Pada tahun 2013, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi. Dimana dalam kebijakan ini ditekankan adanya target dalam mengurangi impor, mendorong ekspor, memperkuat struktur industri serta mempertahankan modal asing di dalam negeri.
Dalam kegiatan ekonomi, kekuatan hukum sangat diperlukan karena hal ini berkaitan dengan sumber-sumber ekonomi yang terbatas pada satu pihak dan tidak terbatasnya permintaan ekonomi. Tentu saja hal ini dapat menyebabkan konflik diantara warga dalam rangka memperebutkan sumber-sumber ekonomi yang seharusnya dikuasai oleh negara.Â
Akan tetapi, hukum ekonomi yang berlaku seharusnya tidak membatasi kreatifitas dan inisiatif manusia, karena hal ini merupakan salah satu daya dorong dalam pembangunan ekoomi.
Pada era saat ini, terwujudnya hukum ekonomi sangat diperlukan dalam percepatan pembangunan perekonomian Indonesia, khususnya dalam bidang pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), penegakan Hak Asasi Manusia, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.Â
Kebijakan -- kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya berdasarkan pada UUD dan Pancasila dimana hal tersebut diatur lebih rinci dalam Undang -- undang tentang perekonomian. Akan tetapi, kebijakan perekonomian pemerintah saat ini terkesan dipaksakan oleh pemerintah. Banyak kebijakan -- kebijakan diatur yang terkesan dipaksakan pelaksanaannya oleh pemerintah.
Yang saat ini perlu kita lakukan adalah mengaktualisasikan Pancasila dalam keseluruhan bidang ekonomi di negara ini. Menerapkan sistem ekonomi Pancasila secara menyeluruh dengan benar. Menekankan perdagangan pada mekanisme harga dan sosial, bukan hanya menyerahkan pada mekanisme pasar yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak yang memiliki modal besar.Â
Pengembangan sistem ekonomi Pancasila ini perlu menjamin dan berpihak pada pemberdayaan koperasi yang merupakan soko guru perekonomian Indonesia, serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Sehingga kedepannya, perekonomian di Indonesia tidak hanya didasari pada industri-industri besar, industri-industri asing, akan tetapi didasari oleh usaha-usaha dari seluruh rakyat Indonesia.
Ulil Albab
UIN KH Ahmad Sidiq Jember
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H