Sungguh membutuhkan uang yang tak terhitung banyaknya. Adalah wajar apabila mereka setelah menjabat berusaha agar modal usahanya kembali (break even point) sokur-sokur mendapat keuntungan untuk nyalon diperiode berikutnya. Caranya ? Ya harus kreatif lah baik dalam mengatur proyek, jual beli jabatan, menarik upeti dari pejabat dibawahnya / mitra kerjanya, menjadi calo proyek dan lain sebagainya. Â
Korupsi dari sisi manusianya menurut pandangan umum adalah sebagai akibat dari kebutuhan (gaji rendah bagi pegawai biasa) dan karena ketamakan / keserakahan (pada pejabat tinggi yang sebetulnya menurut ukuran umum sudah kaya). Betulkah begitu? Ternyata tidak selamanya demikian, dalam beberapa kasus ada banyak pejabat / pegawai yang masuk penjara bukan semata -- mata karena kebutuhan dan keserakahan tetapi juga diakibatnya karena:
1). Tidak menguasai Prosedur pengadaan barang dan jasa (banyak menjerat para Pejabat Pembuat Komitmen),
2). Loyalitas yang tinggi kepada atasan sehingga banyak Panitia PHO / Panitia Penerima yang tandatangan Berita Acara Penyelesaian Kegiatan 100 % walaupun kenyataannya progres fisiknya belum selesai,
3). Kurang teliti sehingga terlalu percaya orang lain / anak buah dan menandatangani dokumen yang seharusnya tidak boleh ditandatangani, salah prosedur dan lain sebagainya yang berakibat pada kerugian negara.
4). Korupsi sudah menjadi bagian hidup dan tidak disadari sebagai perilaku korupsi, pemberian gratifikasi terhadap petugas pelayanan publik adalah contohnya, memberi sekedar uang rokok pada waktu mengurus surat di Ketua RT, Kepala Desa / Lurah, urus SIM dan masih banyak lagi.
Memeroleh  uang / barang dari konsumen setelah membantu menyelesaikan / melayani konsumen dengan baik oleh sebagian aparat pelayan public bukan dianggap sebagai gratifikasi. Ucapan terima kasih dalam bentuk uang / barang dianggap biasa dan wajar bagi yang melayani dan yang dilayani;  Â
Seorang teman yang kebetulan berkecimpung di penyusunan program dan anggaran  sering terlibat perencanaan anggaran menambahkan bahwa penyimpangan anggaran seringkali terjadi disebabkan karena:
1). Terlalu rigitnya pengalokasian anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) sehingga kurang luwes dalam pelaksanaanya. Seringkali terdapat kebutuhan barang yang tidak tercantum didokumen anggaran sehingga terpaksa beli flash disk dengan pertanggung jawaban pembelian kertas dan lain sebagainya.Â
2). Selanjutnya ketatnya aturan perencanaan anggaran membuat beberapa kegiatan yang jelas - jelas dibutuhkan dan selalu biasa / wajib dilakukan setiap tahunnya tidak bisa dianggarkan secara resmi di Dokumen Keuangan, sehingga muncul penyimpangan penggunaan anggaran yang oleh para pejabat sering dikemas dengan istilah kebijakan atau dana taktis.
Contohnya pemberian Tunjangan Hari Raya untuk pegawai dan pejabat yang lebih tinggi, Peringatan HUT Republik Indonesia seperti Upacara, Stand Pameran oleh OPD, Pawai Kendaraan, Karnaval  dan lain sebagainya.