Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Bisakah Sidang Kasus Kopi Sianida Dibuat Lebih Sederhana?

17 September 2016   08:47 Diperbarui: 17 September 2016   19:57 1351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memasuki masa persidangan ke 21 kasus kopi bersianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica KW telah menghadirkan beragam saksi ahli dari berbagai profesi yang berbeda. 

Bagi masyarakat luas yang mengamatinya secara seksama yang akan menjadi pertanyaan intinya tentu saja seputar; apakah kehadiran mereka semua bisa membuat persidangan kasus ini menjadi makin terang benderang atau malah makin rumit ?

Mungkin bagi kita memang seperti nampak makin rumit karena pertama, saksi-saksi ahli yang dihadirkan pada akhirnya cenderung selalu terjebak menggiring persidangan kepada hal hal yang kelewat bersifat ‘teknis’ yang nampak rumit dan ber tele-tele walau itu tentu sesuai kapasitas kesaksian mereka sebagai saksi ahli, tetapi ruang sidang tentunya harus dibedakan dengan ruang per kuliahan.untuk mengungkap suatu kasus saksi ahli tetap harus lebih orientasi pada hal yang substansial. 

Kedua, nampak makin rumit karena hasil kesaksian para ahli memunculkan dua pandangan atau rumusan yang saling berlawanan satu sama lain sehingga masyarakat mungkin bertanya tanya; mana yang harus dipegang? 

Dengan kata lain, kehadiran para saksi ahli yang dalam sistem pengadilan kita kesaksiannya ternyata telah dikonsep terpolarisasi pada kepentingan dua pihak yang bersengketa sehingga berakibat timbulnya pandangan yang saling berkontradiksi satu sama lain.mereka seperti terkooptasi oleh kepentingan salah satu fihak yang bersengketa

Bandingkan misal dengan apabila para saksi ahli yang dihadirkan itu datang hanya untuk memberi kesaksian yang murni berdasar ilmu yang mereka kuasai-sesuai sumpah yang telah mereka ucapkan dan tidak memposisikan diri berada di salah satu pihak yang bersengketa. 

Dengan kata lain system peradilan kita yang mempolarisasikan kedudukan saksi ahli kepada kepentingan dua pihak yang bersengketa itu sebenarnya yang membuat peradilan menjadi rumit dan berbelit-belit sebab logikanya dua pihak yang berlawanan kepentingan akan cenderung melahirkan statement yang saling berlawanan pula.

Bisakah sistem peradilan lebih 'disederhanakan' demi untuk menangani perkara secara lebih sederhana (misal hanya negara-bukan pihak yang bersengketa yang boleh menghadirkan saksi ahli) ? dan lebih jauh lagi,bayangkan andai ada saksi ahli yang kehadirannya dibayar oleh fihak terdakwa maka dijamin peradilan pasti akan .... makin rumit (!) sebab bisa bisa peran mereka akan sama seperti kuasa hukum terdakwa yaitu mencari celah untuk meloloskan dan bukan murni hendak mengungkap kebenaran berdasar ilmu pengetahuan

...................................................................................

Bila kecenderungannya makin rumit maka bisakah permasalahan seperti ini disederhanakan, dan mengapa harus disederhanakan?

Jawabannya tentu saja bisa kalau hakim bisa mengarahkan persidangan agar lebih orientasi pada hal hal yang bersifat mendasar dan substansial sesuai realitas yang terjadi atau yang kemungkinan besarnya terjadi. 

Dan penyederhanaan masalah ini tentu bukan untuk mengaburkan tetapi sebaliknya adalah demi untuk kepentingan agar permasalahan menjadi terang benderang karena bila permasalahan telah bersayap ke hal-hal yang kelewat bersifat teknis misal maka mesti ada terobosan agar bisa kembali fokus kepada hal hal yang mendasar dan substansial agar permasalahan tidak jatuh kepada kerumitan

Sebab itu, demi penyederhanaan masalah itu para pengadil harus fokus pada menggali hal hal yang ‘essensial’ dan ‘substansial’ maksudnya menggali hanya hal hal yang terkait langsung dengan realitas yang terjadi untuk tidak terjebak pada teori teori ala perkuliahan yang tak berhubungan langsung dengan realitas yang terjadi. 

Hal-hal mendasar yang harus digali adalah :

1. Menggali bukti materi yang langsung: adakah peran kopi dalam kematian Mirna ?

Sebagaimana kita tahu kasus ini dikenal oleh khalayak ramai sebagai ‘kasus kopi bersianida’, tetapi faktanya yang menjadi ‘tertuduh’ nya malah tunggal yaitu hanya ‘sianida’ sedang sang ‘kopi’ seolah dapat melenggang bebas dari berbagai tuduhan. 

Yang selalu di ekspose di pengadilan sebagai barang bukti adalah selalu sianida sedang kopi sebagai bukti materi lain seolah terabaikan. andai masih bingung, maksud yang ada dalam pikiran saya adalah begini :

Dulu saya pernah mendengar di sekitar daerah saya ada seorang pemuda yang tewas karena minum obat dari warung. Saya pun heran, lho kok bisa tewas?  Menurut saksi rupanya ia meminum obat warung itu dengan menggunakan kopi. 

Nah sebagai seorang awam ilmu toksiologi saya hanya dapat menduga bahwa sesuatu seperti obat-obatan berbahan kimia dapat menimbulkan efek dahsyat yang membunuh apabila dicampur dengan kopi. Itu sebab mungkin pernah ada larangan tak tertulis dari dokter bahwasanya dilarang minum kopi sesaat setelah minum obat

Nah kita yang mengamati persidangan kopi bersianida tahu bahwa pernah ada ahli toksiologi yang dihadirkan sebagai saksi ahli yang mengungkap pandangan bahwa kadar sianida yang ditemukan dalam tubuh Mirna terlalu sedikit untuk dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian. 

Lalu ia pun berceramah seputar berapa minimal kandungan sianida yang dapat mematikan. Nah masalahnya adalah: bagaimana andai yang sedikit itu dicampur dengan Kopi Vietnam, apa dan bagaimana efek kimiawinya? Tetapi sekali lagi ini hanya pandangan saya sebagai orang awam hanya  membandingkan dengan kasus pemuda yang tewas akibat mencampur obat dengan kopi itu

Apakah ada saksi ahli yang fokus kepada hal yang substansial ini yaitu mempermasalahkan percampuran antara (kemungkinan) sedikit sianida dengan kopi? Bagaimana kalau diadakan eksperiment percampuran kopi + sedikit sianida dan lalu di uji cobakan pada binatang tikus misal? 

Untuk lebih meyakinkan mungkin kita dapat membuat dua percobaan sekaligus: campurkan sedikit sianida ke gelas berisi Kopi Vietnam dan yang satu ke gelas berisi air putih panas lalu uji cobakan pada tikus, mana yang ber-efek mematikan ?

Mungkin (eksperiment) ini lebih baik dalam artian lebih realistis-lebih bersentuhan dengan masalah ketimbang publik diceramahi panjang lebar seputar sianida tetapi ‘lupa’ bagaimana efek percampurannya  dengan kopi.

Artinya dalam kasus kopi Mirna jangan lepaskan peran ‘kopi’ sebagai salah satu kemungkinan unsur yang dapat membunuh, sebab siapa tahu sang pembunuh paham bahwa kopi memiliki efek mematikan andai dicampur dengan sedikit saja sianida

Sekali lagi, dalam kasus ini menurut saya keliru kalau saksi ahli terus menerus fokus ke sianida sebagai ‘tertuduh tunggal’ tetapi ‘lupa’ kepada (efek percampurannya dengan) Kopi Vietnam sebagai ‘tertuduh’ lainnya. 

Artinya, bila saksi ahli menyatakan bahwa dalam tubuh korban negatif sianida maka bukan berarti korban tidak mengalami keracunan sebab bisa jadi korban sebenarnya ‘keracunan’ oleh kopi yang telah ditaburi atau tertabur materi tertentu (yang diduga) berbahan sianida. 

Sehingga mengabaikan unsur kopi dan fokus hanya kepada unsur sianida akan membuat permasalahan menjadi nampak rumit sebab keberadaan kadar sianida yang cukup untuk mematikan dalam tubuh Mirna dipertanyakan salah satu saksi ahli.

Dan mengapa di atas disebut ‘menggali bukti materi langsung’? Karena sebagaimana kita tahu dipersidangan kasus ini terlalu banyak dihadirkan bukti materi yang tidak langsung seperti ‘kuliah soal sianida’ atau terkait bidang keilmuan para saksi ahli, dan ini adalah salah satu cara untuk menyederhanakan permasalahan agar kembali orientasi pada hal yang bersifat substansial.

Warning: Bila kuasa hukum tahu efek negatif percampuran kopi dengan zat tertentu maka mungkin ia agak keder kalau pandangan ini di ungkap di persidangan, mungkin ia lebih suka kalau publik diceramahi tentang sianida TANPA mengaitkannya dengan kopi, karena telah diungkap oleh salah satu saksi ahli bahwa perlu lebih banyak sianida untuk membunuh seseorang sedang yang ditemukan di jasad Mirna jumlahnya dianggap terlalu sedikit

2. Menggali bukti logis yang langsung

Bermain logika adalah cara yang dilakukan manusia ketika mereka berhadapan dengan suatu permasalahan.bermain logika artinya memainkan prinsip sebab-akibat sebagai elemen keilmuan yang dapat mengungkap suatu bentuk kebenaran logis. 

Dalam kasus kriminal bermain logika dilakukan ketika abdi hukum memerlukan bukti adanya ketersaling hubungan antara satu fakta dengan fakta lain atau ketika kekurangan bukti materiil dan mencoba mencari bukti lain yang secara logika dianggap memiliki keterkaitan sebab-akibat dengan fakta.

Dalam kasus kopi Mirna salah satu bukti logis yang bisa digali misal terkait penguasaan mutlak Jessica atas kopi yang lalu diminum oleh Mirna dan lalu ber efek mematikan itu.artinya ada prinsip sebab-akibat yang dapat ditarik dari fakta demikian kedalam materi dakwaan.

Tetapi bukti logis yang langsung itu tak perlu terlalu diperlebar misal dengan mengaitkannya dengan masa lalu Jessica dengan pacarnya atau dengan kasus hukum yang pernah menjeratnya. Hal-hal seperti itu bukan merupakan bukti logis yang substansial dan tak perlu terlalu didalami sebab ’bukti logis’ di sini maksudnya adalah yang terkait prinsip sebab-akibat yang berkaitan langsung dengan peristiwa yang terjadi.

Jadi masyarakat mesti bisa memilah antara bukti logis yang substansial dengan yang sekadar ‘keterangan tambahan’. Masalahnya kelewat banyaknya keterangan tambahan di pengadilan dan mungkin ini yang membuat persidangan menjadi terlalu berlarut larut. 

Apalagi sampai dihadirkan saksi ahli yang sekedar mengungkap keterangan keterangan tambahan tetapi kesaksiannya tidak memiliki nilai obyektif-tidak substansial karena yang diungkapkannya bukan ‘bukti logis’ yang memiliki keterikatan sebab-akibat yang langsung dengan peristiwa yang terjadi.

Lalu bagaimana kalau bukti logis yang kuat terabaikan dan hakim lalu lebih fokus memperhatikan pada sekadar ‘keterangan keterangan tambahan’ misal? Tentunya hakim harus lebih berpegang pada bukti materiil dan bukti logis yang langsung dan kuat bukan bersandar pada ‘keterangan tambahan’ yang tidak memiliki nilai bukti logis yang cukup kuat. 

Itulah, memilah antara mana bukti logis yang memiliki hubungan sebab-akibat yang langsung dengan peristiwa dan mana yang sekedar ‘keterangan keterangan tambahan’ yang tidak memiliki hubungan sebab-akibat yang langsung dengan peristiwa adalah upaya untuk menyederhanakan permasalahan agar lebih mudah menarik benang merah permasalahan.

Sebab kita bisa melihat bahwa dalam kasus persidangan kopi Mirna banyak diungkap ‘keterangan keterangan tambahan’ yang sebenarnya tidak memiliki hubungan kausalistik yang langsung dengan peristiwa dan karena itu tidak bisa digunakan sebagai bahan dasar dakwaan.

Sebagai contoh, diungkapkannya masa lalu Jessica dengan pacarnya atau rekam jejak kasus kriminal Jessica semasa di Australia sebagai ‘keterangan tambahan’ tentu tetap tak akan bisa dijadikan bahan dasar dakwaan. Sebab sebagai contoh, seseorang tak bisa didakwa hanya karena di masa lalu ia pernah melakukan perbuatan kriminal. Dakwaan kepadanya tetap harus berdasar bukti materiil serta bukti logis yang berhubungan langsung dengan kejadian-peristiwa.

3. Menggali bukti kemungkinan lain

Mungkin ada berbagai kemungkinan lain yang dapat dihubungkan atau berhubungan langsung dengan realitas yang terjadi dalam kasus kopi Mirna. 

Misal salah satu contoh, apakah beberapa saat sebelum Mirna meminum kopi itu ia meminum obat-obatan tertentu? Termasuk kemungkinan lain yang masih dapat dihubungkan, apakah misal Mirna memiliki penyakit tertentu yang bila bersentuhan dengan kopi sedang ia dalam kondisi tubuh yang sedang tidak baik maka berefek dapat mengakibatkan suatu kondisi yang mematikan?

Menggali bukti bukti kemungkinan lain selain bukti bukti yang telah menjadi bahan dakwaan harus diperhatikan disamping merupakan hak dari terdakwa sebagai bahan pembelaan kelak juga akan merupakan bagan dari penyelesaian kasus yang bersifat adil dan menyeluruh. 

.................................

Itulah, persidangan kasus kopi bersianida memang nampak rumit-pelik dan berbelit belit serta berlarut larut sehingga untuk kembali ke pokok permasalahan maka abdi hukum harus menyederhanakan permasalahan dengan menggali hal hal pokok yang dianggap berkaitan secara langsung dengan peristiwa yang terjadi.

Karena menurut saya ada banyak saksi ahli di persidangan yang memberi kesaksian yang berbeda beda tetapi kurang bernilai substansial, seperti saksi yang menggali masa lalu Jessica atau saksi yang mencoba membaca gestur tubuh sampai mimik muka atau yang menggali sisi psikologis sang terdakwa,semua dihadirkan dengan maksud demi untuk menguatkan dugaan, tetapi walau semua itu dianggap bermanfaat sebagai keterangan tambahan tetapi tetap tak bisa dijadikan landasan utama dalam menyusun bahan dakwaan. 

Sehingga makna ‘disederhanakan’ di sini-dalam artikel ini sekedar imbauan agar abdi hukum lebih fokus serta orientasi pada hal hal yang bersifat obyektif-logis-substansial dan mengenyampingkan hal hal yang dianggap hanya akan membuat permasalahan menjadi nampak rumit dan berlarut larut

Terakhir, sebagai masyarakat yang mengamati peradilan ini apapun pandangan serta gagasan kita seputar peradilan ini bila ada maka kita tetap harus memposisikan diri di sudut netral-tak boleh menempatkan diri dalam posisi menghakimi.dan apa yang saya ungkap di atas hanya sekedar gagasan sederhana dan bukan keinginan untuk ikut menghakimi. 

Sebagai pengamat yang tidak memiliki hak untuk menghakimi apapun yang diungkap di atas, utamanya yang terkait ‘fakta’ semua ditempatkan sebatas sebagai kemungkinan bukan kepastian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun