Didalam proses pengembangan fungsi tata ruang dan penataan kembali rencana tata ruang, terutama yang bersifat menyeluruh, selalu akan terjadi perubahan struktur tata ruang yang cukup fundamental.Â
Perubahan yang terjadi tidak hanya bersifat fisik, namun juga mencakup perubahan non fisik seperti perubahan struktur sosial-budaya yang jaringannya telah terbina selama puluhan tahun.Â
Hal ini memiliki kepekaan tersendiri, mengingat dampak yang tidak saja bersifat materiil juga memiliki dampak psikologis sebagai akibat penggusuran. Dan dari segi non fisik, masalah yang timbul antara lain semakin melemahnya pelaksanaan keteraturan dan ketertiban hukum.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!