Agar UMKM dan wirausaha Indonesai bisa berkembangan dengan cepat, peningkatan kualitas SDM merupakan kunci sukses yang harus ditempuh. Bahkan dengan berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi terus melahirkan media baru dalam dunia komunikasi. Hal ini menuntut kemampuan SDM baik terkait dengan jaringan Internet, media sosial, maupun terkait dengan persyaratan minimal bagi pengelola UMKM Digital.
Penyiapan sumberdaya manusia Indonesia yang berkualitas harus dilakukan secara terintergrasi dan berkesinambungan. SDM yang berkualitas serta ditunjang dengan infrastruktur teknologi yang canggih akan mampu bersaing dengan negara-negara lain baik di ASEAN maupun di dunia.
Beberapa tahun belakangan ini mulai banyak UMKM memanfaatkan teknologi digital dan mengaplikasikannya dalam dinia bisnis. Namun pemahaman Go digital itu sendiri bagi UMKM masih merupakan hal baru yang perlu ditingkatkan kualitas pemahamannya. Go digital merupakan suatu proses bisnis atau usaha dengan memanfaatkan teknologi informasi secara online. Atau dengan kata lain Go digital adalah perubahan proses dalam bisnis mulai dari komunikasi, interaksi, transaksi sampai dengan proses pengiriman barang hingga ke tangan konsumen dilakukan secara digital. Dengan Go digital, pengelolaan UMKM mulai beralih dari sistem konvensional ke sistem digital secara virtual.
Indonesia memiliki target 30 juta UMKM Go Digital pada sampai dengan tahun 2024, maka mulai saat ini pemerintah harus secara kontinyu mengedukasi UMKM dan Starup agar memiliki legalitas yang jelas. Selain itu bantuan terkait dengan pengurusan sertifikasi UMKM harus dipermudah tanpa mengurangi kualitasnya. Dengan demikian tujuan pemerintah menaikan kelas UMKM Indonesia Go Digital bisa tercapai sehingga peningkatan perekonomian nasional menjadi kenyataan. **
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H