Peraturan ini mengatur Insentif bagi bank untuk menyalurkan bantuan dana pada sejumlah usaha tertentu, termasuk UMKM dan ekspor impor. Diharapan insentif ini dapat menjaga roda  usaha masyarakat tetap berjalan dan pasokan pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
BI juga menurunkan suku bunga Bank, menambah pendanaan bank, serta menjamin ketersediaan uang layak edar yang higienis serta mendorong penggunaan uang non tunai.
Lalu apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi ketidakpastian di masa pandemi corona ini? Beberapa langkah berikut bisa jadi langkah bijak dan cerdas dalam membantu menjaga stabilitas sistem keuangan negara di masa pandemi covid-19 ini.
Belanja Sewajarnya.Â
Tak ada alasan untuk melakukan panic buying. Pemerintah dan asosiasi pengusaha ritel telah menjamin stok pasokan sembako. Yang harus kita lakukan adalah belanja saja sesuai kebutuhan sewajarnya. Tak perlu menyetok persediaan terlalu banyak. Ini turut membantu distribusi barang pokok berjalan stabil dan tak ada lonjakan harga berarti.
Belanja Online dan Gunakan Fasilitas Non-Tunai.Â
Daripada menarik seluruh tabungan kita, lebih baik menggunakannya untuk keperluan konsumsi kita secara cermat. Kalau memungkinkan, kita bisa berbelanja menggunakan uang non tunai karena ditengarai bisa lebih mencegah kontak paparan virus corona. Oh ya, kalau memang bisa berbelanja secara online, rasanya ini juga patut dicoba. Kita tak perlu keluar rumah dan tinggal Tunggu saja barangnya sampai. Beberapa online shop banyak yang menawarkan fasilitas free ongkir kok. Nah, gak ada ruginya kan?
Berdonasi dan Membantu Sesama.Â
Bagi kita yang memiliki rejeki lebih dan lebih beruntung dibanding mereka yang terdampak pendapatannya, ada baiknya membantu mereka yang membutuhkan. Saya percaya jika orang Indonesia tuh masih banyak yang memiliki kepedulian tinggi.