Mohon tunggu...
Nisa Nurazizah
Nisa Nurazizah Mohon Tunggu... Bachelor of Communication

Menulis untuk memahami dunia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perlukah RUU Haluan Idiologi Pancasila?

12 Oktober 2020   10:19 Diperbarui: 9 Januari 2025   01:13 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi lambang negara Indonesia "Garuda pancasila" (Sumber: Wikimedia Commons/Badjra Bagaskara)

Rasanya sangat tidak etis apabila setelah 75 tahun yang lalu Pancasila dibentuk melalui perjuangan panjang dan merupakan hasil kesepakatan bersama dari berbagai pihak, namun kemudian dengan mudahnya diubah, didegradasikan, dikristalisasikan atau sejenisnya. 

Jadi, menurut saya, Pancasila telah utuh dan jelas dengan kelima silanya, tidak perlu ada lagi tafsir dalam bentuk apapun yang dapat membuat bias Pancasila.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun