Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dosen Umsida Ungkap Pengolahan Tambang Harus oleh Ahli

24 Juni 2024   07:43 Diperbarui: 24 Juni 2024   07:46 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Saya juga merupakan seseorang yang ada di bidang minerba pun merasa belum menguasai secara penuh tentang pertambangan, apalagi diserahkan ke orang yang bukan dari bidangnya. Dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 disebutkan bahwa izin usaha pertambangan itu adalah untuk pengolahan pemurniannya. Jadi tak hanya dikeruk saja, tapi diolah dulu, dan itu ada ilmu tersendiri," ujarnya.

Lihat juga: BMKG Prediksi Kemarau Panjang, Pakar Umsida Jelaskan Dampaknya

Apalagi, lanjutnya, batu bara adalah fosil yang merupakan SDA yang tidak bisa diperbarui. Padahal menurutnya, pemerintah pernah membuat kebijakan agar tambang batu bara harus "dihentikan" karena jumlahnya yang terbatas. Malah muncul kebijakan baru yang membuat potensi batu bara digali "besar-besaran".

"Tidak gampang menciptakan seorang ahli, belum lagi tentang perizinannya. Takutnya nanti ormas tersebut tidak menjalankan wewenangnya dan melempar ke orang lain seperti makelar. Dua atau tiga tahun nanti potensi tambang bisa rusak dan menyalahkan ormas," pungkas Dr Tasi.

Penulis: Romadhona S.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun