Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Buah Larangan Ekspor Nikel, Investor Asing Serbu Indonesia

21 Desember 2020   20:19 Diperbarui: 23 Desember 2020   05:33 4095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasilnya, Elon Musk berjanji bakal mengirim tim khusus ke Indonesia pada Januari 2021. Ya, Tesla memang lagi mengembangkan industri mobil listrik dan komponen utama baterai listrik.

Kedua industri sasaran Tesla jelas membutuhkan nikel sebagai bahan baku. Dan Indonesia amat cerdik memanfaatkan potensi dan peluang itu. Mudah-mudahan saja kerjasama investasi antara Tesla dan Indonesia sungguh terwujud.

Intinya, kepentingan besar pemanfaatan nikel oleh Indonesia ada dua, yaitu pengembangan kendaraan listrik dan produksi baterai listrik. Salahkah Indonesia mengatur sendiri kekayaan alamnya? Tentu, tidak.

Khusus Tesla, Indonesia berharap investasi di dua kepentingan tersebut disetujui. Namun, tahukah bahwa masih ada perusahaan asing lain yang turut berminat berinvestasi di Indonesia?

Belum ada kabar seperti apa perkembangan terbaru. Yang jelas, sekurangnya terdapat lima nama perusahaan lagi. Satunya sudah mendirikan pabrik mobil listrik, yaitu Hyundai Motor Company, dengan jumlah investasi sebesar Rp 22 triliun.

Sementara keempat perusahaan berikutnya adalah China's Contemporary Amperex Tecnhology Co. Limited (CATL) dengan komitmen investasi Rp 70,6 triliun untuk pabrik baterai lithium ion.

Selanjutnya LG Chem Ltd dengan komitmen investasi Rp 130 triliun untuk pabrik baterai, Volkswagen dengan komitmen tahap awal investasi Rp 14 triliun untuk pabrik baterai, dan BYD Company Ltd yang tengah dijajaki nilai investasinya.

Kiranya ke depan masih akan ada lagi perusahaan asing yang mau berinvestasi di Indonesia. Bukankah hal ini patut disebut "buah manis" dari kebijakan larangan ekspor nikel?

Bayangkan, belum genap setahun berlaku larangan itu, namun investor dan produsen asing sudah antri. Artinya, tidak butuh waktu panjang bagi Indonesia untuk unjuk diri sebagai calon pemain penting industri kendaraan listrik dan baterai listrik di masa depan.

Bayangkan pula seandainya semua investasi terealisasi dan pembangunan pabrik terwujud, bukankah lapangan kerja bagi tenaga terampil Indonesia semakin terbuka lebar?

Semoga pandemi Covid-19 segera teratasi, sehingga perekonomian dan bisnis Indonesia lekas membaik. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun