Penulis: Prof. Dra. Alif Muarifah, S.Psi., M.Si., Ph.D.
Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
Pada tahun 2045, Indonesia genap berusia 100 tahun, memasuki usia emas dan ditargetkan menjadi negara maju dan sejajar dengan Negara Adidaya lainnya. Salah satu prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005--2025 adalah tentang jati diri bangsa melalui pendidikan karakter. Generasi emas merupakan generasi berintegritas, berkarakter, dengan kualitas kepribadian unggul, memiliki kemampuan dalam adaptasi terhadap perubahan, termasuk penguasaan terhadap teknologi. Untuk mencapai generasi emas di tahun 2045 membutuhkan persiapan panjang dengan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah, sekolah, masyarakat, serta keluarga memiliki peran masing-masing, secara simultan untuk mendukung tercapainya generasi maju dan unggul sesuai dengan RPJP yang telah dicanangkan.
Apakah Indonesia emas dapat diraih dalam waktu dekat, tinggal 20 tahun lagi? Sementara fenomena saat ini kejadian di lapangan berbagai permasalahan sangatlah kompleks, sehingga dapat menghambat realisasi Indonesia emas ke depan. Meningkatnya angka kemiskinan, stunting, gangguan kesehatan mental, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan pada anak, bullying, perceraian, bunuh diri, narkoba, pelecehan seksual, dan lain-lain.
Beban psikologis untuk mewujudkan harapan menjadi negara maju, berdaulat, dan setara dengan negara besar lainnya, tidak mudah diwujudkan, ditambah dengan perubahan karakter generasi penerus bangsa kian kabur. Globalisasi dan perkembangan IT, tidak sekadar berdampak positif, tetapi dari sisi negatif telah dirasakan oleh berbagai pihak, yakni menurunnya semangat belajar karena terdistorsi oleh ponsel dan setaranya.
Pergaulan dan komunikasi semakin luas dan terbuka sehingga mudah mendapatkan sesuatu tanpa melakukan filter. Hal tersebut berdampak terhadap menurunnya karakter, pemalas, mudah stres, mudah marah, mudah berkeluh, tidak humble, sehingga krisis karakter telah dirasakan di depan mata.
Kita dapat menyaksikan kejadian tersebut hampir setiap hari di semua tempat. Lalu apa yang seharusnya dilakukan? Sebab jika hal ini tidak segera tertangani dengan berbagai pendekatan sesuai dengan dinamika perkembangan anak, maka permasalahan semakin kompleks dan memengaruhi sendi-sendi kehidupan.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak yang dijalankan secara simultan. Peran pemerintah, sekolah, masyarakat, serta keluarga harus sejalan dengan visi yang sama, yakni membangun generasi rapuh menjadi tangguh. Anak merupakan aset bangsa yang dilahirkan dalam keadaan suci, dengan dibekali berbagai potensi siap untuk dikembangkan. Tidak sekadar menjadikan anak cerdas melainkan berkepribadian, memiliki moralitas, religiositas, serta soft skill yang memadai. Kehidupan ke depan penuh dengan tantangan yang kompleks sehingga mengembangkan integritas dari berbagai aspek di atas dapat menjadikan tumbuh berkembang anak berkualitas sehingga mampu menghadapi berbagai tekanan serta kompleksitas tantangan zaman.
Peran, tugas dan tanggung jawab orang tua semakin tidak ringan, berbagai tantangan dan rintangan dalam mendidik anak, lebih-lebih pada perkembangan anak usia dini, di mana perkembangan otak masih sangat mendasar, mirip spons dengan daya serap terhadap informasi sangat tinggi. Apa yang dilihat, didengar dirasakan secara langsung maupun tidak langsung siap disimpan dalam memori dan suatu saat pengalaman belajar tersebut dijadikan model.
Pengalaman belajar yang buruk dalam proses perkembangan dapat membawa kesan panjang dan mendalam sehingga berdampak pada perkembangan psikologisnya (Borba, (2001). Pengalaman belajar merupakan guru terbaik sehingga mampu mengubah arah pikiran, mengembangkan perasaan, serta mewarnai perilaku sehingga terbentuk habit dan menjadi karakter menetap. Sirkuit dibangun oleh otak pertama kali adalah kemampuan untuk menguasai emosi senang, sedih, empati, malu, bangga, dan sebagainya.
Otak merupakan bagian sentral dari fungsi dasar vital pada manusia, merupakan pusat memori, kognitif, emosi, dan semua jenis perasaan lainnya. Kualitas otak dapat digunakan untuk membedakan berbagai hal termasuk mengontrol emosi serta mengarahkan diri, memperkuat pikiran positif sehingga mampu mengendalikan hidup. Pikiran bahagia membuat kita bahagia, pikiran sengsara membuat kita sengsara. Pikiran takut membuat kita takut, dan pikiran berani membuat kita berani.
Di sinilah pentingnya orang tua dalam memberikan keteladanan serta menanamkan nilai moral kepada anak sejak dini, sebagai dasar dalam mengembangkan perilaku moral. Nilai moral merupakan patokan sehingga dapat membimbing seseorang, kelompok ataupun masyarakat kepada satisfaction, fulfillment, and meaning full (Richard dalam Koyan, 2003). Sebagai patokan untuk memprediksi beradab tidak seseorang (Hogan dan Bush dalam Kurtines dan Gerwitz, 1992).
Perilaku moral (moral behavior) secara signifikan dipengaruhi oleh cara berpikir dan pertimbangan moralnya (moral thinking) (Kohlberg (1994). Seseorang dengan kualitas moral, memiliki sensitivitas serta kepekaan dalam pemikir, merasakan, dan melakukan tindakan sesuai acuan serta hukum yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu, penanaman moral atau akhlak sejak dini oleh orang tuanya secara signifikan memengaruhi pertimbangan, sosialisasi, dan tanggung jawab anak dalam kehidupannya (Coles, 1997).
Penanaman nilai moral sejak dini dapat membentuk dan mengembangkan manusia secara utuh sehingga memiliki manfaat buat orang lain dengan penuh kesadaran (being mindfulness) menjadikan hidup lebih bermakna (meaningful) (Kabat-Zinn, 2003). Nilai dan perilaku moral bukanlah faktor genetika, melainkan perlu diajarkan dan dilatih dengan menggunakan berbagai macam cara, salah satunya dengan social cognitive learning.
Pendidikan, formal maupun informal, merupakan agent of change menjadi senjata utama untuk menanamkan nilai dalam membentuk perilaku moral. Peran guru, orang tua dalam menanamkan nilai moral kepada anak usia dini sesuai dengan tingkat perkembangannya, sehingga menghasilkan perilaku moral sesuai yang diharapkan.
Usia dan tingkat perkembangan anak berkaitan dengan struktur kognitif dan berkaitan dengan kemampuan penalaran anak, sebagai dasar dalam mengembangkan moral, serta sosial (Piaget dalam Slavin, 2006). Ada dua tahapan perkembangan moral anak: tahap heteronomous dan tahap autonomous. Pada usia 3 tahun, cenderung bermain individual belum mampu bekerja sama dan mengembangkan permainan, anak cenderung menerima aturan tanpa proses pertimbangan terlebih dahulu. Pada usia 3--5 tahun, mulai dapat bermain dengan temannya secara berkelompok, meskipun sifat individu serta egois masih kelihatan nyata. Kemampuan berempati lemah, anak belum mampu menempatkan diri dalam pergaulan. Figur orang dewasa menjadi modelling meskipun masih sering melanggar aturan yang ditetapkan.
Pada usia 7--8 tahun, tumbuh perhatian dan menyamakan berbagai peraturan dalam permainan, meskipun terkadang peraturan yang diterapkan masih kabur dan belum jelas. Pada usia 11--12 tahun, kemampuan anak dalam menentukan dan membuat kesepakatan bersama tentang aturan permainan mulai berkembang. Anak mampu melihat, mempertimbangkan bahwa peraturan merupakan pedoman norma yang bisa dibuat dan diubah berdasarkan kesepakatan bersama. Anak sudah mampu memahami dan mengikuti peraturan yang berlaku, anak telah menyadari bahwa peraturan dibuat untuk menghindari perkelahian. Intensi dan konsekuensi merupakan gambaran perubahan perkembangan moral dari tahap heteronomous (realisme moral, usia <12 tahun) ke tahap autonomous (independensi moral, usia >12 tahun) (Piaget dalam Slavin, 2006).
Â
Daftar Pustaka:
Borba, M. (2001). Building Moral Intelligence the Seven Essential Virtues That Teach Kids to Do the Right Thing. San Fransisco: Jossey-Bass A Wiley Company.
Coles, R. (2000). Menumbuhkan Kecerdasan Moral pada Anak. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kabat-Zinn, J. (2003). "Mindfulness-based Interventions in Context: Past, Present, and Future". Clinical Psychology: Science and Practice, 10(2), 144--156.
Kohlberg.L. (1994). Tahap-Tahap Perkembangan Moral. Alih Bahasa: Drs. John de Santo dan Drs. Agus Cremes, Yogyakarta: Kanisius.
Koyan, I Wayan. (2003). Pendidikan Moral Pendekatan Lintas Budaya. Jakarta: Depdiknas.
Kurtines, W. M. dan Gerwitz J. L. (1992). Moralitas, Perilaku Moral dan Perkembangan Moral. Penerjemah: M.I. Soelaeman. Jakarta: UI-Press.
Slavin, Robert E. (2006). Cooperative Learning (Teori, Riset, Praktik). Bandung: Nusa Media.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H