Mohon tunggu...
Arsad Rahim Ali
Arsad Rahim Ali Mohon Tunggu... Penulis - Perencana Pembangunan Daerah

Bekerja di bidang perencanaan pembangunan daerah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apakah Ada Penurunan Presentase Kemiskinan di Polewali Mandar?

20 November 2024   15:18 Diperbarui: 20 November 2024   20:19 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Angka Kemiskinan dua Periode RPJMD Kabuapten Polewali Mandar Tahun 2013-2024 (Sumber Hasil Olahan Pribadi)

“Angka Kemiskinan di Kabupaten Polewali Mandar dalam 10 tahun terakhir 2013-2024 hanya turun 2,36%, Periode RPJMD tahun 2013-2018 BERHASIL, Tapi Periode RPJMD tahun 2019-2024, GAGAL”. Bagaimana kondisi yang diharapkan ?"

Ditulis hasil kajian sederhana tentang angka kemiskinan di Polewali Mandar dengan tujuan untuk menjawab  pernyataaan permasalahan, "Apakah telah terjadi penurunan angka kemiskinan di Polewali Mandar selama sepuluh tahun pelaksanaan dua periode RPJMD Kabupaten Polewali Mandar tahun 20213-2024?"

Kemiskinan yang dimaksud disini adalah kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan). Penduduk dikatakan miskin apabila memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (Sumber; Perhitungan dan Analisis Kemiskinan Makro Indonesia 2023, BPS volume 15, 2023)

Metode kajian sederhana ini dilakukan dengan telaah laporan angka kemiskinan selama 10 tahun berdasarkan laporan BPS kabupaten Polewali Mandar mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2024.

Dilakukan uji statistik regresi menggunakan program microsoft excel, data analysis regression dengan angka capaian sebagai variabel dependent (variabel terikat) dan tahun pelaksanaan dengan berbagai aktifitas kegiatan sebagai variabel independent (variabel bebas) dan confidence  level 95% (0,05). Dengan hipotesis ;

  • Ho = tidak ada penurunan angka kemiskinan, dengan sign F > 0,05
  • Ha = ada penurunan angka kemiskinan, dengan sign F <0,05

Didapatkan pula nilai koefisien determinan = R Square untuk melihat pola capaian angka kemiskinan secara liner data series tahunan akan hubungan dan keberlanjutan serta nilai yang menujukkan penggunaan sumber daya (5M) pada setiap tahun pelaksanaan kegiatan penurunan  angka kemiskinan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Hasil Telaah

Hasil kajian sederhana gambaran capaian penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Polewali Mandar periode RPJMD tahun 2013-2018 dan Periode RPJMD tahun 2018-2024 serta periode 10 tahun yaitu dari tahun 2013-2024 diuraikan sebagai berikut;

PERTAMA. Capaian angka kemiskinan untuk periode RPJMD tahun 2013-2018, data awal periode RPJMD tahun 2013 angka kemiskinan sebesar 18,02% akhir pelaksanaan di tahun 2018 turun menjadi 15,97%, capaian ini turun sebesar 2,05%, namun penurunan belum sesuai target yang direncanakan yaitu 11,50%, sebagaimana yang disajikan pada gambar.

Secara statistik uji regresi penurunan angka kemiskinan significance F di dapat sebesar 0,015 dengan hipotesis, "Apakah ada penurunan angka kemiskinan di periode RPJMD tahun 2013-2018 kabupaten Polewali Mandar?" dapat dijawab bahwa dengan nilai Sign.F < 0,05 artinya ada penurunan yang signifikan diperiode ini. Ditemukan nilai koefisien determinan R2 =0,80 atau 80%  ada keberlanjutan yang kuat setiap tahunnya dalam penggunaan sumber daya, sisanya 20% belum digunakan secara maksimal.  

KEDUA. Capaian angka kemiskinan untuk periode RPJMD tahun 2018-2024, data awal periode RPJMD tahun 2018 angka kemiskinan sebesar 15,97% akhir pelaksanaan di tahun 2024 turun menjadi 15,66%, capaian ini turun sebesar 0,26%, namun penurunan belum sesuai target yang direncanakan yaitu 8,0%. Sebagaimana yang disajikan pada gambar.

Gambar Angka Kemiskinan di Kabupaten Polewali Mandar tahun 2018-2024 (Sumber; Hasil Olahan Pribadi)
Gambar Angka Kemiskinan di Kabupaten Polewali Mandar tahun 2018-2024 (Sumber; Hasil Olahan Pribadi)

Secara statistik uji regresi peningkatan angka kemiskinan significance F di dapat sebesar 0,60, dengan hipotesis, "Apakah ada penurunan angka kemiskinan di periode RPJMD tahun 2018-2024 kabupaten Polewali Mandar?" dapat dijawab bahwa nilai Sign.F > 0,05 artinya tidak ada penurunan yang signifikan diperiode ini. Ditemukan nilai koefisien determinan R2 =0,05 atau hanya 5% nilai yang terlalu lemah akan keberlanjutan dalam penggunaan sumber daya, dengan 95% belum digunakan secara maksimal, sehingga secara linear terlihat naik, anomali dengan target linear turun. Pada keadaan periode ini dapat dinyatakan penurunan angka kemiskinan dapat dinyatakan mengalami kegagalan.

KETIGA. Capaian angka kemiskinan untuk dua periode RPJMD tahun 2013-2024 atau periode 10 tahun. Dari mulai tahun 2013 angka kemiskinan sebesasr 18,02%, akhir pelaksanaan di tahun 2024 turun menjadi 15,66%, capaian ini turun sebesar 2,36%, namun penurunan belum sesuai target yang direncanakan yaitu 8,0%

Gambar Angka Kemiskinan dua Periode RPJMD Kabuapten Polewali Mandar Tahun 2013-2024 (Sumber Hasil Olahan Pribadi)
Gambar Angka Kemiskinan dua Periode RPJMD Kabuapten Polewali Mandar Tahun 2013-2024 (Sumber Hasil Olahan Pribadi)

Yang perlu dicermati dalam gambar ini adalah perubahan target RPJMD, dimana ditahun 2023 sebagai target akhir penurunan sebesar 9,50% kemudian dilakukan target perubahan menjadi 16,05. Perubahan tampa memperhatian kondisi awal RPJMD yaitu angka kemiskinan 15,97% diakhir RPJMD menjadi 16,05. Ini artinya angka kemiskinan diperiode RPJMD 2019-2023 ditarget naik. Suatu Ironi – anomali --angka kemiskinan yang seharusnya direncanakan turun, mala sebaliknya direncanakan naik

Secara statistik uji regresi penurunan angka kemiskinan significance F di dapat sebesar 0,0027, dengan hipotesis, "Apakah ada penurunan angka kemiskinan 10 tahun periode dua kali pelaksanaan  RPJMD tahun 2013-2024 kabupaten Polewali Mandar?" dapat dijawab bahwa nilai Sign.F < 0,05 artinya ada penurunan yang signifikan diperiode sepuluh tahun. Ditemukan nilai koefisien determinan R2 =0,61 atau 61%  moderat ada keberlanjutan setiap tahunnya dalam penggunaan sumber daya, sisanya 39% belum digunakan secara maksimal. 

Jawaban Hipotesis.

“Apakah ada penurunan angka kemiskinan di Polewali Mandar selama sepuluh tahun pelaksanaan dua periode RPJMD Kabupaten Polewali Mandar tahun 20213-2024?”

  • Periode pelaksanaan RPJMD tahun 2013-2018 Kabupaten Polewali Mandar, menunjukkan ada penurunan angka kemiskinan (Sign.F 0,015 <0,05).
  • Periode pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2024 Kabupaten Polewali Mandar, menunjukkan tidak ada penurunan angka kemiskinan (Sign.F 0,60 > 0,05).
  • Sepuluh tahun dua periode pelaksanaan RPJMD tahun 2013-2024 Kabupaten Polewali Mandar, menunjukkan ada penurunan angka kemiskinan (Sign.F 0,0027 < 0,05).

Prediksi

Nilai prediksi untuk perencanaan jangka menengah yaitu periode RPJMD lima tahun berikutnya dari nilai regresi capaian 10 sebelumnya yaitu y= -0,2x + 17,9  ini artinya bila nilai x adalah nol (0) atau tidak melakukan berbagai kegiatan maka angka kemiskinan sebesar 17,9%, namun bila keberlanjutan kegiatan terus dilakukan untuk lima tahun berikutnya (13 tahun sebelum + 5 Tahun kedepan) atau nilai x =17, maka diprediksi angka kemiskinan berapa pada angka 14,5%. Dan untuk 10 tahun depannya diprediksi hanya dapat dicapai 13,5%.

Kondisi yang Di Harapkan

Polewali Mandar dengan garis kemiskinan di Kabupaten Polewali Mandar yaitu 452.836 rupiah/kapita/bulan, jumlah penduduk miskin sebanyak 72,87 ribu orang dengan persentase sebesar 16,39 persen (Data Tahun 2022, BPS Polewali Mandar)

Diperlukan strategi pengeluaran untuk makanan dan non makanan sebagai dasar perhitungan kemiskinan. Pengeluaran untuk makanan dimaksimalkan menghasilkan kalori mencapai standar energi dari makanan setara dengan 2100 Kalori (kkalori), demikian dengan pengeluaran non makanan dimaksimal dalam pemenuhan kebutuhan dasar (Papan, sandang, pendikan dan kesehatan), sehingga dapat menurunkan nilai garis kemiskinan, dan akhirnya keluarga dengan pengeluaran terbatas namun maksimal penggunaannya untuk keluar dari nilai garis kemiskinan.

Diskusi

Data capaian penurunan angka kemiskinan  selama dua periode lima tahunan RPJMD Kabupaten tahun 2013 -- 2023 dinyatakan bahwa meskipun telah ada upaya-upaya untuk menurunkan angka kemiskinan, faktor eksternal seperti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan biaya transportasi antar wilayah telah mempengaruhi peningkatan biaya hidup dan harga barang.

Hasil evaluasi angka kemiskinan dalam penyusunan RPJMD telah diberikan penekanan  pentingnya penetapan sasaran prioritas pembangunan dan pelaksanaan program yang efektif oleh berbagai OPD (Otoritas Pemerintah Daerah) untuk mengatasi kemiskinan, diantaranya pelaksanaan program Kartu Keluarga Sejahtera, Bantuan Pangan non tunai/ Program sembako, Program Indonesi Pintar, Program Keluarga Harapan. Namun, hasilnya masih terbatas karena adanya kendala-kendala eksternal yang sulit dihindari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun