Setelah itu, kedua belah pihak melakukan penandatanganan Letter of Implementation (LoI). Beberapa kerja sama yang disepakati mencakup penguatan joint research, publikasi artikel ilmiah, program student exchange, visiting lecture, serta sesi berbagi ilmu yang dapat dilakukan melalui webinar series antar departemen, baik secara online maupun offline.
Sumber: Dr Izza Anshory ST MT
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!