Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Menguntungkan para Artis

1 Januari 2024   08:59 Diperbarui: 1 Januari 2024   09:05 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana sudah diketahui, di Pemilu 2024 nanti Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan sistem pemilihan umum yang akan digunakan adalah sistem Proporsional Terbuka. Dengan demikian, Pemilu 2024 menjadi Pemilu kelima yang menggunakan sistem Proporsional Terbuka, setelah sebelumnya digunakan di Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Pilihan sistem Pemilu sangat penting bagi partai politik (Parpol) maupun Caleg (Calon anggota Legislatif). Karena, bagaimanapun sistem Pemilu yang digunakan akan mempengaruhi peluang perolehan suara dan kursi bagi Parpol, dan untuk Caleg berpengaruh pada peluang lolos atau tidaknya mereka menjadi anggota dewan.

Maka, tidak mengherankan terjadi ketegangan sebelum MK mengeluarkan keputusannya terkait sistem Pemilu. Karena sebelum keputusan MK tersebut setiap Parpol sudah menyerahkan daftar Caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Juga ada isu atau opini yang beredar bahwa MK akan menetapkan sistem Proporsional Tertutup.

Mengapa Parpol (kecuali PDIP) dan Caleg menolak menggunakan sistem Proporsional Tertutup, dan lebih menginginkan Proporsional Terbuka?

Untuk para Caleg, terutama yang menempati nomor urut besar (sering disebut nomor sepatu), ada kaitannya dengan peluang lolos-tidaknya mereka menjadi anggota dewan.

Sistem Proporsional Tertutup mengatur Caleg yang akan lolos berdasarkan nomor urut. Artinya, jika satu Parpol -- hasil Pemilu nanti - memperoleh dua kursi, maka yang akan menempati kursi itu adalah Caleg nomor urut satu dan dua. Terlepas berapa pun perolehan suaranya.

Sedangkan kalau menggunakan sistem Proporsional Terbuka, maka yang akan lolos ditentukan oleh Caleg yang perolehan suaranya terbanyak.

Jadi, misalnya satu Parpol memperoleh dua kursi. Maka, yang berhak atas kursi itu adalah Caleg yang perolehan suaranya paling banyak dan terbanyak kedua. Terlepas dia berada di nomor urut berapa.

Lalu apa hubungannya dengan banyaknya artis yang nyaleg (jadi Caleg)?

Seperti dijelaskan di atas, Caleg yang melenggang ke kantor DPR RI atau DPRD adalah yang suaranya terbanyak, atau banyak dipilih oleh masyarakat pemilih.

Dalam kondisi pemilih yang pragmatis yang memilih berdasarkan siapa yang mau bayar, untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya diperlukan sumber daya finansial yang besar plus popularitas yang tinggi.

Rupanya ini dipahami para artis. Karena merekalah yang memiliki dua modal tersebut (finansial dan popularitas). 

Beberapa artis telah membuktikannya di Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Beberapa artis yang menjadi anggota DPR RI hasil Pemilu 2019 misalnya Krisdayanti, Mulan Jamilah, Eko Patrio, dan Dede Yusuf.

Rupanya di Pemilu 2024 banyak artis lain yang tergiur langkah mereka untuk menjadi Caleg. 

Terlepas kualitas kemampuan yang dimiliki para artis tersebut sinkron atau tidaknya dengan pekerjaan atau tugas di Legislatif, mereka memiliki hak untuk dipilih. Maka, jangan kaget kalau melihat daftar Caleg nanti banyak terdapat nama artis di sana. 

Diambil dari beberapa situs berikut artis-artis yang akan mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif di Pemilu 2024.

Partai Gerindra

Ahmad Dhani

Melly Goeslaw

Ari Sihasale

Rachel Maryam

Jamal Mirdad

PKB

Tommy Kurniawan

Iyeth Bustami

Arzeti Bilbina

Camelia Lubis

Zora Vidya

Norman Kamaru

PAN

Eko Patrio

Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu

Muchtar Lutfi alias Opie Kumis

Ely Sugigi

Surya Utama (Uya Kuya)

Astrid Kuya (istri Uya Kuya)

Desy Ratnasari

Verrel Bramasta

Primus Yustisio

Tom Liwafa

PDIP

Rano Karno

Rieke Diah Pitaloka

Kris Dayanti

Harvey Maleiholo

Nico Siahaan

Once Mekel

Marcel Siahaan

Taufik Hidayat

Udjo

Denny Cagur

Tamara Geraldine

Sari Kuswoyo

Lita Zen

Andre Hehanusa

Lucky Perdana

Partai Nasdem

Reza Artamevia

Choky Sitohang

Annisa Bahar

Ali Syakieb

Didi Riyadi

Nafa Urbach

Diana Sastra

Ramzi

PKS

Sunarji alias Narji

Partai Demokrat

Dede Yusuf

Ingrid Kansil

Dina Lorenza

Emilia Contessa

Arumi Bachsin

Tanpa merendahkan tingkat intelektual masyarakat kita kebanyakan, dalam memilih di setiap Pemilu, mereka masih menggunakan kriteria pilihan berdasarkan tingkat keterkenalan atau popularitas Caleg, plus siapa yang 'memberi amplop'. 

Partai politik pun sangat berkepentingan dengan keberadaan para artis di daftar Caleg-nya. Karena tentunya akan mendongkrak suara partai juga. 

Perolehan suara bagi Parpol sangat penting. Semakin banyak suara yang diperoleh di Pemilu 2024, akan menentukan posisi (pengurus) Parpol dalam pemerintahan periode 2024-2029 nanti. Termasuk akan menentukan dalam koalisi untuk pemilihan presiden kelak di 2029.

Berbahagialah para artis yang jadi Caleg. Berterima kasihlah pada MK, karena putusan MK yang menetapkan sistem Proporsional Terbuka lebih membuka peluang Anda jadi anggota dewan. Tapi jangan lupa, Anda duduk di sana mewakili rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun