Namun, jika saat ini kita merasa tidak bisa berkembang dijabatan yang kita duduki atau tidak mampu melakukannya, maka langkah pertama bisa kita lakukan yaitu dengan meminta sebuah pelatihan. Namun, langkah kedua apabila telah dinilai tetap bahwa jabatan tersebut memang tidak sesuai dan kita juga tidak mampu berada di jabatan itu maka bisa dimintakan/dialihkan pada jabatan yang lain.
5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Perilaku Pegawai
Penegakan aturan disiplin atau kode perilaku pegawai diwujudkan dalam bentuk penghargaan (reward) maupun hukuman (punishment).Â
Maka dari itu, sebaiknya aturan-aturan yang sudah ada harus ditaati. Misalnya ketika kita berada dilingkungan pemerintahan dan mampu melayani masyarakat dengan baik bahkan tidak melakukan korupsi tentunya kita dianggap sebagai pegawai yang taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah.Â
Namun disisi lain, kode perilaku pegawai juga tidak kalah penting. Ketika kita melakukan pelayanan, tentunya yang dilihat pertama kali adalah etika terhadap orang lain maupun terhadap sesama. Pada umumnya, layanan tidak hanya diberikan kepada orang lain atau luar/masyarakat/instansi tetapi juga kepada sesama rekan kerja.Â
Oleh sebab itu, antara layanan internal dan eksternal harus seimbang. Kode etik dan kode perilaku pegawai tidak hanya diterapkan ketika pegawai berada dikantor, tetapi ketika pegawai tersebut juga berada dirumah. Jadi, bagaimana seorang SDM atau pegawai dapat menjadi contoh bagi masyarakat karena statusnya sebagai ASN.
6. Sistem Informasi Kepegawaian
Saat ini sistem informasi pegawai dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pegawai melalui aplikasi SAPK BKN / Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara.
Hasil yang ingin dicapai dalam Penataan Sistem SDM
Ketika sebuah pemerintahan/perusahaan maupun lembaga tertentu telah selesai melakukan penataan SDM bahkan juga telah melakukan berbagai hal seperti penempatan, adanya pelatihan sehingga membuat kinerja SDM semakin bagus bahkan banyak yang mendapatkan reward dan tidak ada yang mendapat punishment. Maka, hasil yang diharapkan yaitu:
- Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan sumber daya manusia pada masing-masing unit organisasi. Artinya bagaimana pegawai itu mulai dari masuk, melakukan aktivitas hingga pensiun berjalan dengan baik dan hasilnya juga baik.
- Meningkatnya disiplin sumber daya manusia pada masing-masing unit organisasi maupun instansi pemerintah. Disiplin dalam hal ini tidak hanya datang tepat waktu maupun pekerjaannya baik, tetapi juga memiliki etika, penampilan, dan layanan yang baik.
- Meningkatnya profesionalisme SDM dan juga efektifitas manajemen SDM pada masing-masing unit organisasi maupun instansi pemerintah. Dengan adanya sumber daya manusia yang kompeten pasti akan melakukan semua tugasnya secara profesional. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan. Jadi, kinerja SDM yang profesional akan mampu mendukung kinerja organisasi. Dengan begitu, efektifitas manajemen juga akan tercapai.
Oleh karena itu, baik pemerintahan, perusahaan maupun lembaga tertentu harus memiliki manajemen dan penataan SDM yang baik dan positif.Â