Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mereka "Terpaksa" Korupsi karena Perlu Balik Modal

6 Januari 2022   15:15 Diperbarui: 10 Januari 2022   06:33 3085
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB . Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil.

Alasan sederhana dan malah sering dijadikan joke di warung kopi adalah, mereka butuh balik modal. Maksudnya, mereka melakukan korupsi karena ingin mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan selama proses pilkada.

Coba kita hitung biaya yang diperlukan, sejak proses pencalonan sampai kemudian ditetapkan KPU serta biaya selama kampanye sampai pelaksanaan pilkada.

"Berdasarkan kajian Litbang Kemendagri biayanya sungguh luar biasa, untuk menjadi bupati atau menjadi wali kota dibutuhkan biaya sebesar Rp 20-30 miliar, dan untuk menjadi calon gubernur itu dibutuhkan biaya sebesar Rp 20-100 miliar," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dalam webinar pembekalan pilkada berintegritas Provinsi Sumatera Barat, Bali, dan Papua.

Itu biaya yang dapat diperhitungkan, maksudnya biaya-biaya yang sudah jelas peruntukannya. Seperti untuk biaya kampanye dan alat peraganya, biaya operasional tim sukses, serta untuk biaya saksi di TPS saat hari-H pemilihan. Tentu biaya yang tidak dapat dihitung lebih banyak lagi.

Kalau biaya yang tadi disebutkan itu saya istilahkan ongkos politik atau Cost Politic, maka biaya yang kedua saya akan beri istilah Money Politic.

Biaya sebesar 20-30 miliar yang disebutkan Wakil Ketua KPK tadi adalah baru cost politic. Belum money politc, lho. Dan biaya money politic ini bisa lebih besar dari cost politic. Artinya biaya yang dikeluarkan seorang kepala daerah, bupati atau walikota, totalnya bisa 2-3 kali dari 20-30 miliar. 

Lalu, kenapa harus ada money politic?

Untuk menjawabnya, kita telusuri terlebih dahulu, bagaimana proses seseorang menjadi kepala daerah.

Untuk menjadi kandidat kepala daerah, seseorang dapat menempuh dua jalur. Jalur independen dan jalur parpol.

Jalur independen dilalui dengan memperoleh dukungan dari masyarakat dengan jumlah tertentu yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dipersyaratkan UU.

Sedangkan jalur parpol, artinya seseorang yang ingin maju dalam pilkada harus memiliki dukungan dari parpol atau gabungan parpol sebanyak minimal 20 persen dari keseluruhan jumlah kursi DPRD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun