Jurusan Hukum merupakan salah satu jurusan yang banyak diminati oleh orang yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Lulusannya pun akan sangat dibutuhkan di dunia kerja nantinya. Tak ayal jika mata kuliah yang disajikan pun juga selaras dengan perkembangan teknologi.
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) merupakan salah satu perguruan tinggi yang memiliki program studi Hukum. Program studi ini telah terakreditasi B dengan berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Kepala program studi (Kaprodi) Hukum Umsida, Dr Noor Fatimah Mediawati SH MH menjelaskan beberapa hal yang dipelajari di prodi ini. Apa sajakah itu? Yuk simak selengkapnya.
Yang Dipelajari Jurusan Hukum
1. Hukum Pidana
Hukum pidana merupakan salah satu mata kuliah wajib yang ada di jurusan hukum. Hukum pidana adalah salah satu mata kuliah yang mempelajari tentang peraturan yang berhubungan dengan tindakan kejahatan sosial atau kriminal. Jadi hukum ini melibatkan aparatur negara untuk menyelesaikan perkara, misalnya polisi.
Dari mata kuliah ini kamu akan memahami kriminalitas dan masalah sosial serta penyelesaiannya berdasarkan hukum pidananya. Misalnya pencurian, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, dan lainnya.
2. Hukum Perdata
Jurusan hukum juga akan mempelajari hukum perdata. Mata kuliah ini berfokus pada hukum antar pihak tanpa melibatkan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Mendalami mata kuliah ini cocok untuk kamu yang berkeinginan menjadi notari atau profesi yang berhubungan dengan legalisasi.Â
Baca juga: Prodi Hukum Siapkan Lulusan Terbaik: Mahasiswa Harus Siap di Era 5.0
3. Hukum Bisnis Online
"Saat ini kan semua sudah menggunakan teknologi digital. 2019 saat kami mengubah kurikulum, kami berfokus pada mata kuliah yang mengarah ke bisnis. Lulusan kita juga banyak yang lari ke profesi hukum bisnis," ucap Dr Fatimah. Oleh karena itu, dalam jurusan Hukum juga akan memahami tentang hukum semisal ada orang yang memiliki bisnis online mengingat saat ini bisnis online sedang menjamur.
4. Hukum Administrasi Negara
Dalam mata kuliah ini, kamu akan mempelajari tentang hal yang berkaitan dengan pengurusan hukum administrasi. Misal seseorang hendak mengurus perizinan, sertifikat, pemberhentian pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga: Cerdas, Cakap dan Canggih Dalam Berteknologi
5. Manajemen Kantor Hukum
Jika nantinya lulusan jurusan hukum memiliki lembaga sendiri seperti kantor hukum, maka mata kuliah ini cocok untuk dipelajari lebih dalam. Jadi bagaimana cara mengatur lembaga yang akan dibuat seperti legalitasnya, administrasi, karyawan, dan lainnya.
Untuk Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), lanjut Fatimah, matkul di prodi Hukum Umsida  sama saja dengan yang lain. Namun ada beberapa mata kuliah khusus yang mungkin tidak semua prodi Hukum menyediakan mata kuliah tersebut. Seperti Digital Forensik, Hukum Olahraga, dan Blockchain" Ujar kaprodi yang akrab disapa Fatimah ini.
6. Digital Forensik
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang baru diajarkan pada kurikulum 2019. Digital Forensik mempelajari tentang jejak digital seseorang ketika mengalami sebuah kasus kejahatan. Misal seseorang menyangkal telah melakukan penipuan di dunia maya, hal itu bisa terlacak melalui sistem digital forensik. Jadi mata kuliah ini merupakan perpaduan antara ranah hukum dan teknologi sehingga proses pembelajaran berkolaborasi dengan teaching team dengan teknik informatika.
"Seorang yuris akan mengetahui rekam jejak digital sebagai bukti bahwa seseorang merupakan pelaku kejahatan melalui mata kuliah ini," lanjut kaprodi Hukum Umsida ini.
7. Hukum Olahraga
Mata kuliah ini masih tergolong jarang diterapkan prodi Hukum di Indonesia. Dalam mata kuliah ini, kamu akan mempelajari tentang regulasi yang ada dalam permainan olahraga. Dalam mempelajari mata kuliah ini, kamu akan diajar oleh pakar yang memang sudah berkecimpung di dunia tersebut.
Walaupun tergolong jarang dimiliki universitas lain, mata kuliah ini akan berguna saat seorang yuris (ahli hukum) yang akan meneruskan karirnya dalam olahraga. Di prodi Hukum Umsida pun memiliki pakar di bidang hukum olahraga yakni Ahmad Riyadh UB PhD yang juga menjabat sebagai Exco PSSI.Â
Baca juga: Sarkasme di Media Sosial, Bisakah AI Membantu Mendeteksinya?
8. Blockchain
Saat ini, banyak mata kuliah hukum yang sudah berhubungan dengan teknologi sehingga hukum yang diterapkan tidak bisa dilakukan secara hukum konvensional. dalam blockchain ini akan mempelajari tentang perekaman setiap transaksi elektronik.
Blockchain berguna dalam mengamankan aset digital seperti saham, mata uang digital, dan sejenisnya. Seorang yuris kedepannya harus mengerti terkait perlindungan hukum dalam ranah digital.
Blockchain merupakan mata kuliah baru prodi hukum Umsida yang baru diluncurkan pada kurikulum 2023 ini. "Mata kuliah ini baru bisa didapatkan oleh mahasiswa baru Umsida tahun 2023 nanti. Jadi kami mengusahakan memberikan mata kuliah yang kekinian namun tetap relevan dengan perkembangan teknologi," pungkas Dr Noor Fatimah.
Nah, itulah beberapa hal yang akan kamu dapatkan jika kamu mengambil kuliah jurusan Hukum. Jika kamu ingin melihat lebih detail tentang prodi hukum Umsida, kamu bisa menyimaknya di sini.
Tertarik untuk menjadi bagian dari mahasiswa Hukum Umsida? Kamu bisa mengunjungi Instagram Penerimaan Mahasiswa Baru Umsida di PMB UMSIDA atau di website resmi PMBÂ di sini.
Penulis: Romadhona S.
Penyunting: Rani Syahda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H