"Belum lagi potensi konflik sosial yang bisa lebih meruncing ketika aspirasi pencalonan cenderung bersifat sektarian dan primordial," katanya.
Menurut Dr Rifqi, kuncinya terletak pada pendidikan politik yang harus diusahakan lebih baik dan cerdas ke depan.Â
Lihat juga: Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akankah Ada Orde Baru Part 2? Ini Kata Pakar Umsida
Dan lebih jauh lagi, semua pihak harus ikut mengawal bersama proses revisi UU Pemilu yang pasti akan dilakukan oleh DPR bersama Presiden dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan amanah MK dalam putusan tersebut.
Penulis: Romadhona S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H