Mohon tunggu...
Turfatul Atiyah
Turfatul Atiyah Mohon Tunggu... Guru - Man Jadda Wajadda

Mahasiswa Penerima Beasiswa Muamalat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengembangan Fungsi Tata Ruang Melalui Kebijakan Pemerintah

5 Maret 2020   23:00 Diperbarui: 5 Maret 2020   23:15 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Didalam proses pengembangan fungsi tata ruang dan penataan kembali rencana tata ruang, terutama yang bersifat menyeluruh, selalu akan terjadi perubahan struktur tata ruang yang cukup fundamental. 

Perubahan yang terjadi tidak hanya bersifat fisik, namun juga mencakup perubahan non fisik seperti perubahan struktur sosial-budaya yang jaringannya telah terbina selama puluhan tahun. 

Hal ini memiliki kepekaan tersendiri, mengingat dampak yang tidak saja bersifat materiil juga memiliki dampak psikologis sebagai akibat penggusuran. Dan dari segi non fisik, masalah yang timbul antara lain semakin melemahnya pelaksanaan keteraturan dan ketertiban hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun