Mohon tunggu...
Tundung Memolo
Tundung Memolo Mohon Tunggu... Penulis - Kepala Sekolah, CEO Litbang Indomatika, Tentor/Pembimbing Olimpiade Matematika, penulis, dll

Mendapat kesempatan mengikuti diklat dan lomba hingga ke luar kota dan luar negeri dari kementerian sehingga bisa merasakan puluhan hotel bintang 3 hingga 5. Pernah mendapat penghargaan Kepsek Inspiratif Tingkat Nasional Tahun 2023.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

10 Tips Membeli Sepeda Motor Bekas, Buat Kamu Anak Sekolah atau Mahasiswa

26 Januari 2025   08:08 Diperbarui: 26 Januari 2025   07:14 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Sepeda motor merupakan salah satu kendaraan yang paling digemari masyarakat Indonesia.

Hal ini bisa kita lihat di jalan -- jalan. Di mana ratusan bahkan ribuan kendaraan melintas di jalanan dalam hitungan jam.

Jika kita pernah bepergian ke luar negeri tentu pemandangan ini akan berbeda.

Kenapa kendaraan motor menjadi favorit di Indonesia, salah satunya karena harga motor masih dijangkau oleh masyarakat kita.

Apalagi dengan sistem kredit tanpa jaminan.

Kali ini saya akan berbagi tips bagaimana membeli sepeda motor seken.

Sebelum saya berikan 10 tipnsya, maka saya berikan orientasi bahwa membeli motor itu tidak harus baru. Kenapa? Karena bengkel sudah menjamur.

Gak perlu lagi khawatir nanti kalau motor rusak.

Hal ini berbeda dengan membeli barang elektronik.

Dan, menurut saya membeli motor baru itu rugi. Kenapa gaess?

Logikanya, beli motor baru dari dealer 15 juta. Belum dipakai oleh konsumen, lalu dijual, maka harganya sudah jatuh bisa nyampai  harga 12 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun