Mohon tunggu...
Try Indah F
Try Indah F Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi:)

Enjoy Everyone:))

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penataan SDM: Indikator Beserta Hasil yang Ingin Dicapai

21 Desember 2021   22:12 Diperbarui: 21 Desember 2021   22:12 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi sebuah perusahaan maupun instansi, faktor pendukung kesuksesan tidak terbatas pada modal besar atau teknologi canggih saja. Elemen yang paling berperan sebagai pendukung kesuksesan perusahaan yaitu sumber daya manusia. Untuk itu, diperlukan sebuah cara khusus dalam mengelola sumber daya manusia yang ada di perusahaan. Upaya pemberdayaan SDM guna meningkatkan kinerja perusahaan secara menyeluruh dikenal dengan istilah penataan sumber daya manusia.

Penataan sistem manajemen SDM bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme yang didukung sistem rekrutmen dan promosi pegawai berbasis kompetensi, transparan serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.

Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman mengenai sistem penataan sumber daya manusia, indikator beserta hasil yang ingin dicapai dari adanya penataan SDM berikut ini.

Indikator Pengukuran Penataan Sistem Sumber Daya Manusia

Terdapat beberapa hal yang perlu diubah supaya kita menuju ke arah yang profesionalisme atau sistem yang menghasilkan seorang pegawai/sumber daya manusia yang profesional.

1. Rekrutmen Pegawai atau SDM

Pertama, tentunya kita harus mulai dari rekrutmen pegawai. Rekrutmen pegawai atau penerimaan pegawai harus sesuai dengan kebutuhan dan memiliki kompetensi sesuai jabatan serta ditempatkan sesuai jabatannya. Saat ini rekrutmen Pegawai atau SDM dilakukan oleh pemerintah pusat melalui kementrian. 

Adapun rekrutmen pegawai yang secara profesional tidak hanya dilakukan bagi PNS saja, tetapi juga harus dilakukan bagi Non-PNS. 

Jadi, dengan rekrutmen yang tepat kita bisa tahu apakah pegawai yang kita terima mempunyai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lembaga terkait atau tidak. Kompetensi itu sendiri merupakan sebuah kemampuan, misalnya ketika kita menerima satpam maka harus ada standartnya. 

Hal tersebut bisa dinilai dari tinggi badan, kemudian apakah badannya sudah proporsional/tidak,  serta kemampuan yang dimilikinya seperti apa. 

Nah itu yang dimaksud dengan kompetensi. Oleh karena itu, penempatannya sesuai dengan kompetensi yang ia miliki dan juga sesuai dengan kebutuhan yang diminta oleh pemerintahan, perusahaan maupun organisasi tertentu. Jadi, penataan sumber daya manusia dapat dilakukan melalui adanya rekrutmen pegawai yang tepat dan sesuai kebutuhan.

2. Mutasi Jabatan  

Mutasi jabatan atau perpindahan jabatan juga dilakukan sesuai kebutuhan. Selain itu, adanya mutasi jabatan perlu mempertimbangkan kompetensi dan kinerja SDM yang termasuk didalamnya yaitu etika. Jadi, ketika ada pegawai yang memiliki kompetensi bagus dan dibutuhkan, tetapi etikanya kurang bagus tentunya hal tersebut akan menjadi pertimbangan apakah ia layak untuk dimutasi jabatannya.

3. Pengembangan Pegawai

Tidak hanya mutasi jabatan saja, tetapi SDM yang ada juga diharapkan naik jabatan. Oleh karena itu, SDM perlu mengembangkan diri untuk bisa naik jabatan dengan cara menunjukkan kinerja yang baik. Salah satu syaratnya yaitu tetap ada pada kompetensi. Jadi, kompetensi bisa diraih melalui pengembangan pegawai.

Lantas, bagaimana cara melakukan pengembangan pegawai? Jawabannya yaitu melalui pelatihan, coaching, mentoring bagi seluruh pegawai untuk dapat memperoleh kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diduduki. Oleh sebab itu, adanya kompetensi yang sesuai dapat mendukung sistem penataan sumber daya manusia untuk menjadi lebih baik.

4. Penetapan Kinerja

Contoh penetapan kinerja adalah SKP yang telah ditetapkan oleh kementrian Pendidikan, kebudayaan riset dan keknologi. Jadi, penilaian hasil kerja dilakukan melalui SKP. 

Kita membuat rencana kerja, lalu dinilai apakah kinerja kita benar, dan apakah kita mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Nah, untuk itu penetapan kinerja dan penilaian hasil kerja dilakukan melalui montioring dan evaluasi kinerja pegawai.

Lantas mengapa seorang SDM atau Pegawai harus dinilai?

Dengan adanya penilaian kinerja, kita bisa tahu apakah kita kompeten atau tidak dibidang yang kita lakukan saat ini. Jadi, apabila hasil kinerja dinilai tidak baik, kita tidak perlu marah. Kita harus meminta cara untuk meningkatkan kinerja entah itu melalui pelatihan, coaching maupun mentoring. 

Namun, jika saat ini kita merasa tidak bisa berkembang dijabatan yang kita duduki atau tidak mampu melakukannya, maka langkah pertama bisa kita lakukan yaitu dengan meminta sebuah pelatihan. Namun, langkah kedua apabila telah dinilai tetap bahwa jabatan tersebut memang tidak sesuai dan kita juga tidak mampu berada di jabatan itu maka bisa dimintakan/dialihkan pada jabatan yang lain.

5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Perilaku Pegawai

Penegakan aturan disiplin atau kode perilaku pegawai diwujudkan dalam bentuk penghargaan (reward) maupun hukuman (punishment). 

Maka dari itu, sebaiknya aturan-aturan yang sudah ada harus ditaati. Misalnya ketika kita berada dilingkungan pemerintahan dan mampu melayani masyarakat dengan baik bahkan tidak melakukan korupsi tentunya kita dianggap sebagai pegawai yang taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Namun disisi lain, kode perilaku pegawai juga tidak kalah penting. Ketika kita melakukan pelayanan, tentunya yang dilihat pertama kali adalah etika terhadap orang lain maupun terhadap sesama. Pada umumnya, layanan tidak hanya diberikan kepada orang lain atau luar/masyarakat/instansi tetapi juga kepada sesama rekan kerja. 

Oleh sebab itu, antara layanan internal dan eksternal harus seimbang. Kode etik dan kode perilaku pegawai tidak hanya diterapkan ketika pegawai berada dikantor, tetapi ketika pegawai tersebut juga berada dirumah. Jadi, bagaimana seorang SDM atau pegawai dapat menjadi contoh bagi masyarakat karena statusnya sebagai ASN.

6. Sistem Informasi Kepegawaian

Saat ini sistem informasi pegawai dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pegawai melalui aplikasi SAPK BKN / Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara.

Hasil yang ingin dicapai dalam Penataan Sistem SDM

Ketika sebuah pemerintahan/perusahaan maupun lembaga tertentu telah selesai melakukan penataan SDM bahkan juga telah melakukan berbagai hal seperti penempatan, adanya pelatihan sehingga membuat kinerja SDM semakin bagus bahkan banyak yang mendapatkan reward dan tidak ada yang mendapat punishment. Maka, hasil yang diharapkan yaitu:

  • Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan sumber daya manusia pada masing-masing unit organisasi. Artinya bagaimana pegawai itu mulai dari masuk, melakukan aktivitas hingga pensiun berjalan dengan baik dan hasilnya juga baik.
  • Meningkatnya disiplin sumber daya manusia pada masing-masing unit organisasi maupun instansi pemerintah. Disiplin dalam hal ini tidak hanya datang tepat waktu maupun pekerjaannya baik, tetapi juga memiliki etika, penampilan, dan layanan yang baik.
  • Meningkatnya profesionalisme SDM dan juga efektifitas manajemen SDM pada masing-masing unit organisasi maupun instansi pemerintah. Dengan adanya sumber daya manusia yang kompeten pasti akan melakukan semua tugasnya secara profesional. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan. Jadi, kinerja SDM yang profesional akan mampu mendukung kinerja organisasi. Dengan begitu, efektifitas manajemen juga akan tercapai.

Oleh karena itu, baik pemerintahan, perusahaan maupun lembaga tertentu harus memiliki manajemen dan penataan SDM yang baik dan positif. 

Hal tersebut dapat dimulai dari proses rekrutmen hingga melakukan pemberdayaan SDM yang telah bekerja di perusahaan tersebut secara teratur guna tercapainya tujuan dan efektifitas manajemen dalam sebuah organisai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun