Inovasi jembatan bahasa diharapkan dapat direplikasi oleh guru lainnya yang memiliki kendala dalam penyampaian pembelajaran menggunakan bahasa indonesia.Â
Undang-Undang Sisdiknas sebetulnya sudah membuka ruang dengan lebar untuk berinovasi dalam menyampaikan bahasa pengantar sebagai media pembelajaran. Semoga bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan dapat digunakan secara merata di seluruh wilayah indonesia.
Sumber:Â
George Adam Sukoco, A. H. (2020, November 20). Riset. Retrieved from The Conversation: https://theconversation.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H