Mohon tunggu...
TUT WURIHANDAYANI
TUT WURIHANDAYANI Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammdiya Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pilkada 2020: Aspirasi atau Keselamatan Diri

7 Desember 2020   19:09 Diperbarui: 7 Desember 2020   19:26 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tinggal menghitung hari,tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020, Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak dengan melibatkan kurang lebih 105 juta pemilih di 207 daerah yang ada di Indonesia.

Pilkada 2020 ini menjadi perbincangan publik yang tak dapat terhindarkan,bagaimana tidak? Pilkada tahun ini merupakan pilkada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,karena dilaksanakan di tengah wabah covid-19 yang melanda hampir satu tahun ini.

Hal ini menjadi sumber kegelisahan pemerintah serta masyarakat Indonesia karena masih maraknya kasus penularan covid-19 sedangkan di sisi lain pelaksanaan pilkada yang di lakukan lima tahun sekali tak memungkinkan untuk di tunda.

Sebelumnya pilkada 2020 ini di rencanakan akan di gelar pada 23 September 2020,namun pada 30 maret 2020 Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI memutuskan untuk menunda pilkada ke bulan desember sebagai bentuk respon terhadap pandemi yang belum reda.

Pilkada ini menuai banyak kontroversi dari berbagai kalangan,perbedaan pendapat antara masyarakat,pihak relawan medis dan dari pemerintahan pun menjadi sorotan. Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komisi II DPR RI menyatakan bahwa Pilkada 2020 akan tetap dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditetapkan dengan alasan bahwa seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai rencana dan situasi masih terkendali.

Namun keputusan dari pemerintah tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak,seperti dr tirta yang kita kenal sabagai petugas Kesehatan dan relawan covid-19 yang rajin memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga diri dari virus covid-19. Dr tirta mengkritik habis-habisan keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan pilkada di tengah wabah covid-19.

Dr tirta mengutarakan pendapatnya melalui akun Instagram pribadinya bahwa pilkada yang di laksanakan di tengah pandemi ini tidak akan berjalan dengan efektif,dana penyelenggaraan pilkada yang bisa di prioritaskan untuk membuat swab gratis atau melayani pasien-pasien yang kurang mampu haruslah menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

Selain itu proses pilkada yang melalui banyak serangkaian acara seperti kempanye dan antrian pada saat pemilihan di TPS yang memicu kerumunan akan sangat membuka lebih luas peluang penyebaran covid-19,dr tirta menyayangkan keputusan pemerintah tersebut,karena selama ini dr tirta serta rekan relawan tim medis sibuk dan genjar untuk selalu mengedukasi dan memberi arahan kepada warga untuk selalu menjaga jarak agar meminimalisir penularan cobid-19 ini.

Jika hal tersebut tetap di laksanakan apa bedanya kerumunan kampanye dan antrian nyoblos di TPS dengan pagelaran konser yang selama ini di larang semenjak adanya pandemi. Dr tirta tak merasa gentar dalam menyampaikan kritikanya terhadap pemerintah,kritikan tersebut tak hanya di sampaikan dr tirta di akun media sosial pribadinya tetapi juga di sampaikan secara langsung melalui pejabat pemerintahan,akan tetapi kritikan tersebut tidak menggoyahkan keputusan pemerintah untuk tetap melaksanan pilkada

Presiden Jokowi serta pemerintah menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2020 akan tetap diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Alasannya tak ada satu pun negara termasuk Indonesia yang mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir,Pemerintah pun menjelaskan akan menjalankan pilkada tahun ini mengggunakan protokol Kesehatan yang ketat.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD juga menerangkan bahwa penundaan Pilkada dirasa tidak memungkinkan lagi karena hal tersebut membutuhkan UU dan Perpu yang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebelumnya, Kabag Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Saydiman Marto menyebut ada pertimbangan yang membuat penundaan Pilkada 2020 hampir tidak dimungkinkan untuk ditunda kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun