Selain menjawab pertanyaan perihal oral seks, Buya Yahya juga menyampaikan nasihat tentang bersanggama.
"Dan wahai para suami dan para istri. Yuk, kita melakukan sesuatu yang sesuai dengan petunjuk nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Akhlak yang baik. Dan kenapa biasanya ada pertanyaan yang demikian ini, karena apa? Na'udzubillah, ada yang ditonton yang salah. Gurunya salah. Dari film-film yang ngaco itu ditiru. Sehingga dia bingung untuk menyelesaikan urusan pribadinya."
"Tidak ada cara yang lebih indah dan diajarkan nabi, seorang laki-laki duduk di perempatan istrinya. Maksudnya duduk di atas perut istrinya. Itu adalah cara yang paling bagus. Gausah macem-macem. Petunjuk dari nabi."
Intinya, melakukan hubungan seks menggunakan mulut, bibir, atau lidah hukumnya boleh apabila mau sama mau. Dan menjadi haram bila dilakukan dengan paksaan.
Bahkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti oral seks adalah perilaku seksual yang menyimpang, yaitu dengan memasukkan zakar ke oral (mulut) pasangannya.
Menurut Kesehatan
Secara garis besar, tidak baik berhubungan seks menggunakan mulut. Islam tidak menganjurkannya. Sebab dari segi kesehatan pun hal tersebut tidak baik.
Banyak ahli kesehatan yang menyebutkan bahwa oral seks bukan jenis seks yang aman. Karena melakukan seks menggunakan mulut meningkatkan risiko terkena penyakit menular.
Jenis kegiatan seks tersebut juga berisiko menularkan penyakit sifilis. Sifilis adalah penyakit kelamin yang menyebar melalui kontak seksual. Permulaan penyakit ini terlihat dari timbulnya luka tanpa rasa sakit.
Sifilis atau raja singa merupakan penyakit yang terjadi dalam beberapa tahap. Dan gelaja pada setiap tahapnya berbeda.
Selain itu, seks jenis ini juga bisa meningkatkan risiko penularan Human papillomavirus (HPV). HPV merupakan virus yang menyebabkan infeksi pada kulit tubuh manusia.