Menggali bukti bukti kemungkinan lain selain bukti bukti yang telah menjadi bahan dakwaan harus diperhatikan disamping merupakan hak dari terdakwa sebagai bahan pembelaan kelak juga akan merupakan bagan dari penyelesaian kasus yang bersifat adil dan menyeluruh.Â
.................................
Itulah, persidangan kasus kopi bersianida memang nampak rumit-pelik dan berbelit belit serta berlarut larut sehingga untuk kembali ke pokok permasalahan maka abdi hukum harus menyederhanakan permasalahan dengan menggali hal hal pokok yang dianggap berkaitan secara langsung dengan peristiwa yang terjadi.
Karena menurut saya ada banyak saksi ahli di persidangan yang memberi kesaksian yang berbeda beda tetapi kurang bernilai substansial, seperti saksi yang menggali masa lalu Jessica atau saksi yang mencoba membaca gestur tubuh sampai mimik muka atau yang menggali sisi psikologis sang terdakwa,semua dihadirkan dengan maksud demi untuk menguatkan dugaan, tetapi walau semua itu dianggap bermanfaat sebagai keterangan tambahan tetapi tetap tak bisa dijadikan landasan utama dalam menyusun bahan dakwaan.Â
Sehingga makna ‘disederhanakan’ di sini-dalam artikel ini sekedar imbauan agar abdi hukum lebih fokus serta orientasi pada hal hal yang bersifat obyektif-logis-substansial dan mengenyampingkan hal hal yang dianggap hanya akan membuat permasalahan menjadi nampak rumit dan berlarut larut
Terakhir, sebagai masyarakat yang mengamati peradilan ini apapun pandangan serta gagasan kita seputar peradilan ini bila ada maka kita tetap harus memposisikan diri di sudut netral-tak boleh menempatkan diri dalam posisi menghakimi.dan apa yang saya ungkap di atas hanya sekedar gagasan sederhana dan bukan keinginan untuk ikut menghakimi.Â
Sebagai pengamat yang tidak memiliki hak untuk menghakimi apapun yang diungkap di atas, utamanya yang terkait ‘fakta’ semua ditempatkan sebatas sebagai kemungkinan bukan kepastian.