Secara statistik uji regresi penurunan angka kemiskinan significance F di dapat sebesar 0,015 dengan hipotesis, "Apakah ada penurunan angka kemiskinan di periode RPJMD tahun 2013-2018 kabupaten Polewali Mandar?" dapat dijawab bahwa dengan nilai Sign.F < 0,05 artinya ada penurunan yang signifikan diperiode ini. Ditemukan nilai koefisien determinan R2 =0,80 atau 80% ada keberlanjutan yang kuat setiap tahunnya dalam penggunaan sumber daya, sisanya 20% belum digunakan secara maksimal.
KEDUA. Capaian angka kemiskinan untuk periode RPJMD tahun 2018-2024, data awal periode RPJMD tahun 2018 angka kemiskinan sebesar 15,97% akhir pelaksanaan di tahun 2024 turun menjadi 15,66%, capaian ini turun sebesar 0,26%, namun penurunan belum sesuai target yang direncanakan yaitu 8,0%. Sebagaimana yang disajikan pada gambar.
Secara statistik uji regresi peningkatan angka kemiskinan significance F di dapat sebesar 0,60, dengan hipotesis, "Apakah ada penurunan angka kemiskinan di periode RPJMD tahun 2018-2024 kabupaten Polewali Mandar?" dapat dijawab bahwa nilai Sign.F > 0,05 artinya tidak ada penurunan yang signifikan diperiode ini. Ditemukan nilai koefisien determinan R2 =0,05 atau hanya 5% nilai yang terlalu lemah akan keberlanjutan dalam penggunaan sumber daya, dengan 95% belum digunakan secara maksimal, sehingga secara linear terlihat naik, anomali dengan target linear turun. Pada keadaan periode ini dapat dinyatakan penurunan angka kemiskinan dapat dinyatakan mengalami kegagalan.
KETIGA. Capaian angka kemiskinan untuk dua periode RPJMD tahun 2013-2024 atau periode 10 tahun. Dari mulai tahun 2013 angka kemiskinan sebesasr 18,02%, akhir pelaksanaan di tahun 2024 turun menjadi 15,66%, capaian ini turun sebesar 2,36%, namun penurunan belum sesuai target yang direncanakan yaitu 8,0%
Yang perlu dicermati dalam gambar ini adalah perubahan target RPJMD, dimana ditahun 2023 sebagai target akhir penurunan sebesar 9,50% kemudian dilakukan target perubahan menjadi 16,05. Perubahan tampa memperhatian kondisi awal RPJMD yaitu angka kemiskinan 15,97% diakhir RPJMD menjadi 16,05. Ini artinya angka kemiskinan diperiode RPJMD 2019-2023 ditarget naik. Suatu Ironi – anomali --angka kemiskinan yang seharusnya direncanakan turun, mala sebaliknya direncanakan naik
Secara statistik uji regresi penurunan angka kemiskinan significance F di dapat sebesar 0,0027, dengan hipotesis, "Apakah ada penurunan angka kemiskinan 10 tahun periode dua kali pelaksanaan RPJMD tahun 2013-2024 kabupaten Polewali Mandar?" dapat dijawab bahwa nilai Sign.F < 0,05 artinya ada penurunan yang signifikan diperiode sepuluh tahun. Ditemukan nilai koefisien determinan R2 =0,61 atau 61% moderat ada keberlanjutan setiap tahunnya dalam penggunaan sumber daya, sisanya 39% belum digunakan secara maksimal.
Jawaban Hipotesis.
“Apakah ada penurunan angka kemiskinan di Polewali Mandar selama sepuluh tahun pelaksanaan dua periode RPJMD Kabupaten Polewali Mandar tahun 20213-2024?”
- Periode pelaksanaan RPJMD tahun 2013-2018 Kabupaten Polewali Mandar, menunjukkan ada penurunan angka kemiskinan (Sign.F 0,015 <0,05).
- Periode pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2024 Kabupaten Polewali Mandar, menunjukkan tidak ada penurunan angka kemiskinan (Sign.F 0,60 > 0,05).
- Sepuluh tahun dua periode pelaksanaan RPJMD tahun 2013-2024 Kabupaten Polewali Mandar, menunjukkan ada penurunan angka kemiskinan (Sign.F 0,0027 < 0,05).
Prediksi
Nilai prediksi untuk perencanaan jangka menengah yaitu periode RPJMD lima tahun berikutnya dari nilai regresi capaian 10 sebelumnya yaitu y= -0,2x + 17,9 ini artinya bila nilai x adalah nol (0) atau tidak melakukan berbagai kegiatan maka angka kemiskinan sebesar 17,9%, namun bila keberlanjutan kegiatan terus dilakukan untuk lima tahun berikutnya (13 tahun sebelum + 5 Tahun kedepan) atau nilai x =17, maka diprediksi angka kemiskinan berapa pada angka 14,5%. Dan untuk 10 tahun depannya diprediksi hanya dapat dicapai 13,5%.
Kondisi yang Di Harapkan