Rasanya sangat tidak etis apabila setelah 75 tahun yang lalu Pancasila dibentuk melalui perjuangan panjang dan merupakan hasil kesepakatan bersama dari berbagai pihak, namun kemudian dengan mudahnya diubah, didegradasikan, dikristalisasikan atau sejenisnya.Â
Jadi, menurut saya, Pancasila telah utuh dan jelas dengan kelima silanya, tidak perlu ada lagi tafsir dalam bentuk apapun yang dapat membuat bias Pancasila.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!