Mohon tunggu...
Ulil Albab UIN
Ulil Albab UIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KH Ahmad Sidiq Jember

Mahasiswa UIN KH Ahmad Sidiq Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perekonomian di Indonesia dan Pengamalan Pancasila di Dalamnya

26 November 2021   03:15 Diperbarui: 26 November 2021   03:19 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 1997 -- 1998 keadaan perekonomian Indonesia sedang berada di ambang batas bahaya. Rupiah yang makin lama makin melemah sejajar dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang juga semakin melemah terhadap pemerintah. 

Pada saat itu terjadi krisis moneter atau krisis finansial yang terjadi di Asia hingga akhirnya turut mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia. Krisis ini bermula di Thailand hingga akhirnya berpengaruh kepada negara-negara di Asia, termasuk negara Indonesia, Korea Selatan, dan negara Thailand sendiri yang terkena dampak terparah akibat krisis ini. 

Krisis Asia ini berpengaruh juga terhadap pasar modal, mata uang, dan harga barang-barang ternasuk kebutuhan pokok di beberapa negara Asia. Krisis ekonomi ini juga berujung pada kekacauan politik di beberapa negara, termasuk di Indonesia, yaitu dengan mundurnya Presiden Soeharto sehingga digantikan oleh B.J Habibie selaku wakil presiden Indonesia pada saat itu.

Inflasi rupiah dan peningkatan harga kebutuhan pokok menimbulkan dampak yang sangat signifikan bagi situasi perpolitikan di Indonesia. Meskipun krisis ekonomi ini dibulain pada pertengahan tahun 1997, krisis ini menguat di Indonesia pada akhir tahun 1997, yang disebabkan oleh efek devaluasi pada neraca perusahaan.

Seperti yang sudah diketahui oleh publik pada saat itu, banyak perusahaan yang meminjam dalam bentuk dolar. Hal ini menyebabkan perusahaan harus menghadapi biaya yang lebih besar jika dibandingkan dengan pemasukan yang semakin menipis karena disebabkan oleh penurunan nilai mata uang rupiah. 

Akibat lain dari penurunan mata uang rupiah ini adalah banyaknya rakyat yang berekasi dengan menukarkan rupiah dengan dolar AS, dimana hal ini menyebabkan rupiah terjatuh lebih jauh lagi.

Setelah B.J Habibie diangkat menjadi presiden Republik Indonesia, langkah pertama yang beliau ambil adalah reformasi di bidang politik. Pada tahun 1999, Presiden Habibie mengesahkan Undang-undang Partai Politik, mengesahkan Undang-undang otonomi daerah, membebaskan tahanan politik, dan juga melangsungkan pemilihan umum legislatif yang ditengarai sebagai awalnya harapan baru dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesi.

Setelah reformasi, perekonomian di Indonesia belum mampu beranjak secara drastis karena disebabkan masih mengakarnya sistem ekonomi kapitalis. Sampai saat ini, para pemimpin negara belum mampu menerapkan sistem perekonomian Pancasila yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945. 

Kehidupan perekonomian rakyat Indonesia pada saat ini masih diwarnai oleh regulasi yang tidak jelas, liberalisasi perdagangan yang merugikan rakyat Indonesia. Dengan kondisi seperti ini, sudah sepatutnya kita kembali ke sistem ekonomi Pancasila yang dijiwai oleh semangat nilai sila dalam Pancasila.

Sistem Ekonomi Pancasila ini muncul dalam artikel Dr Emil Salim yang pada dasarnya adalah bahwa sistem ekonomi Pancasila ini adalah konsep kebijakan ekonomi yang mencapai titik keseimbangan atau sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah (ekonomi pasar terkendali). 

Sistem ekonomi Pancasila sangat berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang tidak membenarkan adanya kepemilikan pribadi atau sistem ekonomi liberalis yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu yang mempunyai modal tanpa memperhatikan individu di sekitarnya.

Pada tahun 2013, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi. Dimana dalam kebijakan ini ditekankan adanya target dalam mengurangi impor, mendorong ekspor, memperkuat struktur industri serta mempertahankan modal asing di dalam negeri.

Dalam kegiatan ekonomi, kekuatan hukum sangat diperlukan karena hal ini berkaitan dengan sumber-sumber ekonomi yang terbatas pada satu pihak dan tidak terbatasnya permintaan ekonomi. Tentu saja hal ini dapat menyebabkan konflik diantara warga dalam rangka memperebutkan sumber-sumber ekonomi yang seharusnya dikuasai oleh negara. 

Akan tetapi, hukum ekonomi yang berlaku seharusnya tidak membatasi kreatifitas dan inisiatif manusia, karena hal ini merupakan salah satu daya dorong dalam pembangunan ekoomi.

Pada era saat ini, terwujudnya hukum ekonomi sangat diperlukan dalam percepatan pembangunan perekonomian Indonesia, khususnya dalam bidang pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), penegakan Hak Asasi Manusia, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Kebijakan -- kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya berdasarkan pada UUD dan Pancasila dimana hal tersebut diatur lebih rinci dalam Undang -- undang tentang perekonomian. Akan tetapi, kebijakan perekonomian pemerintah saat ini terkesan dipaksakan oleh pemerintah. Banyak kebijakan -- kebijakan diatur yang terkesan dipaksakan pelaksanaannya oleh pemerintah.

Yang saat ini perlu kita lakukan adalah mengaktualisasikan Pancasila dalam keseluruhan bidang ekonomi di negara ini. Menerapkan sistem ekonomi Pancasila secara menyeluruh dengan benar. Menekankan perdagangan pada mekanisme harga dan sosial, bukan hanya menyerahkan pada mekanisme pasar yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak yang memiliki modal besar. 

Pengembangan sistem ekonomi Pancasila ini perlu menjamin dan berpihak pada pemberdayaan koperasi yang merupakan soko guru perekonomian Indonesia, serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Sehingga kedepannya, perekonomian di Indonesia tidak hanya didasari pada industri-industri besar, industri-industri asing, akan tetapi didasari oleh usaha-usaha dari seluruh rakyat Indonesia.

Ulil Albab

UIN KH Ahmad Sidiq Jember

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun