Mohon tunggu...
Tsania Zakiyya
Tsania Zakiyya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Skripsi

31 Mei 2024   14:10 Diperbarui: 31 Mei 2024   14:10 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

Dikutip dari skripsi HENIE APRIANI

Oleh Tsania Zakiyyatun Nisa' (222121071) / HKI 4B

Pendahuluan

Setiap rumah tangga mendambakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (samawa), yang berarti keluarga yang bahagia, sejahtera lahir batin, serta mendapatkan keselamatan hidup dunia akhirat. Konsep sakinah mencakup ketenangan dan kedamaian, mawaddah berarti cinta, dan warahmah berarti kasih sayang. Namun, mewujudkan keluarga samawa bukanlah hal mudah karena berbagai tantangan yang muncul akibat perbedaan antara suami dan istri. Penyatuan tujuan dan prinsip hidup sangat penting untuk menghindari konflik yang bisa mengarah pada perceraian. Perceraian, meskipun diperbolehkan, sebaiknya dihindari karena dampak negatifnya terhadap anak-anak dan perkembangan psikis mereka. Dalam konteks hukum Islam, hak asuh anak atau hadhanah menjadi isu krusial pasca perceraian, dengan ibu biasanya mendapatkan hak asuh utama, sementara ayah tetap bertanggung jawab secara finansial. Kerjasama yang baik antara mantan suami istri dalam pengasuhan anak sangat diperlukan untuk menjaga kesejahteraan anak.

Alasan memilih judul skripsi

Alasan penulis memilih judul skripsi ini adalah dapat menciptakan Rumah Tangga Ideal yakni terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (samawa), yang berarti keluarga yang bahagia, sejahtera lahir dan batin, serta memperoleh keselamatan hidup di dunia maupun akhirat. Ini menunjukkan pondasi penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan stabil. Mewujudkan keluarga yang samawa tidaklah mudah, karena membutuhkan perjuangan dari kedua belah pihak, baik suami maupun istri. Ini mencerminkan bahwa mencapai kesejahteraan keluarga memerlukan kerja keras dan komitmen dari semua anggota keluarga. Penulis juga dapat menimalisir atau menghindari perceraian yang mana tidak hanya berdampak pada hubungan antara mantan suami dan istri, tetapi juga terhadap anak-anak mereka. Anak menjadi korban utama akibat perceraian, yang dapat mengganggu perkembangan psikologis dan emosionalnya.

Pembahasan Hasil Review Skripsi

A. Judul Skripsi

"HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM"

Judul skripsi merupakan hal yang sangat vital dalam skripsi,karena judul akan menggambarkan apa yang akan dibahas oleh penulis.Judul yang direview diatas saat krusial dengan problematika perceraian beserta dampaknya. Adapun judul skripsi menurut reviewer sudah baik karena jelas singkat dan jelas dalam menghadapi masalah-masalah perceraian yang sering terjadi di dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun