Mohon tunggu...
Yudha Adi Nugraha
Yudha Adi Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penggiat Alam Bebas

Saya adalah seorang individu yang memiliki kepribadian yang ramah dan terbuka. Saya memiliki rasa ingin tahu yang besar dan selalu tertarik untuk mempelajari hal-hal baru. Dalam waktu luang, saya menikmati membaca buku-buku non-fiksi, hukum serta teknologi dan saya sangat menyukai pendakian gunung. Saya menganggap kemampuan komunikasi sebagai kelebihan utama saya. Saya selalu berusaha untuk menjelaskan hal-hal dengan jelas dan dapat berinteraksi dengan baik dengan orang lain. Sisi lain dari saya adalah bahwa saya bisa terlalu keras pada diri sendiri dan memiliki tendensi untuk mengabaikan istirahat dan keseimbangan hidup. Visi saya adalah untuk terus berkembang dalam karier saya dan menjadi seseorang yang berpengaruh. Saya juga ingin memanfaatkan kemampuan dan pengetahuan saya untuk membantu masyarakat dan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Balai Warga jadi Polemik di Lingkungan, Serorang Ketua RW Dijerat Masalah Hukum

19 Maret 2023   06:00 Diperbarui: 19 Maret 2023   14:20 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo ini di dapatkan dari salah satu warga Rt 07 Perumahan Sukarya Indah

M. Indrawan pula menarangkan kalau pembangunan balai masyarakat tersebut pula dimulai dengan kerja bakti serta disana ikut muncul segala masyarakat pada dikala peletakan batu awal.

"Bahwa pada tanggal 15 Agustus 2021, secara bersama-sama seluruh pengurus lingkungan RT, RW & DKM dan warga menghadiri agenda kerja bakti dan doa bersama guna mengawali pembangunan Balai RW 07 tersebut," Tambahnya.

Tetapi ketika balai masyarakat tersebut telah selesai dibangun seseorang masyarakat lewat kuasa hukumnya melayangkan surat somasi kepada pimpinan RW serta melaporkan kepada pihak kepolisi dengan dugaan pengrusakan benda secara bersama sama ialah suatu pagar miliknya yang berdiri di atas lahan RTH tersebut.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi setelah adanya laporan dari salah satu warga perum tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun