Mohon tunggu...
M. Safaruddin asri
M. Safaruddin asri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tenis meja is my hobby

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permintaan & Penawaran dalam Perspektif Ekonomi Islam

16 September 2023   18:00 Diperbarui: 18 September 2023   15:41 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judul jurnal: Teori permintaan dan penawaran dalam ekonomi Islam

Volume II, no.3  Oktober 2017

Resume: M.Safaruddin Asri

PENDAHULUAN

 Dalam studi ekonomi mikro, perhatian tertuju pada perilaku individu dalam pengambilan keputusan ekonomi yang dapat memengaruhi harga di pasar. Dasar dari mekanisme pasar adalah interaksi antara permintaan (demand) dan penawaran (supply). Tetapi dalam pandangan ekonomi Islam, meskipun ada kesamaan dengan ekonomi konvensional, terdapat pembatasan-pembatasan berdasarkan hukum Islam untuk memastikan bahwa perilaku sesuai dengan syariah.

Pandangan ekonomi Islam menitikberatkan pada norma dan moral Islam sebagai prinsip yang membimbing tindakan ekonomi individu dan masyarakat. Ini mengakibatkan perbedaan dalam teori permintaan dan penawaran jika dibandingkan dengan ekonomi konvensional.

LANDASAN TEORI

Pengertian Permintaan

     Permintaanmengacu pada jumlah barang yang dibutuhkan dan dapat dibeli oleh pembeli di suatu pasar pada tingkat harga dan pendapatan tertentu. Prinsip dasar dalam ekonomi adalah Hukum Permintaan, yang menyatakan bahwa ketika harga suatu barang naik, jumlah permintaan untuk barang tersebut akan turun, dan sebaliknya, jika harga suatu barang turun, jumlah permintaan akan meningkat. Ini mengindikasikan adanya hubungan terbalik antara harga dan jumlah permintaan barang.

Hukum Permintaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun