Mohon tunggu...
Ofi Sofyan Gumelar
Ofi Sofyan Gumelar Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Warga Kota | Penikmat dan rangkai Kata

Today Reader Tomorrow Leader

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kelirumologi RTRW Aceh dan Dampaknya pada Ekosistem Leuser

17 Oktober 2016   21:14 Diperbarui: 27 Oktober 2016   08:01 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Banjir di Aceh Tahun 2014 (Sumber: Junaidi Hanafiah, mongabay.co.id)

Ekspansi Perkebunan kelapa sawit di kawasan Leuser telah dimulai sejak jaman pemerintahan Soeharto. Meskipun sempat terhenti akibat konflik Aceh, namun RAN (Rainforest Action Network) mencatat pemberian ijin perkebunan kelapa sawit kembali banyak diberikan oleh pemerintah daerah sejak tahun 2011, walaupun secara hukum ini melanggar peraturan perundangan. Sementara itu, Diluar ijin yang diberikan resmi oleh pemerintah daerah, pembabatan hutan marak terjadi oleh aktifitas perkebunan sawit illegal.

Berapa jumlah perusahaan yang mengantongi ijin usaha perkebunan sawit ini? Walhi mencatat hingga maret 2015 terdapat 127 perusahaan yang mengantongi ijin Hak Guna Usaha (HGU) dengan total luas mencapai 385.435 Hektar, dengan rincian yang meliputi di Kabupaten Aceh Tamiang (27 perusahaan), Aceh Timur (25), Nagan Raya (15), Aceh Utara (12), Aceh Singkil (10), Subulussalam (9), Aceh Barat (7), Bireuen (7), Aceh Barat Daya (3), Aceh Jaya (3), Aceh Selatan (3), Aceh Tengah (2), Pidie (2), Pidie Jaya (1), dan Aceh Besar (1).

Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Ekosistem Leuser (Sumber: Paul Hilton/RAN)
Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Ekosistem Leuser (Sumber: Paul Hilton/RAN)
Permintaan terhadap produk perkebunan kelapa sawit ini memang sangat tinggi di dunia. Kelapa sawit menjadi komponen penting dalam pembuatan beragam produk domestik, seperti minyak goreng, sabun, serta produk kosmetik. Indonesia adalah eksportir kelapa sawit terbesar di dunia yang menyuplai hampir separuh kebutuhan dunia. Industri ini menyumbang 4,5 persen PDB Indonesia dan 67 persen perkebunan sawit Indonesia berada di tanah Sumatera, termasuk kawasan Leuser.  

Bisa dibayangkan ketika KEL dikeluarkan dari RTRW sebagai kawasan strategis yang harus dilindungi, bukan tidak mungkin ijin perkebunan di dalam kawasan Leuser akan semakin marak diberikan ke depannya.

Pemusnahan Lahan Gambut Untuk Perkebunan Kelapa Sawit (Sumber: RAN)
Pemusnahan Lahan Gambut Untuk Perkebunan Kelapa Sawit (Sumber: RAN)
Perambahan Hutan Akibat Migrasi Penduduk

Kompas, edisi 14-15 Oktober 2016 melaporkan aksi perambahan Taman nasional Gunung Leuser (TNGL) oleh penduduk. Di kawasan Sei Bamban, Besitang, tiga tahun terakhir ini puluhan warga telah membangun perkampungan dan rumah pondok dari kayu hutan di kawasan taman nasional. Warga menanam tanaman semusim, seperti jeruk, pisang, ubi, terong, juga karet dan sawit. Masyarakat perambahan hutan juga membuka perkebunan sawit dan karet di dalam kawasan TNGL yang hasilnya kemudian ditampung oleh perusahaan yang berada di sekitar kawasan TNGL. Setiap minggunya, sekitar 500 ton dan 50-50 ton karet dihasilkan dari perkebunan illegal ini.

Perambahan hutan ini tentu saja menyebabkan dampak yang mengkhawatirkan. Menurut Manager Forum Kawasan Leuser (FKL), Rudi Putra menyebutkan bahwa Sekitar 16.000 hektar kawasan hutan dari total 376.104 hektar TNGL di Aceh Tenggara beralih fungsi menjadi perkebunan, terutama kebun sawit.

tngl-5804d8a4f092739631b55367.jpg
tngl-5804d8a4f092739631b55367.jpg
Perubahan Lahan di TNGL Dalam 25 Tahun Terakhir (Sumber: print.kompas)
Perubahan Lahan di TNGL Dalam 25 Tahun Terakhir (Sumber: print.kompas)
Rencana Pembangunan Jalan Raya

Pembangunan jalan bisa menjadi dilema dalam proses pembangunan. Disatu sisi ini bisa membuka aksesibilitas antar daerah, namun dilain sisi pembangunan jalur transportasi ini bisa menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama bagi kawasan konservasi. Dalam rencana pembangunan jalur transportasi di provinsi Aceh, terdapat beberapa jalur yang rencananya akan melintasi KEL.

Pembangunan Jalan Raya Melintasi Kawasan Ekosistem Leuser (Sumber: mongabay.co.id)
Pembangunan Jalan Raya Melintasi Kawasan Ekosistem Leuser (Sumber: mongabay.co.id)
Pembangunan jalan akan membuat hutan terfragmentasi yang dapat menyebabkan dampak semakin sempitnya ruang gerak satwa di sana. Selain itu,  Pembangunan jalan bisa meningkatkan aktifitas manusia disekitar kawasan ekosistem, seperti perburuan liar, illegal logging, dan pembukaan lahan untuk perkebunan. Sebuah kajian memperlihatkan bagaimana penginderaan jarak jauh dan pemodelan computer memperlihatkan bagaimana ekspansi rencana pembangunan jalan akan memasuki areal konservasi Leuser.

Perambahan KE Leuser Oleh Jalan Raya (Sumber: dok.UNEP)
Perambahan KE Leuser Oleh Jalan Raya (Sumber: dok.UNEP)
Rencana Pembangunan Jalan Raya Yang Melintasi Kawasan Ekosistem Leuser (Sumber: Mongabay.co.id)
Rencana Pembangunan Jalan Raya Yang Melintasi Kawasan Ekosistem Leuser (Sumber: Mongabay.co.id)
Dampak Ekologis Akibat Aktifitas Invasi Ke Kawasan Leuser

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun