Mohon tunggu...
Setyawan 82
Setyawan 82 Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Tajamnya peluru yaka akan pernah bisa mengalahkan tajamnya pena. Ketajaman pena bermanfaat saat digunakan untuk hal yang patut.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Proyek Pipa Gas, Pejabat Daerah Perlu Belajar Sejarah

2 November 2017   11:12 Diperbarui: 2 November 2017   19:10 1310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernyataan ketua DPD KNPI Muara Enim, Adriansyah, SE, juga dinilai kontroversi. Seperti dikutip dalam surat kabar, bahwa selaku organisasi kepemudaan berencana akan memblokir jalur rel kereta api yang melintas daerah Muara Enim, jika mereka hendak melintas, harus mengeluarkan biaya sewa kepada Pemkab Muara Enim, demikian ancamnya dihadapan media.

Sekali lagi bahwa dengan PT KAI (Persero) menjalankan fungsinya sebagai BUMN sesuai peraturan dan undang-undang perekeretaapian yang berlaku, maka PT KAI (Persero) sebagai BUMN telah menjalankan amanah dan bekerja sesuai jalurnya. Profesional dan tidak asal-asalan atau serampangan serta dapat dipetanggungjawabkan.

Justru sebaliknya sekarang masyarakat bertanya, seperti kabar yang tersebar, pihak pemohon izin keberatan dengan nilai yang ditawarkan, dalihnya tidak dianggarkan. Apakah mungkin proyek pipa gas ini tidak dianggarkan sementara Wakil Bupati di bulan November 2016 memberikan pernyataan dihadapan media telah dianggarkan dalam APBN dan nilainya pun cukup besar dibanding nilai kontrak penggunaan lahan yang diajukan PT KAI. Tidak perlukan, KPK turun tangan untuk menyelidiki kejanggalan ini. Menurut informasi, ini bukan kerjasama untuk pertama kali dengan PT KAI dalam hal yang sama.

Inilah perlunya setiap Pejabat Daerah belajar tentang sejarah dan memahami peraturan serta ruang lingkup perundangan yang mengatur berbagai hal, khusunya dalam permasalah ini, supaya tidak ngawur ketika memberikan pandangan dan berbicara dihadapan media. Idealnya pejabat daerah harus mampu mengedepankan etika keilmuan dan wawasan supaya tidak dicap asal bicara sehingga tidak berkelas.

Jalur kereta api di Divre III dan Divre IV adalah warisan Staatsspoor yang telah diambil alih pemerintah Indonesia dari pemerintah Belanda berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 27 Desember 1949 dan dilimpahkan kepada DKA-RI. Jadi tidak ada keraguan lagi bahwa lahan itu adalah tanah negara/pemerintah, atau tidak ada kewenangan Pemda atau kekuatan politik lokal atas tanah dan jalur rel.

Dihubungi dalam lain kesempatan, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghambat pembangunan di daerah. Ada tahapan yang harus dilakukan dalam pemasangan pipa gas. Semua prosedur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari permohonan, perizinan, peninjauan lapangan dan lainnya masih dalam proses dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Prosesnya sedang dilakukan oleh masing-masing pihak, jelasnya. Runtutan proses dapat dilihat dalam info grafis dibawah.

Berdasarkan temuan dilapangan oleh tim asset Divre III PT KAI, kontraktor telah melaksanakan proyek tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada pihaknya, padahal belum mengantongi legalitas. Proyek pemasangan gas harus dihentikan dulu hingga jelas kontrak kerjasamanya. Seperti diketahui, kontraktor sudah memasang pipa gas dilokasi, sementara proses perizinan dan kesepakatan masih berlangsung, Dirjen Migas belum mengantongi izin dan kesepakatan belum ditandatangani.

Sebaiknya pihak pengaju ijin dalam hal ini Dirjen Migas duduk bersama PT KAI selaku pemilik lahan membicarkan hingga tuntas kontrak kerjasama sebelum memulai proyeknya. Diperlukan kedewasaan bersikap (profesionalitas) dan transparasi atau keterbukaan untuk menghasilkan kerjasama yang fair antar kedua lembaga. Setyawan

Kronologi |Dokumentasi pribadi
Kronologi |Dokumentasi pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun