Mohon tunggu...
Uci Junaedi
Uci Junaedi Mohon Tunggu... Administrasi - SocialMedia

Social Media Businnes Service

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Skema Pembiayaan Infrastruktur Negara Era Pemerintahan Jokowi-JK

17 November 2017   22:27 Diperbarui: 17 November 2017   23:13 2743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan (Doc. Pribadi)

Skema terakhir ini dinilai menguntungkan. Pasalnya, keterlibatan swasta membuat pemerintah tidak perlu banyak mengeluarkan investasi.

"Yang penting adalah masyarakat menikmati infrastruktur publik tersebut," jelas Robert.

Proyek infrastruktur publik yang digarap saat ini, porsi keterlibatan anggaran pemerintah masih cukup besar yakni 41,3%. Sedangkan BUMN mengambil porsi 22,2% dan swasta mencapai 36,5%.  

Skema pembiayaan ini telah ada 10 project pembangunan infrastruktur seperti project Palapa Ring, pembakit listrik batang dan lain sebagainya.

Bapak Robert juga menegaskan bahwa kedepan skema ini akan terus ditingkatkan agar tidak membebani APBN, untuk itu pemerintah akan membuat kerangka hukum yang jelas dalam melibatkan swasta ketika membangun proyek infrastruktur publik. Seperti ada jaminan dari pemerintah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Doc. Pribadi)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Doc. Pribadi)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki banyak hal dan banyak kepentingan yang harus dilakukan. Untuk itu, dibutuhkan satu format pembangunan infrastruktur Indonesia.  

Untuk pembangunan infrastruktur ini dibutuhkan dana sekitar 1.500 triliun sedangkan di APBN hanya tersedia 250 triliun. Nah dari sini ada GAP yang begitu besar sehingga diperlukan format dalam pembangunan infrastruktur Indonesia.

Kemudian Menteri Perhubungan menjawab berbagai hoaks yang beredar di media sosial khususnya mengenai penjualan aset, salah satunya Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), menteri perhubungan dengan tegas menampik bahwa isu tersebut tidak benar, juatru yang dilakukan pada bandara soetta adalah kerjasama dengan pihak swasta agar lebih meningkatkan baik itu dari infrastruktur maupun pelayanannya.

"Jelas, kita tidak ada niat menjual Bandara Soetta. Sebenarnya, apa yang kita lakukan malah lebih banyak melakukan kerjasama dengan pihak swasta," tegas Budi Karya.

Menhub kemudian menjelaskan, dalam format atau frame yang telah dibuat dalam dua skala, yaitu pertama skala perhubungan. Bahwa regulator itu tidak boleh menjadi operator.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun