Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Tidak Puasa: Qodho atau Bayar Fidyah?

10 April 2023   09:01 Diperbarui: 10 April 2023   09:13 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
yang boleh tidak puasa/sumber: radiorodja

Berpuasa di bulan Ramadan adalah wajib. Namun Allah swt memberi keringanan pada beberapa orang untuk tidak melaksanakannya. Karena Allah swt sebagai Pencipta manusia, mengetahui benar kondisi setiap orang. Dan mengetahui ada yang tidak sanggup melaksanakan puasa selama beberapa hari atau bahkan sebulan penuh.

Untuk yang tidak sanggup berpuasa -- dengan ada alasan yang syar'i -- Allah swt memberikan dua alternatif untuk menggantinya. Yaitu dengan berpuasa di bulan lain (qodho) atau menggantinya dengan memberi makan orang miskin (fidyah).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,51) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat di atas menjelaskan bahwa hanya ada dua alasan seorang Muslim dibolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan. Yaitu yang sakit dan yang sedang melakukan perjalanan (safar).

Dirangkum dari kitab Bidayatu Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd, kitab Nail Al-Authar karya Asy-Syaukani, kitab Fikih As-Sunnah karya Sayyid Sabiq, dan kitab-kitab lainnya, ada enam kriteria yang dibolehkan tidak berpuasa. Yaitu:

1. Lanjut usia (berat melaksanakan puasa karena fisik)

2. Sakit kronik/menahun

3. Sakit (dengan penyakit yang tidak dapat pulih atau dalam waktu panjang menurut medis)

4. Sakit (dengan penyakit yang dapat pulih seperti sedia Kala)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun