Mohon tunggu...
Usep Saeful Kamal
Usep Saeful Kamal Mohon Tunggu... Human Resources - Mengalir seperti air

Peminat masalah sosial, politik dan keagamaan. Tinggal di Depok.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ijtihad PKB untuk Kebijakan Pertanian RI

21 September 2019   01:16 Diperbarui: 21 September 2019   10:31 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih dari itu, melalui kebijakan dana desa kini penurunan kemiskinan penduduk desa turun signifikan. Kemiskinan Indonesia kini hanya satu digit dan terendah sejak 1998. Sepanjang Maret 2018-Maret 2019, terjadi penurunan 0,81 Juta. (data BPS 2019).

Penulis kira, semua kebijakan yang diterapkan Menteri Eko Sandjojo sangat erat kaitannya dengan persoalan aktifitas pertanian. Embung desa misalnya, program itu kewenangannya ada di Kementerian Pertanian. Artinya, bila program itu ada di Kementerian Desa itu artinya buah dari sinergi antara kedua kementerian itu.

Melalui apa yang dialami Pak Eko dengan kebijakannya di kementerian yang ia pimpin, Gus Muhaimin sebagai ketum dan PKB secara institusi tentu kini sangat memahami bagaimana integrasi pertanian kita dari hulu ke hilir menjadi fokus pembangungan ekonomi sehingga ia mengandung nilai maslahat bagi petani yang selalu menjadi objek penderita.

Penulis adalah pengurus di Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerbang Tani. Tinggal di Depok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun