Salah satu anak Sungai Citarum, Sungai Cimeta, berubah warna menjadi merah darah akibat pembuangan limbah pabrik tekstil pada Senin, 31 Mei 2022.
Bantaran Sungai Cimeta yang berlokasi di Desa Tagog Apu Padalarang, Jawa Barat, menjadi tempat pembuangan karung berisi pewarna merah pekat oleh oknum yang sedang dicari oleh Satgas Citarum Harum Sektor 9 Sub 3 Padalarang.
Pembuangan limbah yang belum diolah mencemari aliran sungai sepanjang 2 kilometer, serta menganggu kelayakan lingkungan hidup warga Desa Tagog.Sebenarnya, Sungai Citarum sudah dicemari oleh oknum pabrik sejak awal abad ke-21.
Namun, pencemaran Sungai Citarum yang dinobatkan sebagai "sungai terkotor di dunia" hanya menjadi viral sekarang ketika bukti pencemaran berupa sungai merah tidak hanya menganggu mata warga desa yang menjadi korban utama melainkan juga netizen melalui sosial media.
Ketika kualitas air di Sungai Citarum sudah menjadi 1000x lebih berbahaya daripada standar kebersihan air minum di Amerika Serikat dan 60% jumlah spesies ikan di dalamnya sudah meninggal, baru stasiun TV pusat Jakarta menyiarkan berita tentang "pencemaran yang dashyat".
Padahal, sebanyak 20 ribu ton sampah dan 340 ribu ton air limbah tekstil dibuang tanpa diolah terlebih dahulu ke dalam Sungai Citarum setiap hari.
Sementara itu, sungai terbesar ke-3 di Indonesia tesebut menjadi sumber mata air untuk Waduk Jatiluhur yang menyediakan air minum bagi 80% warga Bandung dan Jakarta (27 juta orang) serta mengirigasi 400 ribu hektar ladang sawah padi.
Selain limbah tekstil, Sungai Citarum juga dicemari logam berat seperti Cu, Pb, Al, Mg, dan Fe. Selama 2 dekade terakhir, kualitas air Sungai Citarum tidak memenuhi standar Peraturan Pemerintah No. 82 Thn. 2001 tentang Pengolahan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Sejak 2014, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membuat program Citarum Bestari untuk mengendalikan pencemaran air Sungai Citarum.
Pada 2018, Presiden Joko Widodo juga mengumumkan rencana 7 tahun yang didanai sebesar $500 juta USD oleh International Monetary Fund (IMF) dan Asian Development Bank (ADB) untuk membersihkan air Sungai Citarum agar memenuhi standar kualitas air minum nasional.
Sebanyak 7,100 petugas TNI dibagi menjadi 22 sektor untuk membersihkan sampah dari sungai dengan kepanjangan 300 km tersebut agar permukaan air dapat terlihat dan bau menyengat dapat dikurangi.
Akan tetapi, sampah yang bisa diambil oleh para petugas hanyalah sambah yang berbentuk padat. Lalu bagaimana dengan sampah berbentuk cair (air limbah)?