Sebagaimana sudah diketahui, di Pemilu 2024 nanti Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan sistem pemilihan umum yang akan digunakan adalah sistem Proporsional Terbuka. Dengan demikian, Pemilu 2024 menjadi Pemilu kelima yang menggunakan sistem Proporsional Terbuka, setelah sebelumnya digunakan di Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Pilihan sistem Pemilu sangat penting bagi partai politik (Parpol) maupun Caleg (Calon anggota Legislatif). Karena, bagaimanapun sistem Pemilu yang digunakan akan mempengaruhi peluang perolehan suara dan kursi bagi Parpol, dan untuk Caleg berpengaruh pada peluang lolos atau tidaknya mereka menjadi anggota dewan.
Maka, tidak mengherankan terjadi ketegangan sebelum MK mengeluarkan keputusannya terkait sistem Pemilu. Karena sebelum keputusan MK tersebut setiap Parpol sudah menyerahkan daftar Caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).Â
Juga ada isu atau opini yang beredar bahwa MK akan menetapkan sistem Proporsional Tertutup.
Mengapa Parpol (kecuali PDIP) dan Caleg menolak menggunakan sistem Proporsional Tertutup, dan lebih menginginkan Proporsional Terbuka?
Untuk para Caleg, terutama yang menempati nomor urut besar (sering disebut nomor sepatu), ada kaitannya dengan peluang lolos-tidaknya mereka menjadi anggota dewan.
Sistem Proporsional Tertutup mengatur Caleg yang akan lolos berdasarkan nomor urut. Artinya, jika satu Parpol -- hasil Pemilu nanti - memperoleh dua kursi, maka yang akan menempati kursi itu adalah Caleg nomor urut satu dan dua. Terlepas berapa pun perolehan suaranya.
Sedangkan kalau menggunakan sistem Proporsional Terbuka, maka yang akan lolos ditentukan oleh Caleg yang perolehan suaranya terbanyak.
Jadi, misalnya satu Parpol memperoleh dua kursi. Maka, yang berhak atas kursi itu adalah Caleg yang perolehan suaranya paling banyak dan terbanyak kedua. Terlepas dia berada di nomor urut berapa.
Lalu apa hubungannya dengan banyaknya artis yang nyaleg (jadi Caleg)?
Seperti dijelaskan di atas, Caleg yang melenggang ke kantor DPR RI atau DPRD adalah yang suaranya terbanyak, atau banyak dipilih oleh masyarakat pemilih.
Dalam kondisi pemilih yang pragmatis yang memilih berdasarkan siapa yang mau bayar, untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya diperlukan sumber daya finansial yang besar plus popularitas yang tinggi.
Rupanya ini dipahami para artis. Karena merekalah yang memiliki dua modal tersebut (finansial dan popularitas).Â
Beberapa artis telah membuktikannya di Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Beberapa artis yang menjadi anggota DPR RI hasil Pemilu 2019 misalnya Krisdayanti, Mulan Jamilah, Eko Patrio, dan Dede Yusuf.
Rupanya di Pemilu 2024 banyak artis lain yang tergiur langkah mereka untuk menjadi Caleg.Â
Terlepas kualitas kemampuan yang dimiliki para artis tersebut sinkron atau tidaknya dengan pekerjaan atau tugas di Legislatif, mereka memiliki hak untuk dipilih. Maka, jangan kaget kalau melihat daftar Caleg nanti banyak terdapat nama artis di sana.Â
Diambil dari beberapa situs berikut artis-artis yang akan mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif di Pemilu 2024.
Partai Gerindra
Ahmad Dhani
Melly Goeslaw
Ari Sihasale
Rachel Maryam
Jamal Mirdad
PKB
Tommy Kurniawan
Iyeth Bustami
Arzeti Bilbina
Camelia Lubis
Zora Vidya
Norman Kamaru
PAN
Eko Patrio
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu
Muchtar Lutfi alias Opie Kumis
Ely Sugigi
Surya Utama (Uya Kuya)
Astrid Kuya (istri Uya Kuya)
Desy Ratnasari
Verrel Bramasta
Primus Yustisio
Tom Liwafa
PDIP
Rano Karno
Rieke Diah Pitaloka
Kris Dayanti
Harvey Maleiholo
Nico Siahaan
Once Mekel
Marcel Siahaan
Taufik Hidayat
Udjo
Denny Cagur
Tamara Geraldine
Sari Kuswoyo
Lita Zen
Andre Hehanusa
Lucky Perdana
Partai Nasdem
Reza Artamevia
Choky Sitohang
Annisa Bahar
Ali Syakieb
Didi Riyadi
Nafa Urbach
Diana Sastra
Ramzi
PKS
Sunarji alias Narji
Partai Demokrat
Dede Yusuf
Ingrid Kansil
Dina Lorenza
Emilia Contessa
Arumi Bachsin
Tanpa merendahkan tingkat intelektual masyarakat kita kebanyakan, dalam memilih di setiap Pemilu, mereka masih menggunakan kriteria pilihan berdasarkan tingkat keterkenalan atau popularitas Caleg, plus siapa yang 'memberi amplop'.Â
Partai politik pun sangat berkepentingan dengan keberadaan para artis di daftar Caleg-nya. Karena tentunya akan mendongkrak suara partai juga.Â
Perolehan suara bagi Parpol sangat penting. Semakin banyak suara yang diperoleh di Pemilu 2024, akan menentukan posisi (pengurus) Parpol dalam pemerintahan periode 2024-2029 nanti. Termasuk akan menentukan dalam koalisi untuk pemilihan presiden kelak di 2029.
Berbahagialah para artis yang jadi Caleg. Berterima kasihlah pada MK, karena putusan MK yang menetapkan sistem Proporsional Terbuka lebih membuka peluang Anda jadi anggota dewan. Tapi jangan lupa, Anda duduk di sana mewakili rakyat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI