Mohon tunggu...
Ulil Albab UIN
Ulil Albab UIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KH Ahmad Sidiq Jember

Mahasiswa UIN KH Ahmad Sidiq Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perekonomian di Indonesia dan Pengamalan Pancasila di Dalamnya

26 November 2021   03:15 Diperbarui: 26 November 2021   03:19 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2013, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi. Dimana dalam kebijakan ini ditekankan adanya target dalam mengurangi impor, mendorong ekspor, memperkuat struktur industri serta mempertahankan modal asing di dalam negeri.

Dalam kegiatan ekonomi, kekuatan hukum sangat diperlukan karena hal ini berkaitan dengan sumber-sumber ekonomi yang terbatas pada satu pihak dan tidak terbatasnya permintaan ekonomi. Tentu saja hal ini dapat menyebabkan konflik diantara warga dalam rangka memperebutkan sumber-sumber ekonomi yang seharusnya dikuasai oleh negara. 

Akan tetapi, hukum ekonomi yang berlaku seharusnya tidak membatasi kreatifitas dan inisiatif manusia, karena hal ini merupakan salah satu daya dorong dalam pembangunan ekoomi.

Pada era saat ini, terwujudnya hukum ekonomi sangat diperlukan dalam percepatan pembangunan perekonomian Indonesia, khususnya dalam bidang pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), penegakan Hak Asasi Manusia, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Kebijakan -- kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya berdasarkan pada UUD dan Pancasila dimana hal tersebut diatur lebih rinci dalam Undang -- undang tentang perekonomian. Akan tetapi, kebijakan perekonomian pemerintah saat ini terkesan dipaksakan oleh pemerintah. Banyak kebijakan -- kebijakan diatur yang terkesan dipaksakan pelaksanaannya oleh pemerintah.

Yang saat ini perlu kita lakukan adalah mengaktualisasikan Pancasila dalam keseluruhan bidang ekonomi di negara ini. Menerapkan sistem ekonomi Pancasila secara menyeluruh dengan benar. Menekankan perdagangan pada mekanisme harga dan sosial, bukan hanya menyerahkan pada mekanisme pasar yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak yang memiliki modal besar. 

Pengembangan sistem ekonomi Pancasila ini perlu menjamin dan berpihak pada pemberdayaan koperasi yang merupakan soko guru perekonomian Indonesia, serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Sehingga kedepannya, perekonomian di Indonesia tidak hanya didasari pada industri-industri besar, industri-industri asing, akan tetapi didasari oleh usaha-usaha dari seluruh rakyat Indonesia.

Ulil Albab

UIN KH Ahmad Sidiq Jember

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun