajaran nilai terendah terhadap pengukuran membaca, matematika, dan sains. Pada kategori kemampuan membaca, Indonesia menempati peringkat ke-6 dari bawah (74) dengan skor rata-rata 371. Turun dari peringkat 64 pada tahun 2015. Apa bisa dijamin mereka menggunakan peralatan gadgetnya untuk belajar atau malah untuk keperluan lain?
  • Saya rasa tiga hal itu dulu yang terpenting, masih ada faktor lainnya namun nanti kepanjangan pembahasannya

**

Nah, atas dasar pemaparan dan analisis pribadi, saya pribadi berpikir untuk memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menentukan kurikulumnya sendiri. Apa mungkin? Ya bisa saja. Apa kita mau menunggu agar infrastruktur dan pemerataan pendidikan secara cepat terlaksana? Secara jangka pendek dimungkinkan adalah menghasilkan kelulusan yang dapat mengelola wilayahnya, bukan melakukan urbanisasi ke kota besar.

Dengan basis kurikulum otomi sesuai karakteristik daerah masing-masing, tentu tetap dibawah pengawasan pusat diharapkan. Kelulusan  di tingkat pendidikan apapun, dapat menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Sembari perlahan-lahan meng-upgrade pendidikan dan pengetahuannya ketika infrastruktur pendidikan 4.0 sudah terpenuhi.  Tetapi secara off-line sudah dapat dipersiapkan dengan perangkat yang memadai dan sistem digital library yang terus diupdate. Siswa bisa diajarkan mempraktekan beberapa aspek dalam materi inovatif Revoluisi 4.0, yaiyu menciptakan terbosan baru baik dalam bentuk software atau hardware

Kalau ditanya apakah kurikulum protitpe bisa ditawarkan ? Boleh saja. Namun menjadi kewenangan provinsi dan kabutaen/kota terkait.

OTONOMISASI KURIKULUM PENDIDIKAN

Jika benar-benar pemerintah serius kan menempuh kebijakan, yang nantinya sebelum kurikulum nasional dievaluasi tahun 2024, satuan pendidikan diberikan beberapa pilihan kurikulum untuk diterapkan di sekolah. Saya sepakat dengan pemikiran ini.

Dari pemikiran ini, saya ambil intinya saja dari beberapa sumber, antara lain dari Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, yang ditulis oleh Naning Yuliani, dengan judul Otonomi Pendidikan Dan Kurikulum Berbasis Kompetensi Sebagai Jawaban Atas Realitas Kekinian

Menurutnya, Otonomi pendidikan nasional diwujudkan dengan MBS (manajemen berbasis sekolah). Dalam MBS sekolah diberi wewenang untuk merancang keuangan, pengembangan kurikulum, termasuk tujuan dan sasaran pendidikan, alokasi waktu, serta pemanfaatan media, sumber, instrumen dan teknologi bagi pendidikan untuk mencapai efisiensi dan efektifitas yang optimal. Konsep manajemen berbasis sekolah adalah pengelolaan sekolah dengan pelimpahan wewenang tertentu, tetapi tetap dalam kerangka kebijakan nasional.

Konsep desentralisasi dalam sistem pendidikan nasional lebih mengacu pada sekolah manajemen mandiri (self-managing schools) daripada penyelenggara mandiri (self-governing schools). Desentralisasi pendidikan bukan berarti penciutan substansi pendidikan yang bersifat sempit dan lokal yang dapat melahirkan sentimen kedaerahan, tetapi pelimpahan kekuasaan dan wewenang kepada daerah dan sekolah dalam mengelola berbagai sumber meliputi ketenagaan, keuangan, kurikulum serta sarana dan prasarana yang mengacu kebijakan nasional.

Dalam merealisasi desentralisasi pendidikan, konsep manajemen berbasis sekolah tidak dapat dipisahkan dari konsep pendidikan berbasis masyarakat. di era otonomi, partisipasi masyarakat sebagai kekuatan kontrol dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting. Partisipasi masyarakat diharapkan menjadi kekuatan kontrol bagi pelaksanaan dan peningkatan kualitas sekolah. 

Oleh karena itu, lahirlah gagasan komite sekolah yang berperan sebagai mitra sekolah yang menyalurkan partisipasi masyarakat. komite sekolah berfungsi menjaga transparansi, akuntabilitas sekolah dan menyalurkan partisipasi masyarakat pada sekolah.

Otonomi pendidikan adalah suatu keniscayaan (necessary) karena otonomi akan menjadi daya dorong bagi sekolah-sekolah untuk meningkatkan kreativitas. Dalam otonomi pendidikan, yang mengimplikasikan persaingan, semua sekolah dituntut mampu bersikap mandiri, kreatif dan inovatif agar dapat menyediakan sistem pendidikan berkualitas. Persaingan bukan berarti negatif karena persaingan mampu mendorong kepada kemajuan.

Namun demikian, otonomi pendidikan bukan berarti serta merta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. pertama, desentralisasi yang memberikan kewenangan-kewenangan tertentu kepada otoritas daerah, akan memindahkan "borok-borok" pusat ke daerah. Penyelewengan

kekuasaan oleh kelompok elit pusat akan berkembang di kalangan penguasa elit daerah. Praktekpraktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di daerah. Desentralisasi tanpa kontrol kuat oleh masyarakat tidak akan membawa perubahan dalam pendidikan di Indonesia karena pendidikan tetap dapat diselenggarakan oleh segelintir orang untuk kepentingan mereka sehingga pendidikan akan tetap dikebiri oleh penguasa sebagaimana yang selama ini terjadi.

Kedua, otonomi pendidikan akan memperlebar kesenjangan antara sekolah maju dan sekolah terbelakang. Masalah yang muncul dalam otonomi pendidikan adalah kesiapan sekolah-sekolah sebagai ujung tombak dari implementasi otonomi pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia

OTONOMISASI PENDIDIKAN DI USA

Seperti yang diterapkan oleh konstitusi Amerika Serikat, kewenangan pendidikan diberikan seluas-luasnya kepada negara bagian. Sya kutip dari laman, cipta.ogg, Dengan judul, Apa Peran Pemerintah Federal Dalam Pendidikan? (18/12/2020)

Disebutkan bahwa, Pendidikan terutama merupakan tanggung jawab negara bagian dan lokal di Amerika Serikat. Ini adalah negara bagian dan masyarakat, serta organisasi publik dan swasta dari semua jenis, yang mendirikan sekolah dan perguruan tinggi, mengembangkan kurikulum, dan menentukan persyaratan untuk pendaftaran dan kelulusan.

Struktur keuangan pendidikan di Amerika mencerminkan peran negara bagian dan lokal yang dominan ini. Hasilnya adalah kontribusi Federal untuk pendidikan dasar dan menengah hanya di bawah 10%, yang mencakup dana tidak hanya dari Departemen Pendidikan (ED) tetapi juga dari lembaga Federal lainnya, seperti Head Start Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan. dan program Makan Siang Sekolah Departemen Pertanian. Program Federal ini tidak terpengaruh oleh Formula Pendanaan Kontrol Lokal California.

KONKLUSI

Sebenarnya terlalu panjang penjabaran di awal, semoga konklusi atau kesimpulan pribadi saya gak terlewati:

  • Pernyataan Kurikulum Protipe bersifat opsional Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Artinya, hanya akan diterapkan di sekolah-sekolah yang berminat untuk menggunakan kurikulum tersebut sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran. Sehingga belum tentu menjadi Kurikulum Resmi 2022. (Akan sulit diterapkan di seluruh indonesia)
  • Kurikulum prototipe telah diujicobakan di 2.500 sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak. (Akan sulit diterapkan di seluruh indonesia)
  • kebijakan kurikulum prototipe ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pembelajaran yang diuncukran pada Agustus 2020 sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.  Lalu setelah covid?
  • Kurikulum prototipe dirancang untuk memberi ruang lebih banyak untuk pengembangan karakter dan komptensi siswa. Dengan demikian, materi yang diberikan akan fokus pada yang paling esensial. Bagian mananya? Sudah ada hasil evaluasi atau assement belum. Melihat tantangan kenyataan persaingan global nyata di depan mata. Belum lagi menjaga tanah air tercinta dari bentuk penjajahan baru, mengeruk kekayaan alam Indonesia yang kaya raya ini.
  • Penerapan kurikulum ini juga diharapkan bisa memberi waktu lebih banyak bagi guru untuk menerapkan pembelajaran yang mendalam seperti diskusi, kerja kelompok, dan pembelajaran yang berbasis problem atau proyek lintas mata pelajaran. "Pembelajaran yang inovatif dan mendalam seperti inilah yang diperlukan untuk mengembangkan daya nalar dan karakter siswa,"  (Hal ini dimungkinkan sekali jika otonomisasi kurikulum diberlakukan)
  • Gunakan dulu Kurikulum 2013 telah dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini juga merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill/ kemampuan, dan pendidikan berkarakter. Jika ada perubahan yang tidak mendasar, namun bermanfaat untuk perbaikan sistem pendidikan. Ya, dipakai dulu. Ini pun belum dapat diimplementasi di seluruh Indonesia
  • Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau. Nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi mencapai 270.203.917 jiwa pada tahun 2020, Indonesia menjadi negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan penganut lebih dari 230 juta jiwa (ini adalah tantangan terbesar dalam hal pemerataan di berbagai bidang. Kita bandingkan dengan jepang pasca Hirosima dan Nagasaki. Kurang lebih seusia sama, mereka mampu merestorasi negaranya menjadi negara maju. Sementara kita terlena dengan kekayaan, yang terus menus dicuri atau diakali oleh negara Asing. Dan paling miris dilakukan dasar kong-kalikong dengan anak bangsa sendiri
  • Secara Geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang berada di Asia Tenggara, dan terletak di antara benua Asia dan benua Australia/Oseania, serta di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Negara ini memiliki 17.504 pulau yang menyebar di sekitar khatulistiwa; sebanyak 16.056 pulau telah dibakukan namanya,  dan sekitar 6.000 pulau tidak berpenghuni.
  • Pulau-pulau besar di Indonesia yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan (berbagi dengan Malaysia dan Brunei Darussalam), Sulawesi, dan Papua (berbagi dengan Papua Nugini).  Ini adalah peluang sekaligus tantangan. Jika otonomisasi diberlakukan secara baik dengan pengawasan ketat tentunya dari pemerintah pusat, bagaimana daerah bisa berkembang, termasuk dalam bidang pendidikan.
  • Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional secara kesuluruhan, khususnya pasal tentang tanggung jawab pemerintah daerah (pasal 10 dan 11). Oleh sebab itu sangat dimungkinkan untuk dilakukan otonomisasi pendidikan, seperti halnya dilakukan oleh Amerika Serikat.
  • Urusan Pemerintahan Konkuren Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
  • Tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 11 ayat 1 dan Pasal 12 ayat 1 terkait dengan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, khususnya Pendidikan. (nah ini yang perlu disadari bahwa dalam undang-undang otonomi daerah juga membuka peluang dilakukannya otonomisasi di bidang pendidikan secara luas)

BELAJAR DARI FINLANDIA

Sabagai pembading dan mendukung argumentasi saya untuk adanya otonomisasi kurikulum dalam skala kecil dan pendidikan dalam sakala yang lebi besar. Mari kita belajar intisarinya dari Negara Finlandia.

Saya ambil intisarinya dari New Nordic Schools yang didirikan di Finlandia pada Januari 2018 oleh Pia Jormalainen, Suzanne Perkowsky, dan Janne Jormalainen.

Bebrapa hal yang saya high light antara lain bahwa, di New Nordic Schools mengubah sistem pendidikan saat ini melalui Sistem Pendidikan Nordik Baru dan Layanan Pendidikan Nordik dengan tujuan memberikan solusi khusus yang mencakup semua bidang peningkatan sekolah untuk mendukung setiap sekolah dengan peninjauan mandiri, kolaborasi, inovasi, dan perencanaan pengembangan strategis. Kami membantu setiap sekolah mengubah pengajaran dan pembelajarannya, baik itu dilakukan secara online atau tatap muka.

Tag linenya mereka adalah "Sistem pendidikan saat ini di seluruh dunia didasarkan pada prinsip-prinsip produksi massal - mereka distandarisasi, ditentukan, dikendalikan oleh guru, dan siswa dipisahkan berdasarkan usia. 

Kita membutuhkan pendekatan baru untuk pendidikan -- pendekatan yang mempersiapkan siswa untuk masa depan yang tidak diketahui" Sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Sekolah Masa Depan Forum Ekonomi Dunia (2019), sistem pendidikan harus menyediakan metode pembelajaran interaktif yang mendorong pemikiran kritis dan individual siswa.

APA HEBATNYA SISTEM PENDIDIKAN FINLANDIA?

Pertanyaan yang sering diajukan orang-orang kepada mereka adalah, apa hebatnya sistem pendidikan Finlandia? Pendidikan Finlandia telah menerima bagian pengakuan yang cukup fair di seluruh dunia karena menjadi yang 'terbaik'. Dalam beberapa tahun terakhir, Finlandia juga menjadi berita utama sebagai negara paling bahagia di dunia. 

Banyak yang bertanya - tanya mengapa dan bagaimana negara ini menjadi negara paling bahagia di dunia? Mereka percaya bahwa hal ini ini banyak berkaitan dengan sistem pendidikan mereka, dan bagaimana hal itu mewujudkan nilai-nilai yang tertanam di negara mereka untuk menjadi jujur, adil, bersahaja, dan mempercayai orang lain.

Kenyataannya, Finlandia bukanlah peringkat pertama di semua peringkat PISA (OECD's Program for International Student Assessment) , tetapi dalam peringkat terbaru, Finlandia adalah satu-satunya negara di mana siswa memiliki kemampuan membaca yang tinggi serta kepuasan hidup yang tinggi.

Hal ini sangat dipengaruhi oleh fakta bahwa siswa Finlandia memiliki keseimbangan yang sehat antara kehidupan sekolah dan waktu luang, yang memungkinkan mereka untuk lebih terlibat dalam berbagai kegiatan ekstra kurikuler. Keseimbangan ini berlanjut setelah mereka menyelesaikan sekolah, dengan keseimbangan kehidupan kerja yang sehat.

Pasi Sahlberg , profesor kebijakan pendidikan, menekankan bahwa keberhasilan sistem pendidikan Finlandia datang dari berbagai faktor; itu berasal dari penelitian dan inspirasi dari sistem pendidikan lain, kebijakan pendidikan telah dibangun bersama dengan otoritas pendidikan, guru, dan kota bersama dengan suara orang tua, peneliti, dan pemimpin bisnis, dan semua stake holder. Tujuan utama tetap konsisten bahwa semua anak harus diberikan kesempatan belajar yang sama.

Tidak ada jawaban singkat mengapa sistem pendidikan Finlandia benar-benar sukses, tetapi mereka mengumpulkan daftar sembilan elemen yang berkontribusi pada keberhasilan sistem pendidikan Finlandia dan ini saya maksudkan dapat diterapkan dalam otonomisasi pendidikan khususnya kurikulum.

  • Kesempatan yang sama. Tujuan utama dari sistem pendidikan Finlandia adalah untuk menyediakan pendidikan universal yang berkualitas baik. Ini berarti bahwa kesempatan pendidikan yang gratis, inklusif, dan komprehensif yang sama diberikan kepada semua warga negara.
  • Belajar melalui bermain. Pada fase tahun-tahun awal, ada penekanan kuat pada pembelajaran melalui bermain , sebelum anak-anak memasuki sekolah. Penitipan anak dan prasekolah Finlandia mengikuti kurikulum Pendidikan dan Perawatan Anak Usia Dini (ECEC) nasional yang sangat dipercaya untuk memperlakukan mereka selayaknya anak-anak, dengan berfokus pada permainan, kesehatan, dan kesejahteraan anak secara keseluruhan. Semua kegiatan direncanakan seputar kesejahteraan holistik anak, mendukung perkembangan dan perjalanan belajar mereka secara keseluruhan. Biarkan anak-anak menjadi anak-anak, berdayakan mereka untuk mengeksplorasi kreativitas alami mereka!
  • Pembelajaran yang dipersonalisasi.  Sekolah dan siswanya tidak diberi peringkat berdasarkan nilai ujian karena tidak ada ujian standar nasional. Pembelajaran dipersonalisasi untuk setiap siswa dengan memberdayakan kekuatan mereka dan mendukung tantangan mereka. Setiap kemajuan siswa diikuti melalui hasil belajar kurikulum nasional. Sejak tahun-tahun awal dan seterusnya, 'peserta didik memiliki peran aktif dalam apa dan bagaimana mereka belajar dan benar-benar memegang kunci untuk membuka potensi mereka sendiri' (Education Finland). Siswa didorong untuk mengikuti jalur pembelajaran pribadi mereka sendiri melalui sistem yang mendorong kekuatan mereka dan mendukung tantangan mereka - tidak ada 'jalan buntu'. Jalur belajar mereka fleksibel.
  • Kurangi  pengujian standar. Mengurangi pengujian standar adalah aspek lain yang mengejutkan banyak orang. Pembelajaran siswa dinilai melalui berbagai metode kualitatif yang berfokus pada pengembangan keseluruhan siswa dan pembelajaran soft skill, daripada keterampilan menghafal dan skor kuantitatif mereka. Seperti yang dikatakan Pasi Sahlberg, "Dengan menolak pengujian standar dan langkah-langkah akuntabilitas sekolah dan guru secara bersamaan, Finlandia malah memetakan jalannya sendiri dengan berfokus pada kesetaraan, profesionalisme, dan kolaborasi. Seperti yang telah dipelajari Finlandia dari Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Inggris, Swedia, dan negara-negara lain tentang pedagogi dan kurikulum, Finlandia sekarang dapat dijadikan pelajaran tentang kebijakan pendidikan."
  • Pekerjaan rumah diminimalkan.  Usia tipikal untuk memulai kelas satu adalah ketika seorang anak berusia 7 tahun. Terutama selama tahun-tahun pertama sekolah ini, pekerjaan rumah minimal, dan hari-hari sekolah singkat. Ini menyisakan lebih banyak waktu untuk bermain dan hobi setelah sekolah dan mengembangkan soft skill di luar kelas. Hal ini berkontribusi pada tingkat kepuasan hidup siswa.
  • Teknologi yang mendukung. Berbagai macam alat dan solusi digital digunakan dengan siswa untuk belajar sambil mempraktekan. Sebagian besar kurikulum nasional Finlandia adalah pembelajaran yang fenomenal dan mengembangkan pengalaman belajar yang unik melalui pengajaran dan teknologi yang inovatif. Namu , teknologi digunakan dengan cara yang penuh perhatian yang meningkatkan pengalaman belajar, alih-alih menguasai kehidupan sehari-hari.
  • Belajar sepanjang hayat. Sistem pendidikan mendorong pembelajaran sepanjang hayat. Tidak peduli berapa usia dan tahap kehidupan seseorang, mereka selalu dapat melanjutkan pendidikan melalui sistem yang fleksibel. Pendidikan Inklusif. Pendidikan berkebutuhan khusus sangat tertanam dalam sistem pendidikan nasional Finlandia. Ini berarti bahwa semua siswa mendapat dukungan, tidak peduli berapa banyak dukungan yang mereka butuhkan. 
  • Guru Otonom.  Guru Finlandia sangat terlatih melalui gelar master yang diwajibkan. Guru dimotivasi melalui otonomi yang diberikan kepada mereka untuk merencanakan pengajaran dan sumber daya mereka sendiri. Bagian besar dari pendidikan setiap guru adalah belajar bagaimana menyesuaikan pengajaran untuk berbagai jenis peserta didik.

Semua ini terdengar cukup bagus, bukan?

Kenyataannya adalah bahwa pendidikan Finlandia tidak dapat diekspor apa adanya. Berbagai elemen sistem pendidikan Finlandia dapat diterapkan di sekolah-sekolah di luar negeri, namun membutuhkan lokalisasi dan pola pikir yang benar. 

Seperti New Nordic School menyediakan solusi khusus yang mencakup semua bidang peningkatan sekolah untuk mendukung setiap sekolah dengan peninjauan mandiri, kolaborasi, inovasi, dan perencanaan pengembangan strategis. Kami membantu setiap sekolah mengubah pengajaran dan pembelajarannya, apakah itu terjadi secara online atau tatap muka.

Sekian penjelasan dari saya yang cuku panjang ini. Semoga dibaca, kalopun tidak dapat dicil kapapun bila anda memiliki waktu. Kalopun tidak, dicuekin pun tidak apa-apa. Toh akan menjadi catatan pribadi saya sendiri dan mungkin beberapa orang, untuk lebih lanjut mengevaluasi sistem pendidikan di Indoensia. 

Paling tidak untuk mengajar, anak, ponakan dan anggota keluarga lain yang masih menempuh pendidikan. Syukur-syukur bisa bisa memotivasi para pendidik untuk dapat menimplementasi paparan hingga perbandingannya dengan negara lain. Semoga pendidikan indonesia semakin baik dan dapat bersaing secara internasional. Semuanya dimulai dari keluarga sendiri terlebih dahulu.

Semoga jadi perenungan bersama,

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun