Kekurangan Artificial Intellegence, didalam penggunaannya Kecerdasan buatan memberikan dampak yang sangat signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia, yang mana Hakim dalam membuat keputusan selain harus menggunakan alat bukti juga harus menggunakan Keyakinan atau hati nurani. Tentu hal ini bertolak belakang dengan sistem Artificial Intelegence yang tidak dapat menerapkan keyakinan hakim, Artificial Intellegence dalam memutus perkara hanya berdasarkan data yang sudah di Input dan tidak memiliki kemampuan untuk mengembangkan suatu kasus yang dapat dijadikan pengetahuan. Selain itu, dalam penerapannya Artificial Intellegence masih banyak kekurangan contohnya apabila didalam suatu perkara atau sengketa yang belum pernah ada atau belum ada keputusan sebelumnya maka akan sangat menyulitkan Artificial Intellegence untuk memindai data yang dimasukkan dengan Undang Undang yang ada.
Â
KESIMPULAN
Hukum dibuat oleh manusia dan berlaku bagi manusia. Dalam menegakkan hukum dibutuhkan seseorang yang profesional demi terwujudnya hukum yang adil dan tidak memihak. Dalam Hukum Progresif telah dijelaskan bahwa dalam penegakan hukum dibutuhkan seseorang yang profesional dan memiliki kejujuran dalam menegakkan hukum. Sebagai pelaku utama dalam pengadilan, keadilan dan kejujuran haruslah dijunjung tinggi oleh Hakim dalam menegakkan hukum. Melalui pandangan hukum, Artificial Intellegence kurang efektif dalam penegakkan hukum dikarenakan prosesnya yang memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan seorang Hakim.Â
Hubungan Artificial Intellegence dengan penegakkan hukum ialah dalam proses penetapan keputusan Hakim dapat menggunakan keyakinannya namun kecerdasan buatan ini tidak dapat menerapkannya dalam proses penegakkan hukum. Namun jika dilihat dari sisi lain Artificial Intellegence ini dapat mengurangi tindakan sewenang wenang yang dilakukan oleh seorang penegak hukum dikarenakan sistemnya yang sudah diatur berdasarkan Undang undang yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H