1. Memberikan makanan siap santap, dengan harga 1 kali porsi makan lengkap untuk setiap hari tidak berpuasa. Misalnya, kalau 7 hari tidak berpuasa, maka memberikan makanan siap santap kepada 7 orang miskin.
2. Memberikan bahan makanan pokok, senilai minimal harga 1 porsi makanan utnutk setiap hari yang ditinggalkan. Misalnya, kalau 7 hari tidak berpuasa, maka membagikan sembako kepada 7 orang miskin.
3. Dengan uang tunai senilai 1 porsi makan kali sebanyak hari yang ditinggalkan, dan memberikannya pada lembaga zakat untuk dibelikan makanan siap santap.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H