Balai warga merupakan fasilitas yang ada di permukiman yang bertujuan untuk menyediakan ruang terbuka untuk kegiatan sosial dan budaya masyarakat di lingkungan sekitarnya. Sama hal nya yang dibangun di Perum Sukaraya Indah di Blok AB RT 09 RW 07 Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, yang dibangun di sebuah lahan Fasos Fasum (RTH) yang berada di lahan milik develover perum tersebut.
Namun pada 31 Maret 2022 seorang warga melaporkan ketua Rt 07 Perum Sukaraya Indah dengan tuduhan dugaan tindak pidana dimuka umum secara Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana, yang terjadi pada bulan Agustus 2021.
Pembangunan balai warga tersebut menjadi polemik setelah seorang warga mengklaim tanah tersebut miliknya dan dibeli dari pengembang, mengeluarkan surat somasi melalui pengacaranya dan melaporkan ketua RW tersebut ke polisi.
Warga menginginkan kasus tersebut segera diselesaikan dan akhirnya sebanyak 2400 keluarga warga Sukaraya dari RT021 hingga RT 10 mengajukan petisi untuk bergabung dalam Gerakan Warga Sukaraya Indah Bersatu (GASIBU) dan warga menunjuk : oleh Edi Wahyono (Ketua 1), Miswanto (Ketua 2), M. Indrawan (Ketua 3), Nurul Huda (Sekjen) dan Nur Ari (wasekjen).
Warga dari RT 01 hingga RT 010 akan menggelar aksi damai mulai Minggu 19 Maret 2023 hingga Rabu 22 Maret 2023 dengan tuntutan :
" Hentikan /cabut pelaporan perihal pembangunan balai RW oleh pihak pelapor, Karena telah membuat kegaduhan warga masyarakat sukaraya indah "
Namun sebelum aksi berlangsung, Gerakan Warga Sukaraya Indah Bersatu (GASIBU) terbuka untuk mediasi, upaya yang dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023 atas prakarsa kepala desa setempat, namun pelapor tidak hadir.
M. Indrawan yang tinggal di Perum, selaku ketua 3 mengatakan, sebelum balai dibangun, balai telah melalui beberapa proses seperti pertemuan warga, dan warga bersepakat untuk membangun balai.
" Bahwa pada Tanggal 31 Juli 2021, dilaksanakan rapat bersama di blok AB RT 09 yang dihadiri khususnya oleh seluruh warga blok AB, dengan agenda sosialisasi tentang rencana pembangunan sebuBahwa hasil rapat tersebut adalah sebuah kebulatan suara untuk mendukung secara moril dan materil atas rencana pembangunan sebuah Balai di tanah kosong di blok AB Balai masyarakat RW. 07 tersebut" M. Indrawan Ketua 3.