Pancasila adalah idiologi bangsa yang dibentuk dengan penuh perjuangan oleh para pendiri bangsa sebagai pemersatu pandangan hidup masyarakat Indonesia.Â
Sejak 75 tahun yang lalu, Pancasila telah digunakan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara sangatlah kuat dan merupakan sumber dari segala sumber hukum.Â
Kelima sila pancasila merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan serta mengandung jiwa dan corak bangsa Indonesia.Â
Rasanya sangat tidak etis apabila setelah 75 tahun yang lalu Pancasila dibentuk melalui perjuangan panjang dan merupakan hasil kesepakatan bersama dari berbagai pihak namun kemudian dengan mudahnya diubah/didegradasikan/dikristalisasikan atau sejenisnya.Â
Jadi, menurut saya Pancasila telah utuh dan jelas dengan kelima silanya, tidak perlu ada lagi tafsir dalam bentuk apapun yang dapat membuat bias Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H