Mohon tunggu...
Umsida Menyapa
Umsida Menyapa Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tasawuf Muhammadiyah: Sufi Berkemajuan

5 Januari 2024   08:53 Diperbarui: 5 Januari 2024   08:58 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu kekhasan Muhammadiyah dibandingkan dengan organisasi keagamaan lain, adalah pada metode keagamaannya (manhaj). Dalam konteks ini Muhammadiyah memiliki manhaj tersendiri yang mendiferensiasi Muhammadiyah dengan yang lainnya, baik dalam konteks ideologi, teologi, fiqih, bahkan tasawufnya. Poin terakhir ini yang akan menjadi fokus pembicaraan dalam tulisan ini. 

Sebagai sebuah organisasi keislaman, Muhammadiyah memiliki seluruh perangkat yang kemudian bisa dijadikan sebagai pegangan dalam seluruh gerak batiniah dan lahiriahnya. Hanya dengan cara berpijak pada manhaj gerakannya, Muhammadiyah mampu terus menampilkan wajah Islam Berkemajuan yang berkontribusi untuk membangun umat, bangsa, dan peradaban.

Isi Manhaj Muhammadiyah

Manhaj Muhammadiyah ini berisi seperangkat pokok pikiran dan gagasan yang tersistematisasi sebagai sistem keyakinan, pemikiran, dan tindakan. Manhaj ini berisi prinsip-prinsip ideal serta cara untuk mewujudkannya dalam kehidupan yang dihadapi Muhammadiyah (Haedar Nashir, pengantar Manhaj Gerakan Muhammadiyah, 2009).

KH Ahmad Dahlan telah memberikan fondasi manhaj ber-Muhammadiyah yang terus disempurnakan pada periode selanjutnya. Disebut sebagai manhaj karena merupakan sistematisasi dari pandangan atau perspektif tertentu yang landasan dan pusat orientasinya berangkat dari ajaran Islam, untuk diaktualisasikan dalam kehidupan melalui kelembagaan. Manhaj ini menjadi dasar gerakan Muhammadiyah. 

Pada 1927, Muhammadiyah mendirikan Majelis Tarjih, sebuah lembaga yang bertujuan untuk menggali dan merekonstruksi paham keagamaan. Setahun kemudian, Muhammadiyah merintis rumusan al-masail al-khamsah yang disempurnakan pada tahun 1954/1955. Lima pandangan mendasar tentang ajaran Islam dalam pandangan Muhammadiyah ini berupa konsep mendasar tentang: agama, dunia, ibadah, sabilillah, dan qiyas (ijtihad).

Tahun 1946, dirumuskan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang memunculkan diksi masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Nilai luhur Islam diharapkan ikut membingkai dan menjiwai kehidupan manusia. Tahun 1969, lahir Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.

Pada aspek strategi perjuangan, dirumuskan Khittah Muhammadiyah tahun 1969, 1971, 1978, dan 2002. Dalam Khittah 2002, disebutkan bahwa perkara politik merupakan al-umur al-dunyawiyah yang harus diurus dengan baik berdasar akhlak islami.

Lihat juga: Refleksi Akhir Tahun, Ujian Keberpihakan Kita pada Kebenaran: Bebaskan Palestina

Pemikiran resmi lainnya yang bersifat ideologis berupa: Dua Belas Langkah Muhammadiyah (1938), Kepribadian Muhammadiyah (1962), Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000), Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (2005), dan Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua (2010) yang menegaskan tentang agenda pencerahan.

Pada muktamar 2015, Muhammadiyah menerbitkan tiga dokumen penting: (1) Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah, (2) Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna, (3) Revitalisasi Visi dan Karakter Bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun