5. Ibu hamil dan menyusui (yang khawatir akan kesehatan dirinya dan atau janin/bayinya)
6. Musafir.
Sementara yang dilarang untuk berpuasa ada dua:
1. Wanita yang haid dan
2. Wanita yang nifas (setelah melahirkan).
Beberapa pertanyaan mungkin akan muncul terkait dengan penjelasan di atas, seperti siapa yang harus mengganti puasa (qodho)? dan siapa yang harus membayar fidyah?
Dirangkum dari beberapa kitab di atas, pertanyaan di atas untuk beberapa kriteria yang tidak berpuasa yang disebutkan di atas, jawabannya sebagai berikut.
1. Lanjut usia (berat melaksanakan puasa karena fisik): Fidyah
2. Sakit kronik/menahun: Fidayah
3. Sakit (dengan penyakit yang tidak dapat pulih atau dalam waktu panjang menurut medis): Fidyah
4. Sakit (dengan penyakit yang dapat pulih seperti sedia Kala): Qodho