Ditulis hasil kajian sederhana tentang angka kemiskinan di Polewali Mandar dengan tujuan untuk menjawab  pernyataaan permasalahan, "Apakah telah terjadi penurunan angka kemiskinan di Polewali Mandar selama sepuluh tahun pelaksanaan dua periode RPJMD Kabupaten Polewali Mandar tahun 20213-2024?"
Kemiskinan yang dimaksud disini adalah kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan). Penduduk dikatakan miskin apabila memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (Sumber; Perhitungan dan Analisis Kemiskinan Makro Indonesia 2023, BPS volume 15, 2023)
Metode kajian sederhana ini dilakukan dengan telaah laporan angka kemiskinan selama 10 tahun berdasarkan laporan BPS kabupaten Polewali Mandar mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2024.
Dilakukan uji statistik regresi menggunakan program microsoft excel, data analysis regression dengan angka capaian sebagai variabel dependent (variabel terikat) dan tahun pelaksanaan dengan berbagai aktifitas kegiatan sebagai variabel independent (variabel bebas) dan confidence  level 95% (0,05). Dengan hipotesis ;
- Ho = tidak ada penurunan angka kemiskinan, dengan sign F > 0,05
- Ha = ada penurunan angka kemiskinan, dengan sign F <0,05
Didapatkan pula nilai koefisien determinan = R Square untuk melihat pola capaian angka kemiskinan secara liner data series tahunan akan hubungan dan keberlanjutan serta nilai yang menujukkan penggunaan sumber daya (5M) pada setiap tahun pelaksanaan kegiatan penurunan  angka kemiskinan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Hasil Telaah
Hasil kajian sederhana gambaran capaian penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Polewali Mandar periode RPJMD tahun 2013-2018 dan Periode RPJMD tahun 2018-2024 serta periode 10 tahun yaitu dari tahun 2013-2024 diuraikan sebagai berikut;
PERTAMA. Capaian angka kemiskinan untuk periode RPJMD tahun 2013-2018, data awal periode RPJMD tahun 2013 angka kemiskinan sebesar 18,02% akhir pelaksanaan di tahun 2018 turun menjadi 15,97%, capaian ini turun sebesar 2,05%, namun penurunan belum sesuai target yang direncanakan yaitu 11,50%, sebagaimana yang disajikan pada gambar.
Secara statistik uji regresi penurunan angka kemiskinan significance F di dapat sebesar 0,015 dengan hipotesis, "Apakah ada penurunan angka kemiskinan di periode RPJMD tahun 2013-2018 kabupaten Polewali Mandar?" dapat dijawab bahwa dengan nilai Sign.F < 0,05 artinya ada penurunan yang signifikan diperiode ini. Ditemukan nilai koefisien determinan R2 =0,80 atau 80% Â ada keberlanjutan yang kuat setiap tahunnya dalam penggunaan sumber daya, sisanya 20% belum digunakan secara maksimal. Â
KEDUA. Capaian angka kemiskinan untuk periode RPJMD tahun 2018-2024, data awal periode RPJMD tahun 2018 angka kemiskinan sebesar 15,97% akhir pelaksanaan di tahun 2024 turun menjadi 15,66%, capaian ini turun sebesar 0,26%, namun penurunan belum sesuai target yang direncanakan yaitu 8,0%. Sebagaimana yang disajikan pada gambar.