Skema terakhir ini dinilai menguntungkan. Pasalnya, keterlibatan swasta membuat pemerintah tidak perlu banyak mengeluarkan investasi.
"Yang penting adalah masyarakat menikmati infrastruktur publik tersebut," jelas Robert.
Proyek infrastruktur publik yang digarap saat ini, porsi keterlibatan anggaran pemerintah masih cukup besar yakni 41,3%. Sedangkan BUMN mengambil porsi 22,2% dan swasta mencapai 36,5%. Â
Skema pembiayaan ini telah ada 10 project pembangunan infrastruktur seperti project Palapa Ring, pembakit listrik batang dan lain sebagainya.
Bapak Robert juga menegaskan bahwa kedepan skema ini akan terus ditingkatkan agar tidak membebani APBN, untuk itu pemerintah akan membuat kerangka hukum yang jelas dalam melibatkan swasta ketika membangun proyek infrastruktur publik. Seperti ada jaminan dari pemerintah.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki banyak hal dan banyak kepentingan yang harus dilakukan. Untuk itu, dibutuhkan satu format pembangunan infrastruktur Indonesia. Â
Untuk pembangunan infrastruktur ini dibutuhkan dana sekitar 1.500 triliun sedangkan di APBN hanya tersedia 250 triliun. Nah dari sini ada GAP yang begitu besar sehingga diperlukan format dalam pembangunan infrastruktur Indonesia.
Kemudian Menteri Perhubungan menjawab berbagai hoaks yang beredar di media sosial khususnya mengenai penjualan aset, salah satunya Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), menteri perhubungan dengan tegas menampik bahwa isu tersebut tidak benar, juatru yang dilakukan pada bandara soetta adalah kerjasama dengan pihak swasta agar lebih meningkatkan baik itu dari infrastruktur maupun pelayanannya.
"Jelas, kita tidak ada niat menjual Bandara Soetta. Sebenarnya, apa yang kita lakukan malah lebih banyak melakukan kerjasama dengan pihak swasta," tegas Budi Karya.
Menhub kemudian menjelaskan, dalam format atau frame yang telah dibuat dalam dua skala, yaitu pertama skala perhubungan. Bahwa regulator itu tidak boleh menjadi operator.