Mohon tunggu...
Putri Fudini
Putri Fudini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNIKOM

Pendidikan, Sudut pandang, Cerpen, Cerita perjalanan, Resep

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tragedi Kelam di Penjaringan, Jakarta Utara: Seorang Ayah Menganiaya Anak Hingga Tewas

26 Desember 2023   22:11 Diperbarui: 16 Januari 2024   15:33 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : cctv warga

Tragedi kelam di Penjaringan, Jakarta Utara, telah mengguncang batin masyarakat dan memunculkan pertanyaan serius tentang perlindungan anak di dalam keluarga. Insiden ini, yang melibatkan seorang ayah yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya hingga merenggut nyawanya, menjadi cerminan kegagalan sistem dan perluasan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.

Kejadian tragis ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi lokasi paling baru yang dicatat sebagai tempat berlangsungnya tindakan kejam yang tidak bisa dihindari ini. Seorang ayah, figur yang seharusnya memberikan kasih sayang dan perlindungan, justru menjadi biang keladi dalam kisah tragis ini.

Kronologi Kejadian :

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/12/2023) di Penjaringan, Jakarta Utara. Awalnya, pelaku yang memakai pakaian hitam memukul dan menendang sang anak yang berpakaian merah hingga jatuh ke tanah. Setelah itu, pelaku menggendong korban dan mengangkatnya ke atas, kemudian membanting korban ke tanah. Korban terlihat lemas dan tak sadarkan diri.

"Benar, meninggal, anak kandungnya sendiri," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuar di saat dihubungi, Kamis (14/12/2023).

Polisi telah menangkap ayah yang menganiaya anak kandung hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan pelaku temperamental karena merupakan pecandu narkoba.

"Pelaku sudah ditangkap. Kejadian di Penjaringan, tapi untuk penanganan LP-nya (laporan polisi) di Polres," kata Bobby saat dihubungi, Kamis (14/12/2023)

"Bapaknya ini memang temperamental karena pencandu," ujarnya

Awan, Korban penganiayaan dari ayahnya ternyata seperti tulang punggung di dalam keluarganya

A (11) adalah penyandang disabilitas yang sulit berbicara, namun dia aktif bergaul dengan warga setempat. A(11) adalah anak ketiga dari 4 bersaudara, dia sangat berinisiatif mencari uang untuk membantu ibunya. sepertinay yang dikatakan warga sekitar "dia aktif banget sudah seperti tulang punggung keluarga"

selain suka membantu keluarganya, A(11) sangat baik suka tolong menolong kepada warga setempat,  “Misalnya dia dikasih uang atau makan sama orang, dia selalu membawa pulang, dikasih ke ibunya dan adiknya yang paling kecil. Dia selalu prioritaskan buat ibunya dari uang imbalan yang dia dapatkan,” ungkap Haria istri Ketua RT 22/RW 17 Kelurahan Penjaringan.

Pihak kepolisian :

Ayah berinisial U tega membanting anaknya, K alias Awan (11), hingga meninggal dunia. Pelaku kini diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Atas nama U (43), seorang ayah dari korban atas nama K sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dilansir Antara, Kamis (14/12/2023).

Belum diketahui secara pasti penyebab pelaku membanting anaknya hingga meninggal dunia. Polisi menduga pelaku dalam kondisi emosional akut.

"Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya. Kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi," ujar Gideon.

Kesaksian dan Reaksi Masyarakat:

"Awan sempat dipukul, kemudian ditendang kakinya hingga jatuh. Lalu setelah itu tampak diangkat sama ayahnya, dikira mau dibawa ke rumah, enggak menyangka ibu-ibu pas itu lihat dia dibanting," kata pengurus RT 02 RW 017, Kelurahan Penjaringan, Abdul Rahman, dilansir Antara, Kamis (14/12).

Setelah itu, korban langsung dibawa oleh pelaku ke rumah sakit karena Awan tak sadarkan diri. Warga tidak mengetahui keberadaan ibu Awan, H (42) saat peristiwa terjadi.

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian merasakan keguncangan moral yang mendalam. Tersebar rasa simpati dan dukungan bagi keluarga yang kehilangan anaknya dalam keadaan yang tragis ini. Pada saat yang sama, muncul kemarahan dan kekecewaan terhadap tindakan kejam yang dilakukan oleh ayah korban. Banyak kalangan menyerukan agar kasus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan deteksi dini terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Implikasi Psikologis:

Insiden ini menyoroti urgensi masalah kesehatan mental di dalam keluarga. Keluarga dianggap sebagai lingkungan yang seharusnya memberikan dukungan dan perlindungan, bukan tempat teror dan penderitaan. Perlunya penguatan layanan kesehatan mental di masyarakat dan pendidikan psikologis bagi orang tua menjadi suatu keharusan agar potensi kejadian serupa dapat diminimalkan.

Kesimpulan:

Tragedi di Penjaringan, Jakarta Utara, bukan hanya tentang kehilangan seorang anak, tetapi juga menciptakan luka yang dalam di hati masyarakat. Kasus ini menjadi panggilan bagi kita semua untuk bersatu dalam upaya melindungi anak-anak dari kekerasan di dalam keluarga. Kesehatan mental dan pendidikan psikologis harus ditingkatkan, dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Sambil menunggu hasil penyelidikan resmi, mari bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak, di mana mereka dapat tumbuh dengan cinta dan kepedulian di dalam keluarga yang seharusnya memberikan kasih sayang dan keamanan.

Sumber tambahan :

https://news.detik.com/berita/d-7090965/ayah-tega-banting-anak-di-penjaringan-hingga-tewas-ini-fakta-faktanya

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ayah Aniaya Anak di Penjaringan hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara, https://kaltim.tribunnews.com/2023/12/15/ayah-aniaya-anak-di-penjaringan-hingga-tewas-ditetapkan-jadi-tersangka-terancam-15-tahun-penjara?page=all.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun