"Jika kamu tidak malu, maka berbuatlah apa yang kamu kehendaki."
Dari kalimat di atas, kita paham bahwa malu adalah kendali bagi kita dalam menjalani kehidupan. Karena kalau tanpa malu, maka kita akan bebas melakukan apapun.
Kita hidup memang diatur oleh aturan tertulis. Baik itu aturan negara (undang-undang) maupun aturan agama (syariat). Aturan ini untuk mengatur kehidupan antar manusia, supaya terjalin hubungan sosial yang baik.
Namun, realitanya, aturan-aturan tersebut sering dilanggar, karena dorongan hawa nafsu manusia.
Oleh karenanya, Allah Yang Maha Pencipta memberikan rasa malu kepada kita, sebagai self-control supaya kita tidak terjerumus melakukan tindakan di luar aturan.
Bahkan, rasa malu ditetapkan Allah Swt menjadi salah satu instrumen keimanan. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,
"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, 'Malu itu sebagian dari iman'." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pengertian malu
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) malu memiliki beberapa pengertian, yaitu:
- Perasaan tidak senang yang muncul karena merasa telah melakukan atau mengalami sesuatu yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan norma atau kebiasaan yang berlaku.
- Perasaan tidak nyaman atau rendah diri ketika menjadi pusat perhatian atau mendapat kritik.
- Rasa tidak berani atau ragu-ragu untuk melakukan sesuatu karena khawatir akan dihakimi atau diejek oleh orang lain.
Ketiga perasaan dalam pengertian di atas sudah seharusnya digunakan sebagai self-control sebelum kita berbuat sesuatu.
Malu sebagai Self-Control
Self-control adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan impuls, emosi, dan perilaku, terutama dalam situasi di mana keinginan atau dorongan yang muncul bertentangan dengan norma agama, sosial, atau nilai pribadi.
Rasa malu sangat berperan dalam self-control. Ketika seseorang merasa malu karena perilaku mereka yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan norma sosial, maka ia akan merasa terdorong untuk mengubah perilaku tersebut agar sesuai dengan norma agama atau sosial, bahkan jika itu memerlukan pengendalian diri yang kuat.
Sangat tepat kalau Rasulullah Saw mendefinisikan dosa (perbuatan salah) sebagaimana sabdanya,
"Kebaikan ialah budi pekerti yang luhur, sedangkan dosa ialah sesuatu yang menimbulkan keraguan dalam hatimu, dan engkau tidak suka kalau hal itu diketahui orang lain." (HR. Muslim).
Perbuatan dosa itu yang membuat kita 'tidak suka kalau perbuatan itu diketahui orang lain'. Dalam kalimat lain, perbuatan dosa adalah perbuatan yang akan membuat malu pelakunya.
Karenanya, bertanyalah pada diri sendiri sebelum melakukan satu perbuatan, 'apakah itu akan menyebabkan kita malu?' Sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut,
"Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu, karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa." (HR. Ahmad no.17545)
Bertanyalah pada diri sendiri. Lakukan self-control. Gunakan rasa malu untuk mengendalikan diri. Karena sebagaimana kalimat di awal artikel ini, tanpa malu kita akan melakukan apapun tanpa batasan.
Kalimat tersebut adalah sabda Rasulullah Saw yang di riwayatkan dari Abu Mas'ud Al Badri. Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya di antara perkataan para nabi yang terdahulu kepada kaum mereka, ada yang berbunyi, 'Jika kamu tidak malu, maka berbuatlah apa yang kamu kehendaki.'" (HR. Bukhari)
Dalam bahasa kita sekarang hadis di atas maksudnya, 'tanggalkan rasa malu, kalau ingin bebas melakukan apapun!'
Beberapa perilaku tanpa malu
Berikut beberapa kejadian (kasus) yang menunjukkan pelakunya sudah menanggalkan rasa malu.
Media Tribunewscom, 17-09-2020, mewartakan kasus berzina di dalam mobil yang dilakukan dua orang ASN bernama Zul (37) dan H (30). Ironisnya, kedua ASN ini bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan.
Media detiknewscom, 29-09-2019, menyebutkan selama menjabat sebagai anggota DPR selama lima tahun, 2014-2019, ada sejumlah kasus yang menjerat beberapa anggota lembaga Dewan tersebut. Dari kasus korupsi hingga kasus perselingkuhan. Dan kasus ini bukan hanya terjadi pada anggota DPR periode tersebut, hampir di setiap periode selalu terjadi.
Media Liputanhukumindonesiacom, 07-02-2024, memberitakan tertangkapnya pasangan tidak syah sedang berduaan di sebuah apartemen. Keduanya merupakan pengajara (dosen) sebuah universitas negeri di Jawa Timur.
Dan banyak kasus lainnya, yang menunjukkan telah hilangnya rasa malu di sebagian masyarakat kita.
Sudah saatnya pendidikan agama dan moral di sekolah kembali menanamkan pentingnya rasa malu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H