Jurusan Hukum merupakan salah satu jurusan yang banyak diminati oleh orang yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Lulusannya pun akan sangat dibutuhkan di dunia kerja nantinya. Tak ayal jika mata kuliah yang disajikan pun juga selaras dengan perkembangan teknologi.
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) merupakan salah satu perguruan tinggi yang memiliki program studi Hukum. Program studi ini telah terakreditasi B dengan berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Kepala program studi (Kaprodi) Hukum Umsida, Dr Noor Fatimah Mediawati SH MH menjelaskan beberapa hal yang dipelajari di prodi ini. Apa sajakah itu? Yuk simak selengkapnya.
Yang Dipelajari Jurusan Hukum
1. Hukum Pidana
Hukum pidana merupakan salah satu mata kuliah wajib yang ada di jurusan hukum. Hukum pidana adalah salah satu mata kuliah yang mempelajari tentang peraturan yang berhubungan dengan tindakan kejahatan sosial atau kriminal. Jadi hukum ini melibatkan aparatur negara untuk menyelesaikan perkara, misalnya polisi.
Dari mata kuliah ini kamu akan memahami kriminalitas dan masalah sosial serta penyelesaiannya berdasarkan hukum pidananya. Misalnya pencurian, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, dan lainnya.
2. Hukum Perdata
Jurusan hukum juga akan mempelajari hukum perdata. Mata kuliah ini berfokus pada hukum antar pihak tanpa melibatkan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Mendalami mata kuliah ini cocok untuk kamu yang berkeinginan menjadi notari atau profesi yang berhubungan dengan legalisasi.Â
Baca juga: Prodi Hukum Siapkan Lulusan Terbaik: Mahasiswa Harus Siap di Era 5.0
3. Hukum Bisnis Online
"Saat ini kan semua sudah menggunakan teknologi digital. 2019 saat kami mengubah kurikulum, kami berfokus pada mata kuliah yang mengarah ke bisnis. Lulusan kita juga banyak yang lari ke profesi hukum bisnis," ucap Dr Fatimah. Oleh karena itu, dalam jurusan Hukum juga akan memahami tentang hukum semisal ada orang yang memiliki bisnis online mengingat saat ini bisnis online sedang menjamur.
4. Hukum Administrasi Negara
Dalam mata kuliah ini, kamu akan mempelajari tentang hal yang berkaitan dengan pengurusan hukum administrasi. Misal seseorang hendak mengurus perizinan, sertifikat, pemberhentian pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS).