Mohon tunggu...
Ayhie Bocah Wingi
Ayhie Bocah Wingi Mohon Tunggu... Penulis - Uri Masyhuri

Penulis di Harian Umum di Banten

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nasib 438.590 Honorer Masih Terjajah di Hari Kemerdekaan, Butuh Segera Diskresi Presiden?

17 Agustus 2022   22:58 Diperbarui: 17 Agustus 2022   23:04 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nasib 438.590 Honorer Masih Terjajah di Hari Kemerdekaan, Butuh Segera Diskresi Presiden? (Dokumen Pemkot Cilegon)

 Satu-satunya jalan untuk tetap melindungi para honorer yakni dengan diskresi presiden.

 Sebenarnya, jika niat dari pemerintah ingin membangun ekosistem yang baik bagi  honorer termasuk nasibnya yang dimana upah atau honor yang diterima masih jauh dari standar, maka yang harus dilakukan adalah dengan membuat aturan yang melindungi.

 Misalnya honor yang diberikan setiap bulannya harus mengikuti upah minimum setiap daerahnya.

Hubungan kerja diatur dengan aturan yang tegas dan adil.

Hal tersebut bisa akan mengangkat harkat dan martabat para honorer.

Jika menilik kebenarannya, isu tentang honorer yang akan diangkat menjadi ASN sudah menjadi isu sejah 2015 dulu. Dimana ada istilah K2 bagi honorer yang saat itu belum masuk menjadi ASN.

Bahkan, sampai hari ini pun nasib Tenaga honorer K2 atau tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 sampai sekarang masih belum jelas nasibnya.

Tidak pernah ada dan secara otomatis diangkat pemerintah.

Bahkan beberapa waktu silam pemerintah dengan tegas menyatakan jika honorer tersebut menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan. Lantas bagaimana tenaga dengan kategori lainnya?.

Butuh segera sebuah keputusan yang tegas dari presiden terkait nasib para honorer tersebut. Pemerintah dalam hal ini harus tegas dan tidak terlalu berbelit untuk bisa memperbaiki nasib para honorer.

Komoditas politik kepala daerah. Harus diakui saat ini honorer menggantungkan nasibnya dengan para kepala daerah dan berharap bisa memperjuangkan nasib mereka. Namun, tampaknya hal tersebut hanya akan menjadi komoditas politik saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun