Malu sebagai Self-Control
Self-control adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan impuls, emosi, dan perilaku, terutama dalam situasi di mana keinginan atau dorongan yang muncul bertentangan dengan norma agama, sosial, atau nilai pribadi.
Rasa malu sangat berperan dalam self-control. Ketika seseorang merasa malu karena perilaku mereka yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan norma sosial, maka ia akan merasa terdorong untuk mengubah perilaku tersebut agar sesuai dengan norma agama atau sosial, bahkan jika itu memerlukan pengendalian diri yang kuat.
Sangat tepat kalau Rasulullah Saw mendefinisikan dosa (perbuatan salah) sebagaimana sabdanya,
"Kebaikan ialah budi pekerti yang luhur, sedangkan dosa ialah sesuatu yang menimbulkan keraguan dalam hatimu, dan engkau tidak suka kalau hal itu diketahui orang lain." (HR. Muslim).
Perbuatan dosa itu yang membuat kita 'tidak suka kalau perbuatan itu diketahui orang lain'. Dalam kalimat lain, perbuatan dosa adalah perbuatan yang akan membuat malu pelakunya.
Karenanya, bertanyalah pada diri sendiri sebelum melakukan satu perbuatan, 'apakah itu akan menyebabkan kita malu?' Sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut,
"Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu, karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa." (HR. Ahmad no.17545)
Bertanyalah pada diri sendiri. Lakukan self-control. Gunakan rasa malu untuk mengendalikan diri. Karena sebagaimana kalimat di awal artikel ini, tanpa malu kita akan melakukan apapun tanpa batasan.
Kalimat tersebut adalah sabda Rasulullah Saw yang di riwayatkan dari Abu Mas'ud Al Badri. Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya di antara perkataan para nabi yang terdahulu kepada kaum mereka, ada yang berbunyi, 'Jika kamu tidak malu, maka berbuatlah apa yang kamu kehendaki.'" (HR. Bukhari)
Dalam bahasa kita sekarang hadis di atas maksudnya, 'tanggalkan rasa malu, kalau ingin bebas melakukan apapun!'